Breaking News
light_mode
Trending Tags

Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Polemik dugaan ketidakadilan hukum terhadap Guru Mansur kembali menguat setelah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) secara resmi menguatkan vonis 5 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Putusan banding tersebut dilaporkan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekaligus menutup upaya hukum tingkat kedua yang diajukan pihak terdakwa.

Guru Mansur, tenaga pendidik di SD Negeri 2 Kendari, sebelumnya divonis bersalah atas dugaan kekerasan terhadap anak berupa pelecehan seksual terhadap siswinya. Dalam putusan PN Kendari pada Senin, 1 Desember 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Upaya Banding dan Alasan Keberatan

Usai vonis tingkat pertama, tim kuasa hukum Mansur dari LBH HAMI Sultra langsung mengajukan banding. Mereka menilai putusan PN Kendari tidak sepenuhnya bertumpu pada fakta persidangan, serta mengabaikan keterangan sejumlah saksi meringankan yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara.

Dalam memori bandingnya, kuasa hukum menyebut terdapat inkonsistensi alat bukti, serta dugaan ketiadaan pembuktian yang utuh sebagaimana prinsip hukum pidana yang mensyaratkan pembuktian secara meyakinkan dan tanpa keraguan (beyond reasonable doubt).

Namun, majelis hakim PT Sultra berpendapat lain. Dalam putusan banding yang dibacakan hari ini, pengadilan menyatakan putusan PN Kendari telah tepat dan sesuai hukum, sehingga vonis dinyatakan tetap berlaku dan berkekuatan hukum di tingkat banding.

Gelombang Simpati dan Reaksi Publik

Putusan tersebut justru memicu gelombang reaksi luas di tengah masyarakat, khususnya kalangan pendidik. Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI, bersama elemen masyarakat di Kendari, menyuarakan simpati dan keprihatinan, dengan menilai hukuman terhadap Guru Mansur terlalu berat dan mencederai rasa keadilan.

Sejumlah aksi solidaritas, diskusi publik, hingga pernyataan sikap bermunculan, menyoroti apa yang mereka anggap sebagai ketimpangan penegakan hukum, terutama ketika seorang guru dengan rekam jejak pengabdian panjang harus menghadapi hukuman berat di tengah perdebatan atas kekuatan pembuktian perkara.

Di sisi lain, kelompok pemerhati perlindungan anak menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tegas, serta mengingatkan bahwa proses hukum telah berjalan melalui mekanisme peradilan yang sah.

Persimpangan antara Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Kasus Guru Mansur kini berada di persimpangan sensitif antara kepastian hukum, perlindungan anak, dan rasa keadilan publik. Perdebatan tidak lagi semata soal bersalah atau tidak bersalah, tetapi menyentuh isu lebih luas mengenai kualitas pembuktian, independensi hakim, serta perlindungan terhadap profesi pendidik dalam proses hukum pidana.

Pihak kuasa hukum Mansur menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung, sebagai upaya terakhir mencari keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, publik Sulawesi Tenggara masih menanti apakah proses hukum selanjutnya akan mampu menjawab keraguan, kritik, dan kegelisahan sosial yang terlanjur menguat akibat kasus ini.

Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan di Konawe, Wagub Sultra Hugua Tegaskan Pemerintah Harus Dekat dengan Masyarakat photo_camera 1

    Safari Ramadhan di Konawe, Wagub Sultra Hugua Tegaskan Pemerintah Harus Dekat dengan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi jembatan hati yang mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Hugua saat menghadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Konawe, Selasa (3/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya momentum […]

  • Rumah Kosong Dibobol Saat Lebaran di Kendari, 3 Pelaku Ditangkap Tim Buser 77 photo_camera 1

    Rumah Kosong Dibobol Saat Lebaran di Kendari, 3 Pelaku Ditangkap Tim Buser 77

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi pencurian rumah kosong kembali mengguncang Kota Kendari di momentum jelang Lebaran. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan tiga pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Ketiga pelaku masing-masing berinisial I.R. (18), S.U. (32), dan M.U. (28). Penangkapan […]

  • Gubernur Sultra Hadiri Semarak HUT KORPRI ke-54, Tunjukkan Empati Lewat Aksi Sosial photo_camera 2

    Gubernur Sultra Hadiri Semarak HUT KORPRI ke-54, Tunjukkan Empati Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Kendari – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memasuki usia ke-54. Untuk memeriahkan momen ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Jalan Santai yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Lapangan Eks. MTQ Kendari, Minggu (7 Desember 2025). Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan […]

  • IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu photo_camera 1

    IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan […]

  • Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra yang digelar di Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Jumat sore (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, manajemen bank memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama. Dalam laporan yang disampaikan kepada para pemegang saham, […]

  • 62 Tahun Sultra: Gubernur ASR Tegaskan Harmoni Fondasi Kesejahteraan photo_camera 1

    62 Tahun Sultra: Gubernur ASR Tegaskan Harmoni Fondasi Kesejahteraan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Mentari pagi menyinari Lapangan Tugu Eks MTQ Kendari, Senin (27/4/2026). Ratusan peserta upacara berdiri tegap. Warna-warni seragam aparatur sipil, TNI, Polri, hingga pakaian adat dari berbagai suku di Sulawesi Tenggara (Sultra) berbaur menjadi satu. Inilah potret kecil dari sebuah negeri yang genap berusia 62 tahun. Bukan sekadar barisan dan penghormatan. Upacara […]

expand_less