Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penertiban Barang Milik Daerah Merupakan Tindak Lanjut dari Temuan BPK dan Atensi KPK, Ditempuh Secara Persuasif

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar

SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sedang berupaya menertibkan lahan-lahan milik pemerintah yang saat ini banyak dikuasai pihak lain.

Langkah ini merupakan bentuk ketaatan Pemprov Sultra atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait Barang Milik Daerah (BMD) yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, upaya penertiban yang dilakukan juga merupakan tindak lanjut dari Pedoman Penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdapat delapan area yang menjadi intervensi utama MCSP KPK, yang salah satunya adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra Hasrullah melalui rilis resminya, Kamis (18 Desember 2025).

Hasrullah mengatakan, ini merupakan bentuk ketaatan pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasrullah menjelaskan, barang milik daerah berupa eks Rumah Dinas di Jalan Ahmad Yani berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 563 tanggal 4 April 1997 dengan luas 487 meter persegi dan eks Gudang di Jalan Tanukila berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 560 tanggal 4 April 1997 seluas 407 meter persegi merupakan bagian dari temuan BPK dan atensi dari MCSP KPK tersebut.

“Upaya pengamanan terhadap BMD yang dikuasai pihak lain, termasuk dua lahan tersebut, juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada Pasal 296 ayat (1) berbunyi “Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya”, sehingga Pemprov Sultra melakukan penertiban dan pengamanan atas semua BMD yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Pemprov Sultra pun, kata dia, melakukan tindakan penertiban melalui upaya-upaya persuasif dan humanis. Pemprov setidaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan pengosongan sebanyak 5 (lima) kali.

Pertama, Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 031/633 tanggal 30 September 2025 Perihal Penyampaian I Pengosongan Rumah Dinas.

Kedua, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/11638 tanggal 9 Oktober 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Kedua.

Ketiga, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/11780 tanggal 15 Oktober 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Ketiga.

Keempat, Surat Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.23.5/13857 tanggal 24 November 2025 Perihal Pengosongan Barang Milik Daerah.

Kelima, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.2.3.2/14599 tanggal 16 Desember 2025 Perihal Pemberitahuan Pengosongan Barang Milik Daerah.

Sebagai bentuk humanisme atas surat yang dilayangkan tersebut, pemprov sama sekali tidak pernah menyebut nama tertentu sebagai tujuan surat, melainkan menggunakan kalimat “penghuni rumah dinas dan gudang”.

Rangkaian surat yang dilayangkan tersebut merupakan bentuk persuasif agar pihak yang menghuni rumah dinas dan gudang tersebut bersedia mengosongkan secara mandiri BMD tersebut.

Selain penyampaian surat pemberitahuan pengosongan, Pemprov Sultra juga telah melakukan pemasangan plang tanda kepemilikan pemprov pada BMD tersebut, pada tanggal 7 Oktober 2025, namun dilakukan pencabutan oleh pihak yang tidak diketahui, sehingga dipasang lagi pada tanggal 8 Oktober 2025.

Rencananya, kata Hasrullah, pengosongan BMD pada dua lahan tersebut akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025, namun karena pertimbangan kesiapan dan pelaksanaan kegiatan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, pengosongan itu ditunda.

“Pada prinsipnya pemprov akan melakukan pengamanan dan penertiban atas BMD yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak dengan mengedepankan sikap persuasif, humanisme, dengan tetap mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegasnya.

  • Penulis: Suara Empat Pilar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Lebanon Memanas, Hizbullah Tekan Israel di Perbatasan photo_camera 1

    Perang Lebanon Memanas, Hizbullah Tekan Israel di Perbatasan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    TIMUR TENGAH | SUARAEMPATPILAR.com — Eskalasi konflik di perbatasan Lebanon kembali memanas. Kelompok bersenjata Hizbullah dilaporkan terus menekan posisi militer Israel, terutama di wilayah strategis Beit Jbeil, yang selama ini dikenal sebagai basis kuat Hizbullah di Lebanon selatan. Sejumlah laporan menyebutkan pasukan Israel mengalami hambatan signifikan untuk memperluas penetrasi ke wilayah Lebanon. Perlawanan sengit dari […]

  • Malam Mencekam di Kendari! 8 Pelaku Dibekuk, Aksi Pemerasan hingga Sajam Digulung Polisi photo_camera 1

    Malam Mencekam di Kendari! 8 Pelaku Dibekuk, Aksi Pemerasan hingga Sajam Digulung Polisi

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.ocm – Aparat gabungan menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan Kota Kendari. Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar yang digelar Rabu malam (25/3/2026) hingga Kamis dini hari, sejumlah pelaku tindak pidana berhasil diamankan, mulai dari kasus pemerasan hingga kepemilikan senjata tajam. Patroli ini melibatkan kekuatan penuh dari Subdit Dalmas dan Gasum […]

  • Pemprov Sultra Siapkan 47 Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih photo_camera 1

    Pemprov Sultra Siapkan 47 Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan sebanyak 47 titik aset daerah yang tersebar di 13 kabupaten dan kota guna mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Langkah strategis tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang tertuang dalam […]

  • Kebakaran Heboh di Watopute, Lantai Dua Rumah Ludes Jelang Lebaran photo_camera 1

    Kebakaran Heboh di Watopute, Lantai Dua Rumah Ludes Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana tenang di penghujung bulan suci Ramadan mendadak berubah mencekam setelah kobaran api melahap sebuah rumah warga di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Kamis (19/3/2026). Rumah milik La Sunadi Bin La Salimu menjadi sasaran amukan si jago merah. Bagian lantai dua bangunan tersebut hangus terbakar tanpa tersisa. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, […]

  • Pemprov Sultra Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Undang Masyarakat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Undang Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk menghadiri kegiatan Open House Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada hari pertama Lebaran. Undangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Sahrir, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI […]

  • Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter photo_camera 1

    Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PANGKEP | SUARAEMPATPILAR.COM — Setelah berjibaku dengan medan ekstrem, cuaca tak menentu, dan tebing curam yang mengancam keselamatan, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dari lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak krusial dalam rangkaian operasi pencarian […]

expand_less