Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aroma Busuk Dana Desa! KAS Ungkap Dugaan Pungli Paralegal, Inisial AD Disorot

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KAS) melontarkan kritik keras terhadap praktik pengelolaan dana desa yang dinilai menyimpang dari prinsip transparansi. Ketua KAS, Abdul Haris, menegaskan bahwa mengabaikan Musyawarah Desa (Musdes) bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pintu masuk bagi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi berujung pidana.

“Musdes itu bukan formalitas. Itu forum tertinggi di desa. Kalau diabaikan, patut diduga ada yang ingin disembunyikan,” tegas Abdul Haris dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).

KAS menilai, setiap penggunaan Dana Desa maupun APBDesa wajib melalui Musdes sebagai instrumen utama untuk menjaring aspirasi, menetapkan prioritas pembangunan, serta memastikan pengawasan publik berjalan. Tanpa Musdes, kata dia, legitimasi program desa patut dipertanyakan.

Abdul Haris menekankan bahwa hasil Musdes harus dituangkan dalam berita acara resmi dan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran desa harus mengacu pada prioritas nasional seperti SDGs Desa, penanganan kemiskinan melalui BLT Desa, serta program padat karya.

Namun di tengah dorongan transparansi itu, KAS justru membongkar dugaan lama yang kembali mencuat: praktik pungutan liar dalam program pelatihan paralegal yang diikuti para kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan pada 2017.

“Ini bukan isu baru, tapi belum pernah benar-benar dibuka secara terang. Ada dugaan penarikan dana dari kepala desa dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah. Ini harus diusut ulang,” ujar Abdul Haris.

KAS secara terbuka mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengaktifkan kembali penyelidikan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum pengacara berinisial AD.

Secara hukum, Abdul Haris menegaskan bahwa dugaan pungutan dalam pelatihan paralegal berpotensi melanggar sejumlah ketentuan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, layanan bantuan hukum termasuk pendidikan dan pelatihan paralegal seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Kalau peserta dipungut biaya, itu sudah menyimpang dari mandat undang-undang. Bahkan bisa masuk kategori pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 368 tentang pemerasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli juga secara tegas melarang segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang sah dalam pelayanan publik.

KAS menilai, pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperkuat praktik “mafia anggaran” di tingkat desa dan merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan hukum yang sejatinya berpihak pada masyarakat kecil.

“Jangan sampai dana desa dan program bantuan hukum jadi ladang bancakan. Aparat penegak hukum harus tegas. Kalau perlu, buka semuanya ke publik,” tandas Abdul Haris.

KAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong penguatan sistem pengawasan dana desa agar tidak lagi menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan.

Laporan: Redaksi

Aroma Busuk Dana Desa! KAS Ungkap Dugaan Pungli Paralegal, Inisial AD Disorot
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sultra Buka Capacity Building dan Workshop Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 photo_camera 1

    Sekda Sultra Buka Capacity Building dan Workshop Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) resmi memulai penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sultra sekaligus Ketua Harian TPID, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Selasa (9/12/2025). Kegiatan Capacity Building […]

  • KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional photo_camera 1

    KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Mulai Jumat (2/1/2026), dua undang-undang dasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, telah resmi diberlakukan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan seluruh unsur penegak hukum di lingkungannya telah melaksanakan aturan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen […]

  • Pemprov Sultra Prioritaskan Infrastruktur Wisata, Ridwan Badallah: Akses Jadi Kunci Lonjakan Wisatawan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Prioritaskan Infrastruktur Wisata, Ridwan Badallah: Akses Jadi Kunci Lonjakan Wisatawan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengakselerasi pengembangan sektor pariwisata dengan fokus utama pada pembenahan akses infrastruktur menuju berbagai destinasi wisata unggulan di Bumi Anoa. Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, mengatakan strategi pengembangan pariwisata […]

  • Selat Hormuz Panas: Iran Sita Kapal Kontainer AS-Israel, Perang Dagang Global Terancam photo_camera 1

    Selat Hormuz Panas: Iran Sita Kapal Kontainer AS-Israel, Perang Dagang Global Terancam

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    TAHERAN | SUARAEMPATPILAR.com – Ketegangan di Teluk kembali memuncak ke level yang belum pernah terjadi sejak perang berkobar awal tahun ini. Iran tidak lagi sekadar “menembak peringatan”. Dalam sebuah langkah berani yang disebut sebagai “garis merah” baru, Teheran secara resmi menyita dua kapal kontainer asing yang mencoba kabur dari Teluk, di tengah kebuntuhan total pembicaraan damai dengan […]

  • Megawati Kirim Surat ke Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei: “Saya Gembira Iran Kembali Punya Pemimpin”

    Megawati Kirim Surat ke Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei: “Saya Gembira Iran Kembali Punya Pemimpin”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengirimkan ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei yang baru ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran. Ucapan tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan langsung kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam pertemuan di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) . “Ini […]

  • Kritik Viral Kadis Pariwisata Sultra Dinilai Salah Sasaran, GPMI Soroti Minimnya Literasi Kewenangan Pemerintahan photo_camera 1

    Kritik Viral Kadis Pariwisata Sultra Dinilai Salah Sasaran, GPMI Soroti Minimnya Literasi Kewenangan Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Video kritik terhadap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang beredar luas di media sosial memunculkan diskursus publik tentang batas antara kebebasan berpendapat dan akurasi substansi. Kritik publik merupakan elemen penting dalam demokrasi, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh ketepatan data, konteks kewenangan, serta pemahaman terhadap struktur tata kelola pemerintahan. Ketua Gerakan […]

expand_less