Pemprov Sultra Tegas: Tak Ada Anak Emas dalam Pembangunan, Kolaka Utara Tetap Diperjuangkan
- account_circle OLank Zakaria
- calendar_month Ming, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar
KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada istilah “anak emas” dalam kebijakan pembangunan daerah. Seluruh kabupaten/kota diperlakukan setara dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil, urgensi, serta kemampuan fiskal daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyikapi dinamika publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar pada 11 April 2025 di Baubau.
“Tidak ada daerah yang diistimewakan atau dianaktirikan. Semua diperlakukan adil. Prioritas ditentukan berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan kondisi kemampuan anggaran,” tegas Andi Syahrir, Sabtu (14/2/2026).
Rakortekrenbang Masih Tahap Usulan
Andi menegaskan bahwa hasil Rakortekrenbang bukanlah keputusan final. Dokumen tersebut masih menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam Musrenbang Nasional sebelum difinalisasi dalam APBD maupun diselaraskan dengan APBN.
Menurutnya, setiap usulan harus melalui proses evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal, kebijakan efisiensi nasional, serta ketersediaan skema pendanaan pusat.
“Berita acara Rakortekrenbang itu bersifat usulan prioritas, bukan keputusan akhir,” jelasnya.
Enam Program Kolaka Utara Tetap Masuk Agenda
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengajukan enam program strategis, dan seluruhnya tetap tercatat dalam perencanaan pembangunan provinsi.
1. Infrastruktur Jalan Jadi Fokus
Perbaikan ruas Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer menjadi prioritas utama. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer ruas jalan di Porehu, Tolala, dan Batu Putih dilaporkan rusak berat.
Pembiayaan awal melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) terdampak kebijakan efisiensi nasional. Jika IJD 2026 belum disetujui, maka opsi pembiayaan akan dialihkan melalui APBD 2027 dengan panjang penanganan 5–10 kilometer sesuai kemampuan fiskal.
2. Optimalisasi SPAM Lambai
Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum menjadi prioritas utama karena anggaran difokuskan pada perbaikan jalan yang dinilai lebih mendesak.
3. Rumah Layak Huni Sudah Direalisasikan
Dari 200 unit rumah layak huni untuk 17 kabupaten/kota, Kolaka Utara menerima 20 unit senilai Rp1 miliar yang telah rampung pada 2025.
“Kolaka Utara termasuk lima besar penerima terbanyak,” kata Syahrir.
4. Rehabilitasi Irigasi Pakue
Rehabilitasi sepanjang 2 kilometer direncanakan dengan tahap awal perencanaan teknis tahun 2026 senilai Rp292 juta.
5. Tambat Labuh Nelayan
Tambat labuh di Desa Lametuna dan Desa Bahari tetap masuk agenda, namun realisasi menunggu kepastian Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 dari pemerintah pusat.
6. Dukungan Sektor Perkebunan dan Pendidikan
Melalui APBN 2026, Kolaka Utara direncanakan mendapat 1,5 juta bibit kakao senilai Rp24 miliar, 200 ribu bibit kelapa dalam Rp5 miliar, serta 50 ribu bibit pala Rp655 juta.
Empat sekolah juga mendapat alokasi rehabilitasi: SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
Dana Transfer 2026 Turun Tajam
Pemprov Sultra menghadapi tekanan fiskal signifikan. Dana transfer pusat tahun 2026 tercatat hanya Rp200 miliar dari dana bagi hasil, jauh menurun dibanding 2025 yang mencapai Rp800 miliar.
Gubernur Andi Sumangerukka disebut mengambil kebijakan berbasis prioritas menyeluruh lintas kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan secara langsung.
“Kondisi ini menuntut selektivitas tinggi. Semua daerah tetap diperhatikan, tetapi harus bertahap,” ujar Syahrir.
Sinergi APBN–APBD Jadi Strategi
Pemprov Sultra menegaskan tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Keduanya merupakan bagian dari satu sistem pembangunan nasional yang saling melengkapi.
“Ketika satu jalur belum berhasil, kami tempuh jalur lain. Kolaka Utara tetap diperjuangkan,” pungkasnya.
Dengan dinamika fiskal dan kebijakan nasional yang ketat, Pemprov Sultra memastikan pembangunan berjalan proporsional, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Laporan: Redaksi
- Penulis: OLank Zakaria

Saat ini belum ada komentar