Breaking News
light_mode
Trending Tags

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindak kasus viral narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) berinisial S yang kedapatan berada di kedai kopi di Kota Kendari.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan masyarakat. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) segera diterjunkan untuk memeriksa seluruh pihak terkait.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama Patnal Rutan Kendari,” ujar Sulardi, Selasa malam (14/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas yang mengawal narapidana tersebut. Pelanggaran terjadi saat narapidana selesai menjalani sidang dan diajak singgah ke kedai kopi oleh pihak lain, namun tidak dicegah oleh petugas pengawal.

“Petugas tidak melarang, sehingga narapidana tersebut akhirnya berada di kedai kopi. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk sanksi, Ditjenpas Sultra menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas yang bersangkutan. Selain itu, petugas tersebut juga telah ditarik dari tugasnya di Rutan Kelas II A Kendari dan kini ditempatkan di Kanwil untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Meski demikian, Sulardi menyebut bahwa mekanisme sanksi disiplin tetap memberikan ruang bagi petugas untuk menyampaikan pembelaan atau tanggapan.

Tak hanya petugas, narapidana S juga dikenai sanksi tegas. Ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dan dijatuhi hukuman sel isolasi sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi.

“Napinya kami pindahkan ke lapas dan diberikan sanksi isolasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa narapidana tersebut sebelumnya keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang pukul 09.00 WITA dan dikawal satu petugas. Permasalahan muncul saat perjalanan kembali menuju rutan setelah sidang,” jelas Mustakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan terhadap sistem pengawasan narapidana, khususnya dalam kasus korupsi. Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Laporan: Redaksi

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Tersangka! Skandal Tambang Nikel Ilegal di Sultra Meledak photo_camera 1

    Anton Timbang Tersangka! Skandal Tambang Nikel Ilegal di Sultra Meledak

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memicu gelombang reaksi publik. Kabar tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan memunculkan spekulasi bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan praktik pertambangan nikel ilegal yang selama […]

  • Gubernur Sultra Paparkan Hasil Capaian Kinerja 2025, Diacara Diskusi Akhir Tahun Bersama Jurnalis photo_camera 1

    Gubernur Sultra Paparkan Hasil Capaian Kinerja 2025, Diacara Diskusi Akhir Tahun Bersama Jurnalis

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Diakhir tahun tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar diskusi terbuka bersama puluhan jurnalis yang berlangsung dengan keakraban di Lobby Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus ajang pemaparan capaian kinerja Pemprov Sultra selama kurang dari satu tahun kepemimpinan Gubernur Sultra. […]

  • Reformasi Integritas Sistem Pemasyarakatan dalam Perspektif Hukum Pidana Modern: Analisis Normatif-Empiris Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Reformasi Integritas Sistem Pemasyarakatan dalam Perspektif Hukum Pidana Modern: Analisis Normatif-Empiris Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Arafad
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD ARAFAD Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Tenggara Abstrak Peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan normatif sistem pemasyarakatan dengan realitas implementasi penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena tersebut melalui pendekatan normatif-empiris dengan menelaah regulasi hukum narkotika, teori tujuan pemidanaan modern, serta realitas sosial penegakan […]

  • Tiga Nyawa Melayang dalam 8 Bulan, Ampuh Sultra Seret PT. TRK ke Kemenaker RI photo_camera 1

    Tiga Nyawa Melayang dalam 8 Bulan, Ampuh Sultra Seret PT. TRK ke Kemenaker RI

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Konributor Olank Zakaria
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KOLAKA, SuaraEmpatPilar.Com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dengan melaporkan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) ke Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis (18/12/2025). Laporan resmi ini dilayangkan menyusul rentetan dugaan pelanggaran serius terkait ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT TRK dituding […]

  • Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buton Selatan Didalami Bareskrim Polri, Status Segera Naik? photo_camera 1

    Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buton Selatan Didalami Bareskrim Polri, Status Segera Naik?

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, memasuki babak baru. Laporan masyarakat yang dilayangkan pada 28 Januari 2026 kini tengah didalami oleh penyidik di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Polri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut awalnya diterima melalui Tata Usaha Urusan […]

  • Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara photo_camera 1

    Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Desa Wisata Namu kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon baru pariwisata berbasis kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Kali ini, desa tersebut mencatat capaian penting melalui penyelenggaraan Global Cultural Immersion Program (GCIP) 2026, sebuah inisiatif kolaboratif bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang menggabungkan pendidikan, budaya, dan pengalaman wisata autentik dalam […]

expand_less