Tenaga Kelurahan Dialihkan Jadi Satpol, Pemkot Kendari Perkuat Personel
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat barisan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui pengalihan tenaga paruh waktu (PW) yang sebelumnya bertugas di kelurahan dan kecamatan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel pasukan di halaman Balai Kota Kendari, Rabu (14/1).
Amir Hasan mengungkapkan, kebijakan ini lahir dari kondisi riil di lapangan. Sejumlah perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan respons cepat, masih mengalami kekurangan sumber daya manusia.
“Bukan hanya Satpol PP, tetapi juga BPBD, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan. Karena itu, kami memanfaatkan tenaga yang sudah ada dan berpengalaman di kelurahan serta kecamatan,” ujarnya.
Sudah Punya NIP, Berpeluang Jadi ASN Penuh
Tenaga yang dialihkan tersebut kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu dan telah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP). Meski belum berstatus ASN penuh waktu, Amir Hasan menegaskan peluang ke arah sana tetap terbuka.
“Statusnya memang masih paruh waktu, tapi mereka sudah punya NIP. Ke depan, peluang menjadi ASN penuh sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” kata Amir.
Namun demikian, keterbatasan anggaran negara menjadi salah satu alasan utama belum dilakukannya pengangkatan secara penuh. Meski begitu, para personel diharapkan tetap bekerja maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan Perda dan pelayanan ketertiban umum.
Sistem Kerja Shift dan Penyesuaian Honor
Dalam pelaksanaannya, ASN paruh waktu yang diperbantukan di Satpol PP akan bekerja dengan sistem shift tiga kali dalam sepekan, mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WITA. Besaran honor yang diterima disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta jam kerja yang dijalani.
Amir Hasan memastikan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap potensi kesenjangan kesejahteraan. Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyesuaian honor ke depan akan diupayakan.
“Kami di TAPD akan mengusahakan penyesuaian honor agar tidak terjadi kesenjangan dengan personel Satpol PP lainnya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja Satpol PP sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar