Breaking News
light_mode
Trending Tags

KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional

  • account_circle Kontributor Olank
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Mulai Jumat (2/1/2026), dua undang-undang dasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, telah resmi diberlakukan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan seluruh unsur penegak hukum di lingkungannya telah melaksanakan aturan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan implementasi telah dimulai tepat pada pukul 00.01 WIB. “Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut,” ujar Trunoyudo, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa panduan operasional dan format administrasi penyidikan tindak pidana yang disesuaikan dengan KUHP dan KUHAP baru telah disusun oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan telah ditandatangani oleh Kabareskrim. Langkah ini memastikan keselarasan antara pedoman internal dengan ketentuan hukum yang baru.

Tidak hanya Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memulai penerapan kedua undang-undang baru tersebut. “Yang jelas, kejaksaan sudah siap melaksanakan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konfirmasi terpisah.

Anang menyebutkan bahwa persiapan kelembagaan telah dilakukan, termasuk menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri, pemerintah daerah, dan Mahkamah Agung. Dari aspek teknis, Kejagung telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas bagi jaksa, seperti bimbingan teknis, focus group discussion (FGD), dan pelatihan kolaboratif.

“Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain,” jelas Anang.

Kejagung juga telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP), pedoman, dan petunjuk teknis. Penyesuaian ini bertujuan untuk menyeragamkan pola penanganan perkara oleh jaksa di seluruh wilayah Indonesia, memastikan penerapan hukum yang konsisten sesuai dengan kerangka hukum yang baru.

(Tim Redaksi)

KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional
  • Penulis: Kontributor Olank

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sultra Lepas 37 Petugas Haji 2026, Siap Layani 2.078 Jemaah ke Tanah Suci photo_camera 1

    Gubernur Sultra Lepas 37 Petugas Haji 2026, Siap Layani 2.078 Jemaah ke Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Para petugas ini akan mendampingi 2.078 jemaah haji asal Sultra sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian […]

  • Nama Eks Pj Bupati Muna Barat Terseret Kasus Korupsi, Sidang Tipikor Kendari Bergulir photo_camera 1

    Nama Eks Pj Bupati Muna Barat Terseret Kasus Korupsi, Sidang Tipikor Kendari Bergulir

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023. Perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari itu tidak hanya menyeret pejabat teknis, […]

  • Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher photo_camera 1

    Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan […]

  • TERKUAK! BEKAS TERSANGKA PEMBUNUHAN MAHASISWI HAMIL KINI JADI TUKANG FITNAH? photo_camera 1

    TERKUAK! BEKAS TERSANGKA PEMBUNUHAN MAHASISWI HAMIL KINI JADI TUKANG FITNAH?

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Tokoh Pemuda Kabupaten Muna, Tayeb, secara tegas membantah dan meluruskan serangkaian informasi negatif yang belakangan menyeret nama RB di ruang publik. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut merupakan informasi menyesatkan, tidak berdasar, dan masuk dalam kategori fitnah serta hoaks. “Sampai saat ini, tidak ada satu pun fakta atau bukti konkret yang diajukan untuk mendukung klaim-klaim tersebut. […]

  • Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher photo_camera 1

    Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melaporkan dugaan tindak pidana fitnah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Laporan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto, pada Kamis (12/3/2026). Dedi Ferianto menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan tudingan yang sebelumnya diarahkan kepada kliennya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara […]

  • Menuju Satu Tahun Kepemimpinan ASR: Fondasi Kuat, Keteladanan Moral dan Optimisme Masa Depan Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Menuju Satu Tahun Kepemimpinan ASR: Fondasi Kuat, Keteladanan Moral dan Optimisme Masa Depan Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Akril Abdilah
    • visibility 466
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Waktu adalah hakim paling jujur dalam menilai kualitas sebuah kepemimpinan. Ia tidak tunduk pada sorak-sorai, tidak tergoda oleh pencitraan, dan tidak bisa dimanipulasi oleh kata-kata. Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) bersama Wakil Gubernur Hugua, publik berada pada sebuah persimpangan reflektif: menengok capaian yang telah dirajut, […]

expand_less