Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 385
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan catatan merah atas buruknya tata kelola ruang dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Temuan serius itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dirilis pada Selasa (13/1/2026). Dalam laporan tersebut, BPK menemukan 422 kegiatan pemanfaatan ruang di Kota Kendari tidak sesuai RTRW. Angka ini mencerminkan persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan administratif.

Ironisnya, pelanggaran terjadi di tengah pesatnya pembangunan kota, yang seharusnya dikendalikan melalui perencanaan ruang yang ketat dan berkelanjutan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan RTRW seolah hanya menjadi dokumen formal tanpa daya ikat.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik Kota Kendari yang baru mencapai 15,08 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Yang lebih memprihatinkan, BPK mencatat adanya alih fungsi RTH menjadi kawasan perumahan dan tempat usaha seluas 162,89 hektare, atau sekitar 4 persen dari total RTH yang seharusnya tersedia. Praktik ini berpotensi memperparah persoalan lingkungan, mulai dari banjir, penurunan kualitas udara, hingga berkurangnya ruang publik bagi warga.

Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat (1), yang memberi mandat kepada BPK untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas program pemerintah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya efektif,” tegas Dadek.

BPK Desak Tindak Lanjut, Publik Tunggu Ketegasan

Atas berbagai temuan itu, BPK merekomendasikan agar Pemkot Kendari segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya jelas: memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas dan menghentikan praktik penyimpangan ruang yang berulang.

Kini, sorotan publik mengarah pada komitmen dan keberanian Pemkot Kendari. Apakah rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, atau justru kembali mengendap sebagai laporan rutin tanpa perubahan nyata?

Laporan: Redaksi

BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor UHO Lantik 29 Pejabat Nonstruktural, Perkuat Kinerja Akademik photo_camera 1

    Rektor UHO Lantik 29 Pejabat Nonstruktural, Perkuat Kinerja Akademik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Rektor Universitas Halu Oleo, Herman, resmi melantik sebanyak 29 pejabat nonstruktural dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Rektorat UHO, Kamis, 9 April 2026. Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari wakil rektor, dekan, hingga unsur pimpinan lainnya, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan di lingkungan kampus. Pengangkatan para […]

  • Dilaporkan Bukan Korban, JMSI Sultra Dinilai Cari Panggung: “Hukum Bukan Ajang Pencitraan” photo_camera 1

    Dilaporkan Bukan Korban, JMSI Sultra Dinilai Cari Panggung: “Hukum Bukan Ajang Pencitraan”

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Langkah Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara yang melaporkan akun TikTok @eRBe#bersuara ke Polda Sultra menuai kritik tajam. Pelaporan tersebut dinilai tak memiliki dasar hukum kuat dan terkesan hanya ikut-ikutan demi panggung publik, alih-alih pembelaan prinsipil terhadap marwah pers. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia menegaskan, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, hak melapor […]

  • 6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian photo_camera 1

    6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Haru dan dilema bercampur menjadi satu di halaman Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1). Sebanyak 6.922 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebuah pengakuan negara yang selama ini dinanti ribuan tenaga honorer. Namun di balik seremoni itu, tersimpan […]

  • Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat photo_camera 1

    Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan maut kembali mengguncang wilayah Kecamatan Pomalaa. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Poros Desa Tambea, tepatnya di Dusun Latumbi, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, dan menewaskan seorang pengendara motor di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Muhammad Aryan, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Pomalaa. Ia mengendarai sepeda motor […]

  • HEADLINE: HUT ke-13 Kolaka Timur: Gubernur Sultra Tekankan Momentum Refleksi & Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan photo_camera 1

    HEADLINE: HUT ke-13 Kolaka Timur: Gubernur Sultra Tekankan Momentum Refleksi & Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    KOLTIM | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Kolaka Timur pada Minggu (11/1/2026) dijadikan momentum strategis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, untuk menggelorakan semangat kolaborasi seluruh elemen daerah. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Gubernur menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni […]

  • Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah photo_camera 1

    Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Raharja ke-65, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula […]

expand_less