Satu Keluarga Kuasai Balai Desa? Pengangkatan Aparat Desa Andoluto Diduga Sarat Nepotisme
- account_circle Suara Empat Pilar
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar
KONAWE | SUARAEMPATPLAR.COM – Aroma nepotisme kembali menyeruak dari lingkup pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, menyusul beredarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa tanggal 3/1/2026 yang memicu kegaduhan warga.
Pasalnya, dalam SK tersebut, sejumlah jabatan strategis desa justru diisi oleh anak, kerabat, hingga keluarga dekat Kepala Desa Andoluto. Lebih mencengangkan lagi, lima orang aparat desa sebelumnya diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, lalu digantikan oleh orang-orang yang memiliki hubungan darah maupun hubungan keluarga dekat dengan kepala desa.
Lima Aparat Lama “Disingkirkan”, Diganti Keluarga Sendiri
Menurut keterangan Haris, salah satu warga yang mengetahui persoalan ini, pemberhentian lima aparat desa dilakukan tanpa mekanisme transparan dan tanpa penjelasan resmi kepada yang bersangkutan.
“Yang diberhentikan tidak tahu kesalahannya apa. Tiba-tiba keluar SK baru, isinya keluarga semua,” ungkap Haris dengan nada heran.
Tak Tinggal di Desa, Tapi Jadi Aparat
Persoalan tak berhenti di situ. Hampir seluruh aparat desa yang baru diangkat tidak berdomisili di Desa Andoluto, bahkan sebagian tinggal di luar wilayah kecamatan.
Beberapa nama yang disorot:
- Robin Binur, Sekretaris Desa Andoluto, diketahui tidak tinggal di desa, bahkan disebut-sebut menetap di rumah jabatan Wakil Bupati Konawe di Unaaha, dan tidak memiliki rumah di Desa Andoluto.
- Rinaldi, Kaur Keuangan, merupakan kemenakan kepala desa dan juga tidak tinggal di Andoluto.
- Riyan Ashari, yang diangkat sebagai Kasi Pemerintahan, disebut sebagai anak kandung kepala desa.
- Nonong Iskandar, disebut sebagai keluarga dekat kepala desa.
- Nining Sandrawati, tercatat sebagai mama sambung kepala desa.
- Ruslan, merupakan keluarga dekat dari pihak istri kepala desa juga tidak tinggal di desa
- Hartini adalah sepupu sekali kepala desa.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat pemerintahan desa, yang mengharuskan aparat berdomisili untuk melayani dan memahami langsung kondisi sosial masyarakat desa setempat.
Rangkap Jabatan, Langgar Aturan?
Masalah lain yang mencuat adalah dugaan rangkap jabatan yang dilakukan sejumlah aparat desa.
- Masrun, Kepala Dusun Andoluto, juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih.
- Aldin, aparat desa sekaligus pengurus Koperasi Merah Putih, juga disebut sebagai kemenakan kepala desa.
Ironisnya, Aldin yang rangkap jabatan tidak berdomisili di Desa Andoluto, sehingga dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menabrak ketentuan perundang-undangan.
Warga Pertanyakan Peran Pengawasan
Warga kini mempertanyakan peran pemerintah kecamatan dan kabupaten, khususnya dalam pengawasan pengangkatan perangkat desa. Mereka mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau desa dikelola seperti perusahaan keluarga, lalu di mana keadilan bagi warga?” kata salah satu warga Andoluto dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Andoluto belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan nepotisme, pemberhentian sepihak, maupun dugaan rangkap jabatan tersebut.
Laporan: SA. HARIS
- Penulis: Suara Empat Pilar
- Editor: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar