Breaking News
light_mode
Trending Tags

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindak kasus viral narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) berinisial S yang kedapatan berada di kedai kopi di Kota Kendari.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan masyarakat. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) segera diterjunkan untuk memeriksa seluruh pihak terkait.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama Patnal Rutan Kendari,” ujar Sulardi, Selasa malam (14/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas yang mengawal narapidana tersebut. Pelanggaran terjadi saat narapidana selesai menjalani sidang dan diajak singgah ke kedai kopi oleh pihak lain, namun tidak dicegah oleh petugas pengawal.

“Petugas tidak melarang, sehingga narapidana tersebut akhirnya berada di kedai kopi. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk sanksi, Ditjenpas Sultra menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas yang bersangkutan. Selain itu, petugas tersebut juga telah ditarik dari tugasnya di Rutan Kelas II A Kendari dan kini ditempatkan di Kanwil untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Meski demikian, Sulardi menyebut bahwa mekanisme sanksi disiplin tetap memberikan ruang bagi petugas untuk menyampaikan pembelaan atau tanggapan.

Tak hanya petugas, narapidana S juga dikenai sanksi tegas. Ia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dan dijatuhi hukuman sel isolasi sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi.

“Napinya kami pindahkan ke lapas dan diberikan sanksi isolasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa narapidana tersebut sebelumnya keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang pukul 09.00 WITA dan dikawal satu petugas. Permasalahan muncul saat perjalanan kembali menuju rutan setelah sidang,” jelas Mustakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan terhadap sistem pengawasan narapidana, khususnya dalam kasus korupsi. Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Laporan: Redaksi

Napi Tipikor Viral Ngopi di Kendari, Ditjenpas Sultra Jatuhkan Sanksi Tegas
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultra Diguncang Sejumlah Gempa, Dua Getaran Terasa di Kolaka Timur dan Buton photo_camera 1

    Sultra Diguncang Sejumlah Gempa, Dua Getaran Terasa di Kolaka Timur dan Buton

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan mengalami aktivitas gempa bumi pada Jumat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari menyebutkan bahwa gempa-gempa tersebut dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah setempat. Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah IV, Nasrol Adil, menjelaskan bahwa dari beberapa […]

  • Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik photo_camera 1

    Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Muh. Abdul Talib
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Sampah Visual, mencakup papan reklame dan jaringan kabel udara, sebagai langkah tegas memperbaiki estetika dan keselamatan ruang publik di seluruh wilayah Sultra. Surat Edaran bernomor 100.3.4.1/4 yang ditetapkan di Kendari pada 2 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, perangkat […]

  • Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban  Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar photo_camera 1

    Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, Kendari – Melalui Pangkalan LANUD Kendari, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas DWP Pemprov Sultra terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan diserahkan pada Jumat, 12 Desember 2025, melalui […]

  • Kominfo Sultra Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak: “Negara Hadir Lindungi Generasi Muda” photo_camera 1

    Kominfo Sultra Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak: “Negara Hadir Lindungi Generasi Muda”

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 367
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menyambut kebijakan nasional yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh. Kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang berlaku mulai 28 Maret 2026 ini menargetkan platform-platform besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, […]

  • Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL photo_camera 1

    Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 323
    • 0Komentar

    LEBANON | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar duka menyelimuti Indonesia. Seorang prajurit terbaik bangsa yang tengah mengemban misi perdamaian dunia bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Rico Pramudia, gugur setelah berjuang melawan luka berat yang dideritanya akibat serangan di wilayah konflik Lebanon selatan. Prajurit berpangkat Praka (Prajurit Kepala) berusia 31 tahun itu menghembuskan napas terakhir […]

  • Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, para asisten, Para Kepala OPD […]

expand_less