Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan catatan merah atas buruknya tata kelola ruang dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Temuan serius itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dirilis pada Selasa (13/1/2026). Dalam laporan tersebut, BPK menemukan 422 kegiatan pemanfaatan ruang di Kota Kendari tidak sesuai RTRW. Angka ini mencerminkan persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan administratif.

Ironisnya, pelanggaran terjadi di tengah pesatnya pembangunan kota, yang seharusnya dikendalikan melalui perencanaan ruang yang ketat dan berkelanjutan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan RTRW seolah hanya menjadi dokumen formal tanpa daya ikat.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik Kota Kendari yang baru mencapai 15,08 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Yang lebih memprihatinkan, BPK mencatat adanya alih fungsi RTH menjadi kawasan perumahan dan tempat usaha seluas 162,89 hektare, atau sekitar 4 persen dari total RTH yang seharusnya tersedia. Praktik ini berpotensi memperparah persoalan lingkungan, mulai dari banjir, penurunan kualitas udara, hingga berkurangnya ruang publik bagi warga.

Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat (1), yang memberi mandat kepada BPK untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas program pemerintah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya efektif,” tegas Dadek.

BPK Desak Tindak Lanjut, Publik Tunggu Ketegasan

Atas berbagai temuan itu, BPK merekomendasikan agar Pemkot Kendari segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya jelas: memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas dan menghentikan praktik penyimpangan ruang yang berulang.

Kini, sorotan publik mengarah pada komitmen dan keberanian Pemkot Kendari. Apakah rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, atau justru kembali mengendap sebagai laporan rutin tanpa perubahan nyata?

Laporan: Redaksi

BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Mantan Bupati Konawe Utara Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencurian photo_camera 1

    Heboh! Mantan Bupati Konawe Utara Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencurian

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang melibatkan mantan pejabat tertinggi di Kabupaten Konawe Utara kini memasuki babak baru. Seorang tokoh berpengaruh berinisial RS, yang diketahui pernah menjabat sebagai orang nomor satu di daerah tersebut, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) atas dugaan keterlibatan dalam aksi pembongkaran paksa mesin […]

  • Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari photo_camera 1

    Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. Com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram (Kg). Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di […]

  • 19 Tahun Konawe Utara Mekar, Jalan Warga Tapunggaya–Tapuemea–Mandiodo Masih Terabaikan: LIRA Sultra Tuding Pemda Tutup Mata photo_camera 1

    19 Tahun Konawe Utara Mekar, Jalan Warga Tapunggaya–Tapuemea–Mandiodo Masih Terabaikan: LIRA Sultra Tuding Pemda Tutup Mata

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 901
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Di tengah gegap gempita perayaan 19 tahun Kabupaten Konawe Utara mekar, jeritan warga Desa Tapunggaya, Tapuemea, dan Mandiodo justru semakin nyaring terdengar. Jalan umum yang setiap hari mereka lalui belum juga tersentuh perbaikan. Aspirasi yang berulang kali disuarakan dalam forum Musrenbang disebut hanya menjadi “janji manis” tanpa realisasi nyata. DPW […]

  • Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL photo_camera 1

    Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 323
    • 0Komentar

    LEBANON | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar duka menyelimuti Indonesia. Seorang prajurit terbaik bangsa yang tengah mengemban misi perdamaian dunia bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Rico Pramudia, gugur setelah berjuang melawan luka berat yang dideritanya akibat serangan di wilayah konflik Lebanon selatan. Prajurit berpangkat Praka (Prajurit Kepala) berusia 31 tahun itu menghembuskan napas terakhir […]

  • Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai photo_camera 1

    Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Aroma skandal agraria mengguncang Sulawesi Tenggara. Bupati Bombana, Burhanuddin, resmi dilaporkan ke Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan warga seluas 1.888 hektare di kawasan Padang Pajjongai, Desa Waemputang. Tak sendirian, laporan yang diajukan Suwandi Susi Saenong selaku ahli waris juga menyeret Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco. Keduanya […]

  • Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah photo_camera 1

    Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Raharja ke-65, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula […]

expand_less