Breaking News
light_mode
Trending Tags

Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com Rencana pemerintah membuka 400 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada seleksi 2026 menjadi kabar besar bagi dunia pendidikan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: bagaimana nasib ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini sudah mengabdi, tetapi masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian?

Kebijakan ini digulirkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memperkuat status kepegawaian guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa seluruh usulan formasi difokuskan untuk CPNS.

“Usulan 400 ribu formasi itu seluruhnya untuk guru CPNS, namun keputusan akhirnya tetap berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Kebijakan ini tidak lepas dari dorongan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menginginkan guru memiliki kepastian status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan sekadar kontrak.

Namun di lapangan, realitasnya jauh lebih kompleks. Pemerintah sebelumnya telah merekrut sekitar satu juta guru PPPK sebagai solusi kekurangan tenaga pendidik. Ironisnya, sebagian dari mereka justru menghadapi persoalan baru: kontrak tidak diperpanjang oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius terkait keadilan bagi guru PPPK. Mereka yang telah melewati proses seleksi ketat dan mengabdi di berbagai daerah kini berada dalam posisi rentan—tidak sepenuhnya aman sebagai ASN, tetapi juga tidak memiliki jaminan keberlanjutan karier.

Nunuk mengakui kondisi tersebut dan menyebut pemerintah pusat terus mengimbau daerah agar tidak memberhentikan guru PPPK. Namun, kendala fiskal di daerah sering menjadi alasan utama.

Di sisi lain, persoalan guru honorer juga belum sepenuhnya tuntas. Data per 30 Desember 2025 menunjukkan masih ada sekitar 237.196 guru non-ASN yang belum diangkat. Angka ini menjadi beban pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan, melibatkan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan proses pengangkatan berjalan tanpa mengabaikan kapasitas anggaran.

Namun, persoalan mendasar tetap mengemuka: keseimbangan antara kebijakan pusat dan kemampuan daerah. Banyak pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan karena harus membagi anggaran dengan program lain, termasuk pembangunan infrastruktur.

Dalam konteks ini, keadilan bagi PPPK menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Kebijakan penambahan CPNS tidak boleh menciptakan ketimpangan baru, apalagi mengorbankan mereka yang sudah lebih dulu berada di dalam sistem.

Pemerintahan Prabowo Subianto melalui perencanaan jangka menengah dan panjang (RPJM dan RPJP) telah menekankan pentingnya tata kelola guru yang kolaboratif antara pusat dan daerah. Namun implementasinya harus memastikan satu hal: tidak ada guru yang terpinggirkan oleh kebijakan.

Di tengah upaya besar memperbaiki sistem pendidikan nasional, keadilan bagi guru PPPK menjadi ujian nyata komitmen negara. Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru, tetapi juga oleh kepastian dan kesejahteraan mereka yang mengajar di garis depan.

Laporan: Redaksi

Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi photo_camera 1

    Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepastian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini masih belum jelas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima tembusan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, […]

  • Pemprov Sultra Genjot Program RTLH 2026, Target 600 Rumah Layak Huni di 10 Daerah photo_camera 1

    Pemprov Sultra Genjot Program RTLH 2026, Target 600 Rumah Layak Huni di 10 Daerah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan kolaboratif, program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah. Pemprov Sultra menargetkan rehabilitasi sebanyak 600 unit rumah yang tersebar […]

  • KPK OTT Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan photo_camera 1

    KPK OTT Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG | SUARAEMPATPILAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, operasi senyap tersebut berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujar […]

  • Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit photo_camera 1

    Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.COM — Di balik status sebagai bagian dari aparatur negara, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah kini menghadapi kenyataan pahit. Kesejahteraan yang seharusnya menjadi jaminan justru berubah menjadi tanda tanya besar, bahkan untuk kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Tidak hanya menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi […]

  • Pesan Kuat Gubernur di Paripurna DPRD: Sultra Harus Produktif untuk Sejahtera photo_camera 1

    Pesan Kuat Gubernur di Paripurna DPRD: Sultra Harus Produktif untuk Sejahtera

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari momentum refleksi perjalanan pembangunan daerah sekaligus penguatan komitmen menuju masa […]

  • Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, […]

expand_less