Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagalkan Penyelundupan Satwa! 193 Burung Endemik Sultra Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal ke Surabaya

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Upaya penyelundupan satwa liar kembali berhasil digagalkan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Mabes Polairud menyelamatkan 193 ekor burung endemik Bumi Anoa yang rencananya akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Sabtu (24/1).

Ratusan burung tersebut diamankan saat tim Mabes Polairud melakukan patroli rutin di perairan Pelabuhan Kendari. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan pihak Karantina Sultra untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, mengungkapkan bahwa seluruh burung yang diamankan tidak dilengkapi dokumen karantina, baik sertifikat kesehatan hewan maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SAT-DN).

“Sinergi ini merupakan komitmen kami bersama instansi terkait untuk menjaga Pulau Sulawesi dari ancaman masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Azhar di Kendari, Selasa.

Didominasi Satwa Dilindungi

Berdasarkan hasil identifikasi, dari total 193 ekor burung, sebanyak 182 ekor merupakan satwa dilindungi. Rinciannya terdiri dari 22 ekor Gagak Sulawesi dan 160 ekor Perkici Kuning Hijau. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor burung Blibong Pendeta serta 1 ekor Tuwur Sulawesi.

Ironisnya, kondisi satwa saat ditemukan cukup memprihatinkan.
“Sebanyak 10 ekor burung ditemukan mati, sementara lima ekor lainnya dalam kondisi sakit,” ungkap Azhar.

Selain melanggar aturan konservasi, lalu lintas burung tanpa dokumen karantina juga berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya, seperti Avian Influenza (flu burung), yang dapat mengancam kesehatan hewan dan manusia di wilayah Sultra.

Terancam Pidana Berat

Sementara itu, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sultra, Abdul Rachman, menegaskan bahwa aksi penyelundupan tersebut merupakan pelanggaran serius hukum karantina.

“Perbuatan ini melanggar Pasal 88 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku penyelundupan terancam pidana penjara paling lama dua tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

Menuju Pelepasliaran

Sebagai tindak lanjut, seluruh burung yang masih hidup saat ini ditahan sementara dan menjalani pengujian laboratorium di kantor Karantina Sultra. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan satwa sebelum nantinya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

Abdul Rachman juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan terkait lalu lintas komoditas hayati.

“Perlindungan satwa liar adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Gagalkan Penyelundupan Satwa! 193 Burung Endemik Sultra Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal ke Surabaya
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sultra Gelar Latpraops Lilin Anoa-2025 Dalam   Pengamanan Natal Tahun Baru photo_camera 1

    Polda Sultra Gelar Latpraops Lilin Anoa-2025 Dalam Pengamanan Natal Tahun Baru

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Anoa-2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dhacara Polda Sultra. Latpraops Lilin Anoa-2025 dipimpin langsung oleh Kepala Biro […]

  • Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan photo_camera 1

    Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Rencana pemerintah membuka 400 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada seleksi 2026 menjadi kabar besar bagi dunia pendidikan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: bagaimana nasib ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini sudah mengabdi, tetapi masih berada dalam bayang-bayang […]

  • Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah photo_camera 1

    Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 444
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Peredaran narkotika di Kota Kendari kembali terbongkar. Seorang pemuda berinisial FB diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara di Kecamatan Poasia, Rabu malam (14/1/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 225 gram. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar. […]

  • Pemprov Sultra Buka Orientasi PPPK Gelombang 8, Perkuat Nilai dan Etika ASN photo_camera 1

    Pemprov Sultra Buka Orientasi PPPK Gelombang 8, Perkuat Nilai dan Etika ASN

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 8 Angkatan 35, 36, 37, dan 38. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, di Plaza Kubra Kendari. Pembukaan orientasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, […]

  • Gowes HUT Sultra ke-62 Padati Toronipa, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata photo_camera 1

    Gowes HUT Sultra ke-62 Padati Toronipa, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Deretan sepeda memenuhi jalur pesisir Toronipa, Sabtu (25/4/2026), menandai tingginya antusiasme masyarakat dalam Gerakan Bersepeda Hemat BBM. Rute sejauh 14 kilometer menuju Pulau Bokori menjadi lintasan utama yang menyatukan olahraga, kampanye lingkungan, dan promosi wisata dalam satu gerakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Harmoni Sultra 2026 dalam memperingati HUT ke-62 […]

  • Pemkot Kendari Siapkan 114 Titik Salat Idul Fitri 1447 H, Khutbah Id Diseragamkan photo_camera 1

    Pemkot Kendari Siapkan 114 Titik Salat Idul Fitri 1447 H, Khutbah Id Diseragamkan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KENDARI |SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Kota Kendari menyiapkan sebanyak 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah yang tersebar di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjalankan ibadah secara bersama-sama dengan tertib dan nyaman. Persiapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Kendari bersama sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan di daerah. […]

expand_less