Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat

  • account_circle Kontributor AS HARIS
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur secara definitif kini berada di titik kritis. Bukan sekadar polemik birokrasi, tetapi berpotensi menjadi skandal hukum administratif yang dapat mencoreng wajah pemerintahan daerah dan menyeret aktor-aktor kunci ke ranah pertanggungjawaban hukum.

Sekda adalah jabatan tertinggi ASN di daerah, komando utama birokrasi, sekaligus pengendali roda pemerintahan. Namun ironisnya, jabatan strategis ini justru diduga akan diisi oleh figur yang tidak memenuhi syarat wajib kompetensi, sebagaimana diatur tegas dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Belum PIM II, Tapi Dipaksakan Dilantik

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa calon Sekda yang akan dilantik belum mengantongi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II atau PIM II, sebuah syarat mutlak bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Artinya, jika pelantikan tetap dipaksakan, maka keputusan tersebut berpotensi cacat hukum sejak lahir.

Lebih parah lagi, sumber internal menyebutkan bahwa kandidat tersebut bukan peringkat pertama hasil seleksi, melainkan peringkat kedua, sementara peringkat pertama justru lebih lengkap secara kompetensi dan telah bersertifikat PIM II.

Publik pun bertanya keras:
apa gunanya seleksi terbuka jika hasilnya bisa dipelintir?

Merit System Dibantai Terang-terangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara eksplisit menegaskan prinsip merit system: jabatan harus diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Jika calon tanpa PIM II justru dilantik, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, melainkan pembunuhan sistematis terhadap meritokrasi ASN.

Ini preseden berbahaya. Hari ini Sekda, besok jabatan strategis lain bisa diatur dengan pola serupa:
siapa dekat, dia dapat.

Plt Bupati Diduga Tak Bebas Mengambil Keputusan

Situasi makin keruh ketika muncul dugaan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim berada di bawah tekanan pihak tertentu. Tekanan ini disebut-sebut membuat keputusan tidak lagi lahir dari pertimbangan objektif, melainkan dari kepentingan di luar birokrasi.

Spekulasi publik pun mengarah pada dugaan “titipan kekuatan lama”, elite yang kini disebut-sebut bermasalah secara hukum, namun masih memiliki jejaring pengaruh kuat di balik layar pemerintahan daerah.

Apakah Koltim sedang dikendalikan dari balik jeruji?
Pertanyaan ini kini ramai dibicarakan di ruang-ruang publik.

Logika Birokrasi Dilanggar Total

Logika paling sederhana pun terasa diinjak-injak.
Mana mungkin jenderal bintang dua memimpin jenderal bintang tiga atau empat?

Birokrasi tanpa kepemimpinan yang diakui secara kompetensi hanya akan melahirkan:

  • konflik internal ASN
  • perlawanan pasif aparatur
  • lumpuhnya koordinasi
  • dan kegagalan pelayanan publik

Jika dari awal aturan sudah ditabrak, maka jangan berharap birokrasi berjalan lurus ke depan.

Ancaman Hukum Mengintai

Jika pelantikan tetap dilakukan, maka keputusan tersebut berpotensi:

  • Melanggar PP No. 11 Tahun 2017
  • Melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
  • Menjadi objek pembatalan di PTUN
  • Dikategorikan sebagai maladministrasi
  • Menjadi pintu masuk pemeriksaan Ombudsman RI

Bahkan, jika terbukti ada tekanan, transaksi kepentingan, atau pengondisian hasil seleksi, aparat penegak hukum tidak bisa tinggal diam.

Rakyat Koltim Lagi-Lagi Jadi Korban

Sejarah kelam birokrasi Koltim seolah terulang. Ketika jabatan diisi tanpa kompetensi, maka kualitas kebijakan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah akan runtuh perlahan.

Yang menanggung akibatnya bukan elite, tapi rakyat Kolaka Timur.

KASN dan KPK Tak Boleh Diam

Publik mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera:

  • menghentikan proses pelantikan
  • melakukan evaluasi menyeluruh
  • membuka hasil seleksi ke publik

Jika ditemukan indikasi tekanan atau kolusi, KPK dan aparat penegak hukum harus turun tangan sebelum praktik busuk ini mengakar lebih dalam.

Jangan biarkan Sekda lahir dari pelanggaran.
Jangan biarkan hukum kalah oleh tekanan.
Dan jangan biarkan Koltim dipimpin oleh keputusan cacat sejak awal.

Laporan: Redaksi

Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat
  • Penulis: Kontributor AS HARIS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sultra Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Upacara Nasional photo_camera 1

    Kapolda Sultra Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Upacara Nasional

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Didik Agung Widjanarko, memimpin langsung Upacara Kesadaran Nasional periode April 2026 di Lapangan Apel Presisi Mapolda Sultra, Jumat (17/4/2026). Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolda Sultra Gidion Arief Setyawan, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara. Dalam amanatnya, […]

  • Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan WNA di Konsel, Timpora Fokus Deteksi Dini dan Stabilitas Investasi photo_camera 1

    Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan WNA di Konsel, Timpora Fokus Deteksi Dini dan Stabilitas Investasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan pengawasan lintas sektor di daerah, seiring meningkatnya mobilitas […]

  • Modus Pinjam HP, Remaja 15 Tahun di Kendari Jambret Anak 9 Tahun photo_camera 1

    Modus Pinjam HP, Remaja 15 Tahun di Kendari Jambret Anak 9 Tahun

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang menyasar anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Kemaraya. Seorang remaja berinisial R (15), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan setelah diduga membawa kabur handphone milik seorang anak berusia 9 […]

  • Pemprov Sultra Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Undang Masyarakat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Undang Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk menghadiri kegiatan Open House Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada hari pertama Lebaran. Undangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Sahrir, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI […]

  • Viral di Grup WA, LPKP Sultra Laporkan Dugaan Serangan Digital terhadap Gubernur dan Tim Ahli photo_camera 1

    Viral di Grup WA, LPKP Sultra Laporkan Dugaan Serangan Digital terhadap Gubernur dan Tim Ahli

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dinamika ruang digital Sulawesi Tenggara kembali memanas. Dewan Pimpinan Pengurus Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (DPP LPKP-Sultra) secara resmi melayangkan pengaduan ke Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pengaduan tersebut diajukan menyusul viralnya sejumlah unggahan di grup WhatsApp “Forum […]

  • Gegana Polda Sultra Sterilisasi 15 Gereja di Kendari, Ibadah Paskah 2026 Dipastikan Aman photo_camera 1

    Gegana Polda Sultra Sterilisasi 15 Gereja di Kendari, Ibadah Paskah 2026 Dipastikan Aman

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang perayaan Hari Raya Paskah 2026, Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar operasi sterilisasi di sejumlah rumah ibadah guna memastikan keamanan umat Kristiani saat menjalankan ibadah. Sebanyak 15 gereja di Kota Kendari menjadi sasaran penyisiran aparat dari Polda Sulawesi Tenggara melalui unit elit Gegana. Kegiatan ini […]

expand_less