Breaking News
light_mode
Trending Tags

Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

  • account_circle Kontributor Bahrun
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding adanya intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual.

Kepala DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menilai narasi yang berkembang telah menggiring opini publik tanpa memahami substansi pendampingan korban yang sebenarnya dilakukan lembaganya.

“Ini harus diluruskan. Tidak ada intervensi. DP3A hadir untuk melindungi korban, bukan mengatur apalagi memaksakan keputusan,” tegas Hj. St Hafsa saat memberikan klarifikasi, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses pendampingan terhadap korban dan keluarga dilakukan secara terbuka, humanis, serta berlandaskan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun selama pendampingan bukanlah bentuk arahan ataupun tekanan, melainkan sebatas penyampaian informasi normatif mengenai berbagai kemungkinan penyelesaian yang secara hukum dapat ditempuh.

“Penyampaian yang dilakukan hanya sebatas penjelasan normatif yang lazim dalam praktik pendampingan. Kami menjelaskan berbagai opsi yang secara sah dapat ditempuh, mulai dari jalur hukum positif, penyelesaian secara adat atau kekeluargaan, hingga keputusan pribadi para pihak apabila mengarah pada pernikahan,” jelasnya.

Namun demikian, Hafsa menekankan bahwa seluruh keputusan tetap sepenuhnya berada di tangan korban dan keluarga tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak DP3A.

“DP3A hanya menjalankan fungsi pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemahaman, dan ruang aman dalam menentukan langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan pembahasan kompensasi berupa uang dan sapi dalam proses pendampingan korban.

“Saya tegaskan, saat bertemu korban tidak ada pembicaraan soal uang ataupun sapi. Informasi itu tidak benar dan sangat disayangkan bisa beredar,” katanya.

DP3A Konawe Selatan mengingatkan agar proses perlindungan korban tidak dikaburkan oleh informasi yang belum terverifikasi karena dikhawatirkan justru memperburuk kondisi psikologis korban.

“Jangan sampai korban kembali dirugikan hanya karena pemberitaan yang tidak utuh,” tambah Hafsa.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, turut menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan jurnalistik.

Ia menegaskan media seharusnya mengedepankan verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.

“Ini bukan lagi soal salah kutip. Ini soal tanggung jawab. Jangan bangun opini publik di atas informasi yang belum diverifikasi,” tegas La Songo.

Menurutnya, praktik pemberitaan tanpa konfirmasi berpotensi menjadi bentuk penghakiman sepihak yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Kalau media mulai meninggalkan prinsip keberimbangan, maka yang terjadi adalah pembentukan opini liar, bukan penyampaian fakta,” katanya.

La Songo juga meminta media yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab etik dan profesionalitas pers.

“Saya minta dengan tegas kepada media yang telah memuat berita tanpa konfirmasi agar segera melakukan klarifikasi. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam untuk melakukan klarifikasi sebelum menempuh langkah hukum.

“Kami beri waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada klarifikasi, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Menurut La Songo, langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap berjalan sesuai etika dan tanggung jawab jurnalistik.

“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ada etika, ada aturan, dan ada tanggung jawab moral terhadap publik,” pungkasnya.

Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi narasumber yang disampaikan kepada media. Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Laporan: Redaksi

Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”
  • Penulis: Kontributor Bahrun

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Korupsi Muna Barat: Kejari Muna Kembali Tahan Satu Tersangka Baru photo_camera 1

    Update Korupsi Muna Barat: Kejari Muna Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Yudhi AS
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MUNA | Suara Empat Pilar. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Indra Thimoty, SH.MH., yang baru menjabat satu bulan sebagai Kajari Muna, korps adhyaksa tersebut kembali menahan satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar). Tersangka Baru Wa […]

  • Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan photo_camera 1

    Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 475
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden penembakan mengguncang lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat yang diduga oknum anggota Brimob Polri. Korban diketahui bernama Jono […]

  • Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event photo_camera 1

    Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPARPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Harmoni Sultra 2026 melalui Technical Meeting yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Rabu (15/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Sultra, M Ridwan Badallah, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, perwakilan […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Gedung Bangunan Umum, Rabu (14/1/2025). Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penataan […]

  • LSM LIRA Sultra Bongkar Dugaan Pembodohan Pengelolaan Kebun Plasma oleh PT Sultra Prima Lestari photo_camera 1

    LSM LIRA Sultra Bongkar Dugaan Pembodohan Pengelolaan Kebun Plasma oleh PT Sultra Prima Lestari

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Konawe Utara – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan kebun sawit plasma milik warga oleh PT Sultra Prima Lestari (SPL) di Desa Tinondo dan Desa Paka Indah, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara. Gubernur LSM LIRA Sultra, Asran Doyu, mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan […]

  • Pekerja Tambang Emas Bombana Tewas Tertimbun Longsor, Insiden Berulang April 2026 photo_camera 1

    Pekerja Tambang Emas Bombana Tewas Tertimbun Longsor, Insiden Berulang April 2026

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden tragis kembali terjadi di kawasan tambang emas Kabupaten Bombana. Seorang pekerja dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan emas yang berada di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa nahas tersebut terjadi di area penambangan emas 3 IUP milik PT Anugrah Alam Buana […]

expand_less