Breaking News
light_mode
Trending Tags

Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet

  • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 311
  • comment 0 komentar


SuaraEmpatPilar.Com, JAKARTA- Ramainya peredaran pamflet yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial ASR dalam isu pertambangan di Pulau Kabaena mendapat tanggapan dari Visioner Indonesia. Organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dan menghindari penghakiman publik sebelum adanya keputusan hukum yang sah.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyampaikan bahwa setiap persoalan hukum, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan dan pertambangan, wajib diselesaikan melalui mekanisme resmi penegakan hukum, bukan melalui tekanan opini atau framing visual yang berpotensi menyesatkan persepsi publik.

“Indonesia adalah negara hukum. Artinya, penentuan bersalah atau tidaknya seseorang hanya dapat ditetapkan melalui proses peradilan, bukan melalui poster, pamflet, atau asumsi yang beredar di ruang publik,” ujar Sekjen Visioner Indonesia, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, publik perlu memahami perbedaan antara penjatuhan sanksi administratif terhadap badan usaha dengan pertanggungjawaban pidana yang melekat pada individu. Dua hal tersebut, kata dia, memiliki dasar hukum, mekanisme, dan konsekuensi yang berbeda.

Ia menilai bahwa penertiban kawasan hutan dan pengenaan denda administratif merupakan instrumen hukum yang sah dalam tata kelola sumber daya alam. Namun, menarik kesimpulan hukum terhadap individu tanpa putusan pengadilan dinilai berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Visioner Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak menafikan pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Justru sebaliknya, organisasi tersebut mendorong pengelolaan sumber daya alam yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perjuangan lingkungan adalah agenda penting. Tetapi cara memperjuangkannya juga harus beradab dan konstitusional. Jika tidak, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga sendi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Visioner Indonesia menambahkan poin penting terkait etika penyampaian kritik, khususnya dalam bentuk visual.

Ia menilai bahwa pembuatan flayer dengan mencantumkan foto seseorang terlebih kepala daerah lalu diberi coretan atau simbol tertentu, dapat dikategorikan sebagai tindakan vandalisme visual dan pencemaran simbolik terhadap martabat individu.

“Tindakan mencoret atau memberi tanda pada foto seseorang dalam pamflet bukan lagi kritik substansi, melainkan bentuk vandalisme visual yang berpotensi melanggar etika, norma hukum, dan prinsip penghormatan terhadap jabatan publik,” tegasnya.

Visioner Indonesia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap lebih kritis dan dewasa dalam menyikapi informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum teruji secara hukum.

“Penegakan hukum yang kuat membutuhkan ketenangan, objektivitas, dan integritas. Bukan tekanan, bukan stigma, dan bukan penghakiman dini,” pungkasnya

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Visioner Indonesia dalam menjaga ruang publik yang sehat, rasional, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet
  • Penulis: Kontributor LaOde Zailudin
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR ASN Kendari 2026 Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp35 Miliar Dua Pekan Sebelum Lebaran photo_camera 1

    THR ASN Kendari 2026 Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp35 Miliar Dua Pekan Sebelum Lebaran

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com– Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Anggaran tersebut telah dialokasikan dan direncanakan akan disalurkan kepada para penerima paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah […]

  • Ridwan Badallah Pastikan Kesiapan Harmoni Sultra 2026 Capai 85 Persen photo_camera 1

    Ridwan Badallah Pastikan Kesiapan Harmoni Sultra 2026 Capai 85 Persen

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan “Harmoni Sultra 2026” dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga Rabu (22/4/2026), progres kesiapan teknis di venue utama Lapangan MTQ Kendari telah mencapai 85 persen. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Ridwan […]

  • Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara photo_camera 1

    Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara memasuki babak panas. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa upaya paksa terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, setelah kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/4/2026). Tersangka yang dijadwalkan hadir untuk […]

  • Dugaan Kekerasan Seksual di Masjid Kampus IAI Rawa Opa Dilaporkan ke Polisi photo_camera 1

    Dugaan Kekerasan Seksual di Masjid Kampus IAI Rawa Opa Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan masjid kampus Institut Agama Islam Rawa Opa, Kabupaten Konawe Selatan, resmi dilaporkan ke Polresta Kendari. Laporan tersebut diajukan oleh korban berinisial AR, seorang mahasiswi, didampingi kuasa hukum serta pihak keluarga. Terlapor dalam kasus ini diketahui berinisial AA. Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, membenarkan […]

  • Fahri Hamzah Instruksikan Pemda se-Sultra Benahi Permukiman Kumuh, Dukung Program Indonesia ASRI photo_camera 1

    Fahri Hamzah Instruksikan Pemda se-Sultra Benahi Permukiman Kumuh, Dukung Program Indonesia ASRI

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk bergerak cepat menata dan memperbaiki kawasan permukiman kumuh di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut disampaikan Fahri saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra di Kota Kendari, Kamis. Menurut […]

  • Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026 photo_camera 1

    Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya daerah melalui kegiatan Kendari Culture Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutan pada pembukaan Kendari Culture 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Januari […]

expand_less