Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
SURABAYA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus hilangnya seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berujung fakta mencengangkan. Remaja perempuan berinisial RAB (15) yang dilaporkan orang tuanya hilang selama 19 hari, akhirnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, bersama empat pria dewasa.
Korban ditemukan aparat kepolisian pada Sabtu, 14 Juni 2025, setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke pihak berwajib. Penelusuran polisi mengarah ke sebuah hotel tempat korban diduga berada.
Ditemukan Bersama Empat Pria Dewasa
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, polisi menemukan korban bersama empat pria dewasa berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang perempuan dewasa berinisial LZV (20).
“Di dalam kamar hotel ditemukan enam orang, satu di antaranya anak di bawah umur berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP,” ujar Kompol Rizki, Rabu (18/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu, alat isap, dan timbangan elektronik, yang kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk pendalaman lebih lanjut.
Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendampingan dan penelusuran awal, korban diduga terlibat dalam praktik prostitusi online setelah diajak oleh temannya yang lebih dewasa.
“Itu sudah open BO, dan dia bergabung dengan orang-orang dewasa. Temannya yang lebih tua yang memiliki aplikasi,” kata Ida.
Meski demikian, Ida menegaskan bahwa korban tetap dipandang sebagai anak yang harus dilindungi, mengingat keterlibatan anak di bawah umur selalu berada dalam posisi rentan.
“Kalau anak-anak tetap korban. Dari kronologinya, dia korban dari orang dewasa, meskipun ada pembagian hasil,” jelasnya.
Hasil Tes Narkoba Positif
Usai diamankan, korban menjalani tes narkoba dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan rehabilitasi, namun masih menunggu persetujuan keluarga.
“Anak ini perlu perawatan dan rehabilitasi. Kami masih berkomunikasi dengan orang tuanya karena belum sepenuhnya siap melepas anaknya untuk dirawat,” tambah Ida.
Belum Terbukti TPPO
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan kasus ini sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat tertangkap tangan tidak ditemukan adanya aktivitas persetubuhan, sehingga dugaan TPPO belum bisa dibuktikan,” ujar Eddie.
Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut, terutama terkait dugaan eksploitasi anak dan penyalahgunaan narkotika.
Peringatan bagi Orang Tua
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan, komunikasi, dan pendampingan terhadap anak, terutama dalam menghadapi pengaruh pergaulan dan media digital.
Pergaulan yang salah dan minimnya pengawasan dapat membuat anak mengambil keputusan berisiko yang berdampak serius terhadap masa depan dan keselamatannya.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar