Breaking News
light_mode
Trending Tags

Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Polemik dugaan ketidakadilan hukum terhadap Guru Mansur kembali menguat setelah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) secara resmi menguatkan vonis 5 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Putusan banding tersebut dilaporkan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekaligus menutup upaya hukum tingkat kedua yang diajukan pihak terdakwa.

Guru Mansur, tenaga pendidik di SD Negeri 2 Kendari, sebelumnya divonis bersalah atas dugaan kekerasan terhadap anak berupa pelecehan seksual terhadap siswinya. Dalam putusan PN Kendari pada Senin, 1 Desember 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Upaya Banding dan Alasan Keberatan

Usai vonis tingkat pertama, tim kuasa hukum Mansur dari LBH HAMI Sultra langsung mengajukan banding. Mereka menilai putusan PN Kendari tidak sepenuhnya bertumpu pada fakta persidangan, serta mengabaikan keterangan sejumlah saksi meringankan yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara.

Dalam memori bandingnya, kuasa hukum menyebut terdapat inkonsistensi alat bukti, serta dugaan ketiadaan pembuktian yang utuh sebagaimana prinsip hukum pidana yang mensyaratkan pembuktian secara meyakinkan dan tanpa keraguan (beyond reasonable doubt).

Namun, majelis hakim PT Sultra berpendapat lain. Dalam putusan banding yang dibacakan hari ini, pengadilan menyatakan putusan PN Kendari telah tepat dan sesuai hukum, sehingga vonis dinyatakan tetap berlaku dan berkekuatan hukum di tingkat banding.

Gelombang Simpati dan Reaksi Publik

Putusan tersebut justru memicu gelombang reaksi luas di tengah masyarakat, khususnya kalangan pendidik. Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI, bersama elemen masyarakat di Kendari, menyuarakan simpati dan keprihatinan, dengan menilai hukuman terhadap Guru Mansur terlalu berat dan mencederai rasa keadilan.

Sejumlah aksi solidaritas, diskusi publik, hingga pernyataan sikap bermunculan, menyoroti apa yang mereka anggap sebagai ketimpangan penegakan hukum, terutama ketika seorang guru dengan rekam jejak pengabdian panjang harus menghadapi hukuman berat di tengah perdebatan atas kekuatan pembuktian perkara.

Di sisi lain, kelompok pemerhati perlindungan anak menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas, serta mengingatkan bahwa proses hukum telah berjalan melalui mekanisme peradilan yang sah.

Persimpangan antara Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Kasus Guru Mansur kini berada di persimpangan sensitif antara kepastian hukum, perlindungan anak, dan rasa keadilan publik. Perdebatan tidak lagi semata soal bersalah atau tidak bersalah, tetapi menyentuh isu lebih luas mengenai kualitas pembuktian, independensi hakim, serta perlindungan terhadap profesi pendidik dalam proses hukum pidana.

Pihak kuasa hukum Mansur menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung, sebagai upaya terakhir mencari keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, publik Sulawesi Tenggara masih menanti apakah proses hukum selanjutnya akan mampu menjawab keraguan, kritik, dan kegelisahan sosial yang terlanjur menguat akibat kasus ini.

Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • May Day 2026 di Kendari Kondusif, 694 Personel Polda Sultra Amankan Perayaan Buruh photo_camera 1

    May Day 2026 di Kendari Kondusif, 694 Personel Polda Sultra Amankan Perayaan Buruh

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional di Sulawesi Tenggara berlangsung aman dan tertib. Momentum yang dipusatkan di Lapangan Eks MTQ Kota Kendari, Jumat (1/5/2026), dikemas dalam suasana kebersamaan melalui kegiatan bertajuk May Day Fiesta. Sebanyak 694 personel dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan. Pengamanan ini […]

  • Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya photo_camera 1

    Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin pulang kampung saat Lebaran tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan program Mudik Gratis Bersama ASR Tahun 2026 yang memungkinkan ribuan warga pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya. Program yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyiapkan kuota bagi 2.622 penumpang […]

  • Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS photo_camera 1

    Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Perintah tegas pun telah diberikan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Hal itu disampaikan […]

  • Harmoni Sultra 2026 Libatkan 6.000 Partisipan dan 24 Kegiatan, Gubernur Alihkan Rp5 Miliar untuk Wakatobi photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Libatkan 6.000 Partisipan dan 24 Kegiatan, Gubernur Alihkan Rp5 Miliar untuk Wakatobi

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Harmoni Sultra 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara berlangsung semarak dengan melibatkan ribuan partisipan dari berbagai elemen masyarakat. Tercatat, sebanyak 6.000 orang ambil bagian dalam 24 rangkaian kegiatan yang digelar hingga 27 April 2026. Ketua Panitia Harmoni Sultra 2026 yang juga Kepala Dinas Pariwisata Sultra, […]

  • KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat photo_camera 1

    KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 389
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar duka kembali menyelimuti perairan Sulawesi. Kapal kayu KM Intan Celebes dilaporkan tenggelam pada Sabtu (14/2/2026) di lintasan penyeberangan Bajoe – Poleang, tepatnya saat kapal sudah berada tidak jauh dari wilayah Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Bajoe menuju Pelabuhan Boepinang itu disebut-sebut mengalami insiden di tengah […]

  • Apel Akbar PPPK Bombana 2026, Bupati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Bombana photo_camera 1

    Apel Akbar PPPK Bombana 2026, Bupati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Bombana

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 290
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Stadion Bombana tampak berbeda pada Senin, 26 Januari 2026. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai sektor berkumpul dalam Apel Akbar PPPK yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026. Apel akbar tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. […]

expand_less