Breaking News
light_mode
Trending Tags

Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter

  • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar

SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemberitaan terkait sanksi administrasi dan kebijakan merumahkan karyawan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menuai tanggapan kritis dari sejumlah kalangan. Mereka menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut cenderung mengarah pada opini sepihak, bahkan berpotensi menjadi pembunuhan karakter terhadap istri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyebutan frasa “tambang nikel milik istri Gubernur Sultra” dinilai tidak memiliki dasar yuridis yang jelas. Jika kepemilikan saham atau keterlibatan Arinta istri Gubernur Sultra ASR dalam PT TMS tidak dibuktikan secara hukum, maka pengaitan status first lady dengan aktivitas korporasi berpotensi menjadi fitnah dan pelanggaran etika jurnalistik.

“Jika memang terbukti secara yuridis bahwa Arinta secara pribadi memiliki tambang, maka itu adalah kapasitas pribadi, bukan sebagai first lady. Namun jika tidak ada bukti hukum, maka penyebutan tersebut adalah pembunuhan karakter,” ujar Akril, Sekretrais Jenderal Visioner Indonesia, Selasa, (16/12/2025).

Terkait kebijakan perusahaan merumahkan karyawan, sejumlah pihak menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak manajemen perusahaan sebagai konsekuensi dari kondisi operasional. Kebijakan merumahkan pekerja tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan tuduhan “puas merusak lingkungan”, sebab terdapat sebab-akibat yang bersifat bisnis, termasuk menipisnya cadangan nikel dan menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Selain itu, penggunaan diksi “puas merusak lingkungan hidup” juga dipersoalkan. Hingga saat ini, sanksi yang dijatuhkan kepada PT TMS oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersifat administratif, bukan putusan pidana yang menyatakan adanya kejahatan lingkungan hidup. Dengan demikian, klaim kerusakan lingkungan masih berada dalam ranah administratif dan tidak diputuskan sebagai tindak pidana oleh pengadilan.

Mengenai penyegelan kawasan hutan lindung seluas 172 hektare di wilayah IUP PT TMS, sumber tersebut menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme sanksi administrasi berupa denda. PT TMS bahkan telah membayar Rp500 miliar dari total kewajiban sekitar Rp2 triliun.

“Pembayaran denda Rp500 miliar menunjukkan bahwa secara de facto dan yuridis perusahaan patuh terhadap mekanisme hukum yang ditetapkan negara. Oleh karena itu, isu penegelan yang telah disanksi tidak semestinya terus diwacanakan seolah-olah masih menjadi pelanggaran aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, kebijakan ketenagakerjaan, termasuk merumahkan karyawan dengan tetap memberikan 80 persen upah pokok, disebut sebagai urusan internal perusahaan atau dapur perusahaan. Negara hanya berwenang memastikan hak normatif pekerja dipenuhi, bukan mengintervensi kebijakan bisnis yang sah.

Sejumlah pihak menilai pemberitaan yang berkembang lebih menyerupai opini personal dengan pola desain isu tertentu, ketimbang laporan faktual yang berimbang. Oleh karena itu, mereka mendorong agar persoalan ini ditempatkan secara proporsional sebagai isu hukum dan administrasi, bukan dikonstruksi menjadi serangan personal atau politisasi keluarga pejabat publik.

“Jika ada dugaan pelanggaran hukum lain, silakan ditempuh melalui jalur hukum yang sah. Namun membangun opini sesat yang mencampuradukkan status keluarga pejabat, kebijakan perusahaan, dan sanksi administratif adalah praktik yang menyesatkan publik,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter
  • Penulis: Kontributor LaOde Zailudin
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Mandek di SLBN 1 Kendari: Ketika Anak Berkebutuhan Khusus Ditinggal, Dugaan Bancakan Uang Rakyat Menguat photo_camera 1

    MBG Mandek di SLBN 1 Kendari: Ketika Anak Berkebutuhan Khusus Ditinggal, Dugaan Bancakan Uang Rakyat Menguat

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 374
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto nyatanya belum sepenuhnya berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Di Kota Kendari, SLBN 1 Kendari justru tercecer, meski sejak awal telah masuk dalam daftar pendataan penerima. Ironisnya, sekolah berkebutuhan khusus ini harus menelan kenyataan pahit ketika sekolah-sekolah umum […]

  • Pemprov Sultra Perkuat SDM, Gubernur Letakkan Batu Pertama GOR Universitas Muhammadiyah Kendari photo_camera 1

    Pemprov Sultra Perkuat SDM, Gubernur Letakkan Batu Pertama GOR Universitas Muhammadiyah Kendari

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Universitas Muhammadiyah Kendari yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, […]

  • Pemprov Sultra Buka Orientasi PPPK Gelombang 8, Perkuat Nilai dan Etika ASN photo_camera 1

    Pemprov Sultra Buka Orientasi PPPK Gelombang 8, Perkuat Nilai dan Etika ASN

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 8 Angkatan 35, 36, 37, dan 38. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, di Plaza Kubra Kendari. Pembukaan orientasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, […]

  • Trump Disorot Gagal Hadapi Iran, AS Dinilai Kehilangan Kendali di Tengah Era Multipolar photo_camera 1

    Trump Disorot Gagal Hadapi Iran, AS Dinilai Kehilangan Kendali di Tengah Era Multipolar

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    TAHERAN | SUARAEMPATPILAR.com – Ketegangan geopolitik global kembali memanas seiring memuncaknya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Di tengah situasi yang terus berkembang, sejumlah analisis keras mulai bermunculan, menyebut posisi Washington kian terdesak baik di medan militer maupun diplomasi. Sorotan tajam mengarah pada kepemimpinan Donald Trump yang dinilai gagal membaca perubahan peta kekuatan global. Narasi […]

  • Pekerja Tambang Emas Bombana Tewas Tertimbun Longsor, Insiden Berulang April 2026 photo_camera 1

    Pekerja Tambang Emas Bombana Tewas Tertimbun Longsor, Insiden Berulang April 2026

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden tragis kembali terjadi di kawasan tambang emas Kabupaten Bombana. Seorang pekerja dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan emas yang berada di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa nahas tersebut terjadi di area penambangan emas 3 IUP milik PT Anugrah Alam Buana […]

  • Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan photo_camera 1

    Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengusut dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang melibatkan sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan GPMI di Kendari, Kamis (12/3/2026). Mereka meminta aparat kepolisian bertindak […]

expand_less