Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kolaka di Ambang Bencana Besar, Pemerhati Budaya Mekongga Soroti Tambang dan PT IPIP

  • account_circle Muh. Abdul Talib
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan keras datang dari pemerhati budaya Mekongga Kolaka terkait masifnya aktivitas pertambangan dan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai semakin menjauh dari prinsip perlindungan lingkungan. Jika pola eksploitasi ini terus dibiarkan tanpa pengendalian ketat, Kolaka dipastikan menuju bencana ekologis besar.

Olank Zakaria, menilai eksplorasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, dalam beberapa tahun terakhir telah memperlihatkan tanda-tanda kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan. Pembukaan lahan di kawasan perbukitan dan hulu sungai menyebabkan penyusutan tutupan hutan secara drastis, padahal wilayah tersebut merupakan penyangga utama ekosistem.

Dampak kerusakan itu, menurut Olank, mulai terasa nyata dalam beberapa waktu terakhir. Banjir bandang, erosi, serta terganggunya sistem irigasi pertanian mengancam sejumlah wilayah hilir yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Sawah dan lahan pertanian masyarakat menjadi pihak paling rentan akibat sedimentasi dan pendangkalan sungai.

Tampak kerusakan alam di hulu Desa Sopura dan Oko-Oko

“Sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak tertata kini mengancam sungai-sungai yang melintas di kawasan permukiman dan pertanian. Ini sangat berbahaya, terutama saat musim hujan ketika debit air meningkat signifikan,” ujar Olank, Selasa (16/12/2025).

Ia juga menyoroti banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius bagi keselamatan ekologis dan sosial masyarakat.

Selain pertambangan, Olank turut mengkritisi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT.IPIP di wilayah selatan Kolaka, khususnya di Desa Sopura dan Oko-Oko. Proyek infrastruktur dan kawasan industri, menurutnya, berpotensi memperbesar tekanan lingkungan apabila tidak disesuaikan dengan daya dukung alam dan rencana tata ruang wilayah.

Ia memperingatkan risiko perubahan tata ruang yang tidak terkendali, mulai dari tergerusnya kawasan lindung, menyempitnya lahan pertanian produktif, hingga meningkatnya kerentanan sosial masyarakat lokal.

“Bencana ekologis bukan peristiwa alam semata, tetapi lahir dari kebijakan yang abai. Ketika izin tambang dan PSN terus dikeluarkan tanpa kajian yang transparan dan partisipatif, sesungguhnya kita sedang menanam benih bencana di Kolaka,” katanya.

Lebih jauh, Olank mengingatkan bahwa akumulasi kerusakan lingkungan berpotensi memicu krisis multidimensi. Tidak hanya berdampak pada meningkatnya risiko banjir dan longsor, tetapi juga memicu konflik sosial, hilangnya mata pencaharian warga, serta meningkatnya ketimpangan akibat rusaknya lahan pertanian dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

Bukaan areal penambangan yang merusak alam

Atas kondisi tersebut, ia mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan dan pelaksanaan PSN di Kolaka. Evaluasi tersebut harus mencakup kepatuhan terhadap AMDAL, kesesuaian dengan RTRW, serta pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang yang selama ini dinilai lemah pengawasannya.

Penegakan hukum lingkungan, lanjut Olank, harus dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih. Transparansi perizinan serta pelibatan masyarakat dinilai mutlak agar pembangunan tidak justru melahirkan korban baru.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan lingkungan di Kolaka telah memasuki fase kritis dan membutuhkan langkah nyata serta kebijakan tegas sebelum musibah ekologis benar-benar datang.

Kolaka di Ambang Bencana Besar, Pemerhati Budaya Mekongga Soroti Tambang dan PT IPIP
  • Penulis: Muh. Abdul Talib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Andi Sumangerukka Lantik 112 Pejabat Pemprov Sultra, Tekankan Sistem Merit ASN photo_camera 1

    Gubernur Andi Sumangerukka Lantik 112 Pejabat Pemprov Sultra, Tekankan Sistem Merit ASN

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/4/2026). Pelantikan tersebut mencakup total 112 pejabat yang terdiri dari 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, serta 25 pejabat […]

  • Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, […]

  • Pemprov Sultra Gelar Rapat Sinergitas PPID 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Rapat Sinergitas PPID 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Sinergitas bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Selasa (14/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara ini mempertemukan PPID Utama dan PPID Pembantu dari seluruh kabupaten/kota dalam satu […]

  • Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG photo_camera 1

    Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali diterpa isu hukum. Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan, resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik mark-up (penggelembungan) harga bahan baku makanan. Praktik ini diduga menjadi biang keladi maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak […]

  • Pawai Budaya dan Lulo Massal HUT Sultra-62 di MTQ Kendari, Gubernur Andi Sumangerukka Ikut Lulo Bersama Warga photo_camera 1

    Pawai Budaya dan Lulo Massal HUT Sultra-62 di MTQ Kendari, Gubernur Andi Sumangerukka Ikut Lulo Bersama Warga

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Gelombang manusia membanjiri kawasan MTQ, Kota Kendari, Jumat (24/4/2026). Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Pawai Budaya dan lulo massal dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Suasana berubah menjadi pesta rakyat penuh warna, irama, dan kebanggaan budaya. Mengusung tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”, pawai budaya ini memulai perjalanan […]

  • Diduga Tunggak Rp800 Juta, Proyek RSUD Konkep Seret PT Tuju Wali-wali photo_camera 1

    Diduga Tunggak Rp800 Juta, Proyek RSUD Konkep Seret PT Tuju Wali-wali

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KONAWE KEPULAUAN | SUARAEMPATPILAR.com — Sengketa pembayaran proyek pembangunan rumah sakit daerah di Sulawesi Tenggara memicu polemik serius. Perusahaan pelaksana, PT Tuju Wali-wali diduga menunggak pembayaran pekerjaan hingga ratusan juta rupiah, memantik langkah hukum dari pihak kontraktor yang merasa dirugikan. Kuasa hukum Budi Wahyono secara resmi melayangkan somasi pertama kepada Direktur PT Tuju Wali-wali, Rusdi […]

expand_less