Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Aksi nekat seorang pria tega membawa lari dan mencabuli anak di bawah umur berakhir di balik jeruji besi. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sukses meringkus AO (37) pada operasi dini hari yang digelar Minggu (5/1/2026) di Desa Amotowo, Landono, Konawe Selatan.

Operasi gabungan yang melibatkan Polsek Landono dan Tim Khusus Polres Konawe Selatan ini berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat sudah “berulah” dengan korban, AH (15), sejak akhir Desember lalu. “Kami mengamankan AO yang diduga kuat telah membawa lari korban anak dan melakukan perbuatan persetubuhan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weliwanto Malau, dengan raut geram.

Modus Asmara Palsu, Korbannya Masih SMP

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat AO berawal ketika korban yang masih berstatus pelajar itu berpamitan untuk bermain ponsel pada akhir Desember 2025, namun malah hilang tanpa kabar. Keluarga korban yang panik sudah berburu ke rumah sanak saudara, sebelum akhirnya mendapat petunjuk bahwa AH berada di wilayah Konawe Selatan.

“Ternyata, dia (korban) disembunyikan di rumah tersangka. Keluarga sudah coba damai, tapi tersangka ngotot. Akhirnya, kami terima laporan resmi,” papar salah satu sumber di Polresta Kendari.

Mengaku Bercinta, Tapi Tindakannya adalah Kejahatan!

Saat diinterogasi, AO mengakui telah membawa korban ke rumahnya sejak 29 Desember 2025. Yang membuat geram, tersangka mengaku punya “hubungan asmara” dan sudah lima kali melakukan persetubuhan dengan korban yang notabene masih di bawah umur.

Polisi dengan sigap langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum sebagai alat bukti. “Pengakuan ‘asmara’ itu tidak ada artinya di mata hukum. Ini adalah kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan usut tuntas,” tegas AKP Weliwanto.

Pasangan Bersenjata KUHP Baru Menanti

AO kini menghadapi pasal berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 454 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak. Pasal ini mengancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tersangka kini ditahan di Satreskrim Polresta Kendari menunggu proses hukum lebih lanjut. “Ini peringatan keras. Kami tak akan tolerir sedikitpun pada predator anak. Buser77 siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan anak-anak di wilayah ini,” tandas AKP Weliwanto menutup pernyataannya.

Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun
  • Penulis: Suara Empat Pilar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah photo_camera 1

    Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik panas yang menyeret nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, kini memasuki babak baru. Tak tinggal diam, Anton melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Anton Timbang, Fatahillah dari Kantor […]

  • Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan photo_camera 1

    Sidak Pasar Jelang Lebaran, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Stok Pangan Aman 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Kendari, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Mandonga, Gudang Bulog Punggaloba Benu-Benua, PT Wings […]

  • Ngopi Pagi Sambil Geleng Kepala: Oknum TNI di Buton Diduga Hamili dan Paksa Aborsi, Lalu Menghilang photo_camera 1

    Ngopi Pagi Sambil Geleng Kepala: Oknum TNI di Buton Diduga Hamili dan Paksa Aborsi, Lalu Menghilang

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 407
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.COM — Secangkir kopi pagi ini terasa pahit bagi HH (25). Perempuan muda asal Kota Baubau itu kini harus berhadapan dengan kisah yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya kisah yang menyeret nama oknum anggota TNI aktif. HH mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi oleh Pratu LYS (23), anggota TNI yang […]

  • OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan photo_camera 1

    OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Kendari terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum LSM terhadap perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut datang dari berbagai kalangan, […]

  • Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat photo_camera 1

    Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bypass Kolaka–Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui berinisial H (60), […]

  • Pemprov Sultra Tegaskan Anggaran HUT ke-62 Bukan Rp3,7 Miliar, Hanya Rp1,97 Miliar photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegaskan Anggaran HUT ke-62 Bukan Rp3,7 Miliar, Hanya Rp1,97 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya buka suara terkait polemik anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 yang sempat ramai diperbincangkan publik. Isu pembengkakan anggaran hingga Rp3,7 miliar dipastikan tidak benar dan telah diluruskan secara resmi oleh pemerintah daerah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menegaskan bahwa […]

expand_less