Breaking News
light_mode
Trending Tags

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindak kasus viral narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) berinisial S yang kedapatan berada di kedai kopi di Kota Kendari.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan masyarakat. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) segera diterjunkan untuk memeriksa seluruh pihak terkait.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama Patnal Rutan Kendari,” ujar Sulardi, Selasa malam (14/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas yang mengawal narapidana tersebut. Pelanggaran terjadi saat narapidana selesai menjalani sidang dan diajak singgah ke kedai kopi oleh pihak lain, namun tidak dicegah oleh petugas pengawal.

“Petugas tidak melarang, sehingga narapidana tersebut akhirnya berada di kedai kopi. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk sanksi, Ditjenpas Sultra menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas yang bersangkutan. Selain itu, petugas tersebut juga telah ditarik dari tugasnya di Rutan Kelas II A Kendari dan kini ditempatkan di Kanwil untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Meski demikian, Sulardi menyebut bahwa mekanisme sanksi disiplin tetap memberikan ruang bagi petugas untuk menyampaikan pembelaan atau tanggapan.

Tak hanya petugas, narapidana S juga dikenai sanksi tegas. Ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dan dijatuhi hukuman sel isolasi sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi.

“Napinya kami pindahkan ke lapas dan diberikan sanksi isolasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa narapidana tersebut sebelumnya keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang pukul 09.00 WITA dan dikawal satu petugas. Permasalahan muncul saat perjalanan kembali menuju rutan setelah sidang,” jelas Mustakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan terhadap sistem pengawasan narapidana, khususnya dalam kasus korupsi. Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Laporan: Redaksi

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun photo_camera 1

    Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 423
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Aksi nekat seorang pria tega membawa lari dan mencabuli anak di bawah umur berakhir di balik jeruji besi. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sukses meringkus AO (37) pada operasi dini hari yang digelar Minggu (5/1/2026) di Desa Amotowo, Landono, Konawe Selatan. Operasi gabungan yang melibatkan Polsek Landono dan Tim Khusus Polres Konawe […]

  • Kemendagri Tetapkan Pulau Kawi-Kawia Status Nasional, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Temui Titik Terang photo_camera 1

    Kemendagri Tetapkan Pulau Kawi-Kawia Status Nasional, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Temui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menindaklanjuti sengketa perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Pulau Kawi-Kawia. Langkah ini menandai babak baru penyelesaian konflik wilayah yang selama ini menghambat sejumlah agenda pembangunan di kawasan tersebut. Tindak lanjut dilakukan setelah pertemuan antara Gubernur Sultra Andi […]

  • Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN photo_camera 1

    Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Pelantikan massal pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendadak menjadi sorotan tajam. Kebijakan yang semestinya memperkuat tata kelola birokrasi itu justru memicu polemik serius setelah DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosesnya. Sebanyak 118 pejabat resmi dilantik, namun di balik angka tersebut tersimpan persoalan administratif yang dinilai tidak sederhana. Ketua […]

  • Polresta Kendari Ungkap 21 Paket Sabu, Seorang Petani Diamankan photo_camera 1

    Polresta Kendari Ungkap 21 Paket Sabu, Seorang Petani Diamankan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari. Seorang pria berinisial LA OMS (32), yang diketahui berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan bersama puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 12.50 WITA di Jalan Padat […]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari photo_camera 1

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim untuk wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peringatan ini berlaku mulai 15 hingga 18 Januari 2026, khususnya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, menjelaskan bahwa pada 15–16 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, […]

  • Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya memperkuat edukasi masyarakat terkait ekonomi syariah agar prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah dipahami secara benar dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri kegiatan Bakul Ramadan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan […]

expand_less