Breaking News
light_mode
Trending Tags

GPMI “GEDOR” RESKRIMSUS! Ketua JMSI AYP Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Gelombang perlawanan balik akhirnya pecah. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali bertandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Tenggara senin (2/2/26), untuk melaporkan Ketua JMSI berinisial AYP atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Badallah.

Laporan ini bukan gertak sambal. Dewan Pembina GPMI, Alfin Pola, menegaskan bahwa berkas laporan telah diterima dengan alat bukti yang dinilai kuat.

“Kami resmi melaporkan Ketua JMSI inisial AYP atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 437 dan 438 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. Surat kuasa sudah kami pegang, dan seluruh bukti digital dari media sosial telah kami serahkan kepada penyidik,” tegas Alfin.

AKAR MASALAH: BERITA HOAKS, FRAMING GANAS, DAN NARASI MENYESATKAN

GPMI menyebut persoalan ini bermula dari pemberitaan yang dinilai hoaks dan tidak berimbang, dengan narasi fitnah yang menyasar Gubernur Sultra seolah-olah izin tambang Wawonii dikeluarkan oleh Gubernur tanpa pengecekan.

Padahal faktanya, izin yang dipersoalkan (PKKPR) adalah kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM, diproses lewat sistem OSS (Online Single Submission). Bukan kewenangan pemerintah daerah. Bahkan Bupati Konawe Kepulauan telah menegaskan hal tersebut secara terbuka.

“Setelah kami cek, mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Isinya jauh dari karya jurnalistik—tidak akurat, tidak berimbang, dan menggiring opini seolah-olah Gubernur Sultra adalah pemberi izin. Itu hoaks, lalu diframing terus sampai viral, membentuk stigma negatif yang tidak benar,” kata Alfin.

VIDEO TIKTOK & BALIKAN NARASI

Karena pemberitaan tersebut terlanjur viral, Ridwan Badallah melalui akun TikTok @eRBe#bersuara membuat klarifikasi dengan istilah “media abal-abal”. Menurut GPMI, tujuannya murni kepentingan publik: meluruskan fakta dan menepis hoaks, tanpa menyebut nama individu.

Namun ironisnya, Ketua JMSI AYP justru melaporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra pada 27 Januari 2026, menggunakan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE (UU No. 19 Tahun 2016).

SALAH PASAL, SALAH ARAH

GPMI menilai laporan tersebut keliru total. “Pasal itu ditujukan untuk individu, bukan perusahaan atau organisasi. Ridwan Badallah tidak pernah menyebut nama orang. Jadi sudah pasti tidak akan ditindaklanjuti. Yang tepat melapor justru Ridwan, karena JMSI terang-terangan menyebut nama pribadi Ridwan Badallah dalam berbagai judul dan tuduhan,” tegas Alfin.

PERINGATAN KERAS: BERITA HOAKS LEBIH BERBAHAYA DARI SENJATA

Menutup pernyataannya, Dewan Pembina GPMI menghantam keras praktik pemberitaan yang serampangan.

“Jurnalisme itu harus berbasis fakta, terverifikasi, akurat, diproduksi jurnalis profesional, taat kode etik, bukan framing pesanan. Berita hoaks lebih berbahaya dari pedang atau pistol—ia bisa mengubah moral publik, memicu kerusuhan, persekusi, bahkan bencana sosial,” pungkas Alfin Pola.

Pesan GPMI tegas: kebebasan pers bukan tiket menyebar fitnah. Saat fakta dipelintir dan nama baik dihancurkan, hukum harus bicara.

Laporan: Redaksi

GPMI “GEDOR” RESKRIMSUS! Ketua JMSI AYP Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat photo_camera 1

    4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru yang mengejutkan. Aparat mengamankan sejumlah terduga pelaku, termasuk empat oknum prajurit TNI aktif, memicu spekulasi luas tentang kemungkinan adanya skenario terorganisir di balik serangan brutal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat anggota yang telah diamankan berasal dari satuan Badan […]

  • Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban photo_camera 1

    Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyoroti penggunaan aset daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Dua aset vital yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tanukila kini menjadi target penertiban setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan operasional oleh pihak yang tidak lagi berwenang. Persoalan tanah di sepanjang Jalan Ahmad Yani […]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari photo_camera 1

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim untuk wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peringatan ini berlaku mulai 15 hingga 18 Januari 2026, khususnya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, menjelaskan bahwa pada 15–16 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, […]

  • Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra! photo_camera 1

    Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra!

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Editor Olank Zakaria
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota Polri berinisial Ipda S, yang dilaporkan sejak 2016, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kasus yang dilaporkan oleh warga Kendari, LON (inisial), ini seakan mandek di tangan penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dengan lantang menyuarakan dugaan adanya persekongkolan antara terlapor dan aparat […]

  • Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti photo_camera 1

    Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang oknum mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/2) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kadia. Mahasiswa berinisial AA alias A (20), warga Kota Kendari, tak berkutik saat petugas […]

  • 17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam photo_camera 1

    17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kian memanas. Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) mengungkapkan bahwa hingga Senin (13/4/2026), sedikitnya 17 laporan polisi (LP) telah dilayangkan dari berbagai daerah terkait pernyataan JK dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026. Juru Bicara AALAI, Ade Dermawan, menyebut gelombang laporan […]

expand_less