IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar

KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Badmar Ricky P menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari tangan pelaku, tim menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,49 gram,” ujarnya.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya telepon genggam, dompet, serta tiga plastik kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar hingga ke lingkungan keluarga.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, yakni minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kolaka Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba yang terus mengancam berbagai lapisan.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal latar belakang sosial. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar