Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Aksi nekat seorang pria tega membawa lari dan mencabuli anak di bawah umur berakhir di balik jeruji besi. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sukses meringkus AO (37) pada operasi dini hari yang digelar Minggu (5/1/2026) di Desa Amotowo, Landono, Konawe Selatan.

Operasi gabungan yang melibatkan Polsek Landono dan Tim Khusus Polres Konawe Selatan ini berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat sudah “berulah” dengan korban, AH (15), sejak akhir Desember lalu. “Kami mengamankan AO yang diduga kuat telah membawa lari korban anak dan melakukan perbuatan persetubuhan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weliwanto Malau, dengan raut geram.

Modus Asmara Palsu, Korbannya Masih SMP

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat AO berawal ketika korban yang masih berstatus pelajar itu berpamitan untuk bermain ponsel pada akhir Desember 2025, namun malah hilang tanpa kabar. Keluarga korban yang panik sudah berburu ke rumah sanak saudara, sebelum akhirnya mendapat petunjuk bahwa AH berada di wilayah Konawe Selatan.

“Ternyata, dia (korban) disembunyikan di rumah tersangka. Keluarga sudah coba damai, tapi tersangka ngotot. Akhirnya, kami terima laporan resmi,” papar salah satu sumber di Polresta Kendari.

Mengaku Bercinta, Tapi Tindakannya adalah Kejahatan!

Saat diinterogasi, AO mengakui telah membawa korban ke rumahnya sejak 29 Desember 2025. Yang membuat geram, tersangka mengaku punya “hubungan asmara” dan sudah lima kali melakukan persetubuhan dengan korban yang notabene masih di bawah umur.

Polisi dengan sigap langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum sebagai alat bukti. “Pengakuan ‘asmara’ itu tidak ada artinya di mata hukum. Ini adalah kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan usut tuntas,” tegas AKP Weliwanto.

Pasangan Bersenjata KUHP Baru Menanti

AO kini menghadapi pasal berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 454 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak. Pasal ini mengancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tersangka kini ditahan di Satreskrim Polresta Kendari menunggu proses hukum lebih lanjut. “Ini peringatan keras. Kami tak akan tolerir sedikitpun pada predator anak. Buser77 siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan anak-anak di wilayah ini,” tandas AKP Weliwanto menutup pernyataannya.

Cabul! Tim Buser77 Gerebek Rumah di Konawe Selatan, Tersangka Doyan Bocah Diamankan Usai Bawa Lari Gadis 15 Tahun
  • Penulis: Suara Empat Pilar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AirAsia Buka Rute Baru dari Kendari ke Malaysia dan Kota Besar Indonesia, Dorong Lonjakan Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    AirAsia Buka Rute Baru dari Kendari ke Malaysia dan Kota Besar Indonesia, Dorong Lonjakan Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Maskapai Indonesia AirAsia resmi membuka rute penerbangan baru dari Kota Kendari sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas wilayah timur Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaksana Tugas Direktur Utama Indonesia AirAsia, Kapten Raden Achmad Sadikin, menyampaikan pembukaan rute ini menjadi langkah strategis dalam menghubungkan Sulawesi Tenggara dengan […]

  • Media Lokal dan Nasional Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kendari photo_camera 1

    Media Lokal dan Nasional Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kendari

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Kontributor Muhammad Tayeb
    • visibility 355
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) dan jurnalis dari media nasional serta lokal menghadiri malam “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan di Hotel Qlaro Kendari hari ini (16/12/25). Kehadiran mereka menegaskan peran penting pers sebagai pilar utama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik di Sulawesi Tenggara. Acara bergengsi tersebut dihadiri oleh Pimpinan Redaksi Suara […]

  • Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan photo_camera 1

    Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 476
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden penembakan mengguncang lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat yang diduga oknum anggota Brimob Polri. Korban diketahui bernama Jono […]

  • Didampingi Kapolda Sultra, Gubernur ASR Resmi Lepas Program Mudik Gratis Lebaran 2026 photo_camera 1

    Didampingi Kapolda Sultra, Gubernur ASR Resmi Lepas Program Mudik Gratis Lebaran 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka secara resmi melepas program mudik gratis tahun 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelepasan program tersebut berlangsung di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Minggu (15/3/2026), dan diikuti ribuan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman di berbagai wilayah di Sultra. Acara pelepasan […]

  • Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar photo_camera 1

    Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Laporan yang dilayangkan Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Laode Hasanuddin Kansi, ke Polda Sulawesi Tenggara terhadap sejumlah pihak, termasuk media online SUARAEMPATPILAR.COM, menuai tanggapan dari redaksi. Media ini menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang dipublikasikan selalu berlandaskan prinsip jurnalistik, terutama verifikasi sumber dan penggunaan referensi yang jelas […]

  • Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026 photo_camera 1

    Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya daerah melalui kegiatan Kendari Culture Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutan pada pembukaan Kendari Culture 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Januari […]

expand_less