Polemik Anggaran Jalan Kolaka Utara Memanas, Pemprov Sultra Luruskan Kritik Medsos Wabup: Data Harus Utuh
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- comment 0 komentar
KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kolaka Utara memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara terbuka meluruskan narasi yang berkembang di media sosial terkait minimnya dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah provinsi.
Dalam pernyataan resminya, Pemprov Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa tudingan seolah-olah pemerintah provinsi tidak memberi perhatian terhadap pembangunan ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih dinilai tidak mencerminkan keseluruhan fakta perencanaan yang telah disepakati bersama lintas pihak sejak 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan pembangunan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan, namun penyampaiannya harus berbasis data utuh dan tidak menyederhanakan persoalan kebijakan fiskal.
“Pemerintah provinsi tidak pernah mengabaikan pembangunan Kolaka Utara. Namun ada mekanisme perencanaan dan keterbatasan fiskal yang harus dipahami secara komprehensif,” ujarnya di Kendari, Selasa (10/2/2026).
Jejak Rapat Resmi 2025 Jadi Titik Kunci Polemik
Data Pemprov menunjukkan bahwa pada Oktober 2025 telah digelar pertemuan resmi yang melibatkan DPRD Kolaka Utara, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Dalam forum tersebut disepakati pembangunan ruas jalan tiga kecamatan utara Kolaka Utara akan diusulkan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan itu diambil setelah simulasi kemampuan APBD provinsi menunjukkan keterbatasan pembiayaan yang hanya mampu menjangkau sekitar 5–10 kilometer per tahun dari total kebutuhan sekitar 40 kilometer.
Riwayat Anggaran 2024–2025 Ungkap Realitas yang Jarang Disorot
Pemprov juga membuka fakta bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya sudah pernah diusulkan melalui IJD Tahun 2024 dan bahkan sempat mendapatkan alokasi Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran 2025.
Namun akibat kebijakan efisiensi nasional, anggaran turun menjadi Rp40 miliar, lalu Rp20 miliar, hingga akhirnya dihapus total.
Fakta ini dinilai menjadi bagian penting yang kerap tidak muncul dalam perdebatan publik.
Sinyal Tegas Pemprov: Jangan Bangun Persepsi Politik dari Informasi Parsial
Dalam nada yang lebih tegas, Pemprov Sultra mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang digital.
Menurut pemerintah provinsi, penyederhanaan persoalan pembangunan menjadi narasi tunggal berisiko menimbulkan persepsi konflik antarlevel pemerintahan dan berpotensi mengganggu stabilitas koordinasi pembangunan daerah.
Pengamat kebijakan daerah menilai, polemik ini menjadi refleksi penting bagi tata kelola komunikasi publik pejabat daerah di era media sosial yang serba cepat.
Jika IJD 2026 Gagal, APBD 2027 Jadi Opsi Lanjutan
Pemprov Sultra menegaskan tetap mengawal pengusulan IJD Tahun Anggaran 2026. Apabila belum dapat diakomodasi pemerintah pusat, pembangunan akan diarahkan masuk dalam skema APBD Provinsi Tahun Anggaran 2027 sesuai kemampuan fiskal daerah.
Publik Diminta Tidak Terjebak Narasi Sepihak
Kominfo Sultra mengajak masyarakat melihat persoalan pembangunan secara komprehensif, termasuk memahami mekanisme penganggaran pusat, keterbatasan fiskal daerah, serta proses teknis perencanaan proyek infrastruktur.
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat tiga kecamatan di Kolaka Utara disebut tetap menjadi fokus utama pembangunan akses jalan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar