Rumah Kosong Dibobol Saat Lebaran di Kendari, 3 Pelaku Ditangkap Tim Buser 77
- account_circle Kontributor La Ode Zailudin
- calendar_month Jum, 27 Mar 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi pencurian rumah kosong kembali mengguncang Kota Kendari di momentum jelang Lebaran. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan tiga pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial I.R. (18), S.U. (32), dan M.U. (28). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi di kawasan BTN Griya Rafasya Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Rumah yang menjadi sasaran diketahui dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya pulang kampung untuk merayakan Lebaran.
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong. Mereka masuk dengan cara merusak atau mencungkil jendela, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Welliwanto.
Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya menyasar satu rumah. Mereka juga membobol rumah tetangga dengan cara masuk melalui plafon. Berbagai barang pun digasak, mulai dari satu unit laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB sepeda motor, hingga peralatan rumah tangga seperti blender, toples, tabung gas, dan uang koin.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar menaruh kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan sejumlah remaja di salah satu rumah. Warga kemudian melakukan pengecekan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Tim Buser 77 bersama personel Samapta yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil interogasi, pelaku I.R. mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya. Barang hasil curian disimpan di sebuah rumah yang dijadikan tempat berkumpul. Bahkan, sebagian barang telah dijual, termasuk sebuah tablet yang dipasarkan melalui media sosial dan laku seharga Rp450 ribu.
Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti rice cooker, blender, toples, dan case tablet. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan,” tegas Welliwanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, dengan memastikan keamanan rumah guna menghindari aksi kejahatan serupa di momen Lebaran.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Kontributor La Ode Zailudin

Saat ini belum ada komentar