Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penertiban Barang Milik Daerah Merupakan Tindak Lanjut dari Temuan BPK dan Atensi KPK, Ditempuh Secara Persuasif

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar

SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sedang berupaya menertibkan lahan-lahan milik pemerintah yang saat ini banyak dikuasai pihak lain.

Langkah ini merupakan bentuk ketaatan Pemprov Sultra atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait Barang Milik Daerah (BMD) yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, upaya penertiban yang dilakukan juga merupakan tindak lanjut dari Pedoman Penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdapat delapan area yang menjadi intervensi utama MCSP KPK, yang salah satunya adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra Hasrullah melalui rilis resminya, Kamis (18 Desember 2025).

Hasrullah mengatakan, ini merupakan bentuk ketaatan pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasrullah menjelaskan, barang milik daerah berupa eks Rumah Dinas di Jalan Ahmad Yani berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 563 tanggal 4 April 1997 dengan luas 487 meter persegi dan eks Gudang di Jalan Tanukila berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 560 tanggal 4 April 1997 seluas 407 meter persegi merupakan bagian dari temuan BPK dan atensi dari MCSP KPK tersebut.

“Upaya pengamanan terhadap BMD yang dikuasai pihak lain, termasuk dua lahan tersebut, juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada Pasal 296 ayat (1) berbunyi “Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya”, sehingga Pemprov Sultra melakukan penertiban dan pengamanan atas semua BMD yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Pemprov Sultra pun, kata dia, melakukan tindakan penertiban melalui upaya-upaya persuasif dan humanis. Pemprov setidaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan pengosongan sebanyak 5 (lima) kali.

Pertama, Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 031/633 tanggal 30 September 2025 Perihal Penyampaian I Pengosongan Rumah Dinas.

Kedua, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/11638 tanggal 9 Oktober 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Kedua.

Ketiga, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/11780 tanggal 15 Oktober 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Ketiga.

Keempat, Surat Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.23.5/13857 tanggal 24 November 2025 Perihal Pengosongan Barang Milik Daerah.

Kelima, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/14599 tanggal 16 Desember 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Barang Milik Daerah.

Sebagai bentuk humanisme atas surat yang dilayangkan tersebut, pemprov sama sekali tidak pernah menyebut nama tertentu sebagai tujuan surat, melainkan menggunakan kalimat “penghuni rumah dinas dan gudang”.

Rangkaian surat yang dilayangkan tersebut merupakan bentuk persuasif agar pihak yang menghuni rumah dinas dan gudang tersebut bersedia mengosongkan secara mandiri BMD tersebut.

Selain penyampaian surat pemberitahuan pengosongan, Pemprov Sultra juga telah melakukan pemasangan plang tanda kepemilikan pemprov pada BMD tersebut, pada tanggal 7 Oktober 2025, namun dilakukan pencabutan oleh pihak yang tidak diketahui, sehingga dipasang lagi pada tanggal 8 Oktober 2025.

Rencananya, kata Hasrullah, pengosongan BMD pada dua lahan tersebut akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025, namun karena pertimbangan kesiapan dan pelaksanaan kegiatan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, pengosongan itu ditunda.

“Pada prinsipnya pemprov akan melakukan pengamanan dan penertiban atas BMD yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak dengan mengedepankan sikap persuasif, humanisme, dengan tetap mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegasnya.

  • Penulis: Suara Empat Pilar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026 photo_camera 1

    Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya daerah melalui kegiatan Kendari Culture Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutan pada pembukaan Kendari Culture 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Januari […]

  • Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum photo_camera 1

    Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pelanggaran etik terhadap Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus bergulir di ruang publik. Tokoh Pemuda Muna, Tayeb, menilai tudingan yang disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami regulasi hukum serta kode etik jurnalistik. Menurut Tayeb, hingga saat ini belum ditemukan […]

  • Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Desa dan Penerima PKH photo_camera 1

    Kopdes Merah Putih Buka Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Desa dan Penerima PKH

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membuka peluang kerja bagi masyarakat desa setempat, termasuk penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini disampaikan oleh Ferry Juliantono yang menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja Kopdes […]

  • Tragis! TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Anggota BoP Jadi Korban Serangan Negara Anggota BoP photo_camera 1

    Tragis! TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Anggota BoP Jadi Korban Serangan Negara Anggota BoP

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas serangan militer Israel di wilayah selatan Lebanon yang menewaskan satu prajurit TNI dan melukai tiga lainnya. Insiden berdarah itu terjadi di sekitar Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026) malam, di tengah memanasnya konflik antara militer Israel dan kelompok bersenjata […]

  • Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter photo_camera 1

    Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 376
    • 0Komentar

    PANGKEP | SUARAEMPATPILAR.COM — Setelah berjibaku dengan medan ekstrem, cuaca tak menentu, dan tebing curam yang mengancam keselamatan, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dari lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak krusial dalam rangkaian operasi pencarian […]

  • Sultra Diguncang Sejumlah Gempa, Dua Getaran Terasa di Kolaka Timur dan Buton photo_camera 1

    Sultra Diguncang Sejumlah Gempa, Dua Getaran Terasa di Kolaka Timur dan Buton

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan mengalami aktivitas gempa bumi pada Jumat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari menyebutkan bahwa gempa-gempa tersebut dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah setempat. Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah IV, Nasrol Adil, menjelaskan bahwa dari beberapa […]

expand_less