Kolaka di Ambang Bencana Besar, Pemerhati Budaya Mekongga Soroti Tambang dan PT IPIP
- account_circle Muh. Abdul Talib
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- comment 0 komentar
KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan keras datang dari pemerhati budaya Mekongga Kolaka terkait masifnya aktivitas pertambangan dan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai semakin menjauh dari prinsip perlindungan lingkungan. Jika pola eksploitasi ini terus dibiarkan tanpa pengendalian ketat, Kolaka dipastikan menuju bencana ekologis besar.
Olank Zakaria, menilai eksplorasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, dalam beberapa tahun terakhir telah memperlihatkan tanda-tanda kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan. Pembukaan lahan di kawasan perbukitan dan hulu sungai menyebabkan penyusutan tutupan hutan secara drastis, padahal wilayah tersebut merupakan penyangga utama ekosistem.
Dampak kerusakan itu, menurut Olank, mulai terasa nyata dalam beberapa waktu terakhir. Banjir bandang, erosi, serta terganggunya sistem irigasi pertanian mengancam sejumlah wilayah hilir yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Sawah dan lahan pertanian masyarakat menjadi pihak paling rentan akibat sedimentasi dan pendangkalan sungai.

“Sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak tertata kini mengancam sungai-sungai yang melintas di kawasan permukiman dan pertanian. Ini sangat berbahaya, terutama saat musim hujan ketika debit air meningkat signifikan,” ujar Olank, Selasa (16/12/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius bagi keselamatan ekologis dan sosial masyarakat.
“Banyak lubang tambang dibiarkan tanpa pemulihan atau reklamasi pasca tambang. Itu bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bom waktu ekologis dimasa mendatang,” tegasnya.
Selain pertambangan, Olank turut mengkritisi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT.IPIP di wilayah selatan Kolaka, khususnya di Desa Sopura dan Oko-Oko. Proyek infrastruktur dan kawasan industri, menurutnya, berpotensi memperbesar tekanan lingkungan apabila tidak disesuaikan dengan daya dukung alam dan rencana tata ruang wilayah.
Ia memperingatkan risiko perubahan tata ruang yang tidak terkendali, mulai dari tergerusnya kawasan lindung, menyempitnya lahan pertanian produktif, hingga meningkatnya kerentanan sosial masyarakat lokal.
“Bencana ekologis bukan peristiwa alam semata, tetapi lahir dari kebijakan yang abai. Ketika izin tambang dan PSN terus dikeluarkan tanpa kajian yang transparan dan partisipatif, sesungguhnya kita sedang menanam benih bencana di Kolaka,” katanya.
Lebih jauh, Olank mengingatkan bahwa akumulasi kerusakan lingkungan berpotensi memicu krisis multidimensi. Tidak hanya berdampak pada meningkatnya risiko banjir dan longsor, tetapi juga memicu konflik sosial, hilangnya mata pencaharian warga, serta meningkatnya ketimpangan akibat rusaknya lahan pertanian dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

Atas kondisi tersebut, ia mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan dan pelaksanaan PSN di Kolaka. Evaluasi tersebut harus mencakup kepatuhan terhadap AMDAL, kesesuaian dengan RTRW, serta pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang yang selama ini dinilai lemah pengawasannya.
Penegakan hukum lingkungan, lanjut Olank, harus dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih. Transparansi perizinan serta pelibatan masyarakat dinilai mutlak agar pembangunan tidak justru melahirkan korban baru.
“Pembangunan yang mengorbankan lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Jika kerusakan ini terus dibiarkan, bencana di Kolaka bukan tidak mungkin akan lebih fatal dibanding bencana yang baru-baru ini terjadi di Sumatera. Negara tidak boleh bergerak setelah bencana, tetapi wajib mencegahnya sebelum terjadi,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan lingkungan di Kolaka telah memasuki fase kritis dan membutuhkan langkah nyata serta kebijakan tegas sebelum musibah ekologis benar-benar datang.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Muh. Abdul Talib

Saat ini belum ada komentar