Breaking News
light_mode
Trending Tags

IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Badmar Ricky P menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari tangan pelaku, tim menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,49 gram,” ujarnya.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya telepon genggam, dompet, serta tiga plastik kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar hingga ke lingkungan keluarga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, yakni minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kolaka Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba yang terus mengancam berbagai lapisan.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal latar belakang sosial. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Laporan: Redaksi

IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaka–Koltim Diguncang Gempa Tengah Malam, Aktivitas Sesar Aktif Jadi Pemicu photo_camera 1

    Kolaka–Koltim Diguncang Gempa Tengah Malam, Aktivitas Sesar Aktif Jadi Pemicu

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 343
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut. Gempa bumi tektonik itu terjadi pada Senin dini hari, pukul 01.44 WITA, dan dirasakan cukup kuat oleh masyarakat di sejumlah wilayah […]

  • Oposisi Israel Sebut Gencatan Senjata Iran “Bencana Politik”, Netanyahu Diserang photo_camera 1

    Oposisi Israel Sebut Gencatan Senjata Iran “Bencana Politik”, Netanyahu Diserang

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TEL AVIV | SUARAEMPATPILAR.com – Gelombang kritik keras mengguncang pemerintahan Israel. Gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran justru memicu badai politik di dalam negeri, dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjadi sasaran serangan brutal dari kubu oposisi. Langkah penghentian sementara serangan selama dua minggu yang diprakarsai Donald Trump dinilai bukan sebagai kemenangan diplomasi melainkan simbol […]

  • Pemprov Sultra Perkuat Pengawasan Aset dan Pertanahan, ASR Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah photo_camera 1

    Pemprov Sultra Perkuat Pengawasan Aset dan Pertanahan, ASR Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik di bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). […]

  • Pemprov Sultra Tegaskan Penataan MTQ Kendari, UMKM Tetap Bisa Berjualan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegaskan Penataan MTQ Kendari, UMKM Tetap Bisa Berjualan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kebijakan sterilisasi dan penataan di kawasan MTQ Kendari bukan bentuk pelarangan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan kawasan yang tertib, nyaman, dan representatif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Harmoni Sultra 2026 Libatkan 6.000 Partisipan dan 24 Kegiatan, Gubernur Alihkan Rp5 Miliar untuk Wakatobi photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Libatkan 6.000 Partisipan dan 24 Kegiatan, Gubernur Alihkan Rp5 Miliar untuk Wakatobi

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Harmoni Sultra 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara berlangsung semarak dengan melibatkan ribuan partisipan dari berbagai elemen masyarakat. Tercatat, sebanyak 6.000 orang ambil bagian dalam 24 rangkaian kegiatan yang digelar hingga 27 April 2026. Ketua Panitia Harmoni Sultra 2026 yang juga Kepala Dinas Pariwisata Sultra, […]

  • KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional photo_camera 1

    KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Mulai Jumat (2/1/2026), dua undang-undang dasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, telah resmi diberlakukan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan seluruh unsur penegak hukum di lingkungannya telah melaksanakan aturan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen […]

expand_less