Breaking News
light_mode
Trending Tags

Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter

  • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar

SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemberitaan terkait sanksi administrasi dan kebijakan merumahkan karyawan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menuai tanggapan kritis dari sejumlah kalangan. Mereka menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut cenderung mengarah pada opini sepihak, bahkan berpotensi menjadi pembunuhan karakter terhadap istri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyebutan frasa “tambang nikel milik istri Gubernur Sultra” dinilai tidak memiliki dasar yuridis yang jelas. Jika kepemilikan saham atau keterlibatan Arinta istri Gubernur Sultra ASR dalam PT TMS tidak dibuktikan secara hukum, maka pengaitan status first lady dengan aktivitas korporasi berpotensi menjadi fitnah dan pelanggaran etika jurnalistik.

“Jika memang terbukti secara yuridis bahwa Arinta secara pribadi memiliki tambang, maka itu adalah kapasitas pribadi, bukan sebagai first lady. Namun jika tidak ada bukti hukum, maka penyebutan tersebut adalah pembunuhan karakter,” ujar Akril, Sekretrais Jenderal Visioner Indonesia, Selasa, (16/12/2025).

Terkait kebijakan perusahaan merumahkan karyawan, sejumlah pihak menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak manajemen perusahaan sebagai konsekuensi dari kondisi operasional. Kebijakan merumahkan pekerja tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan tuduhan “puas merusak lingkungan”, sebab terdapat sebab-akibat yang bersifat bisnis, termasuk menipisnya cadangan nikel dan menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Selain itu, penggunaan diksi “puas merusak lingkungan hidup” juga dipersoalkan. Hingga saat ini, sanksi yang dijatuhkan kepada PT TMS oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersifat administratif, bukan putusan pidana yang menyatakan adanya kejahatan lingkungan hidup. Dengan demikian, klaim kerusakan lingkungan masih berada dalam ranah administratif dan tidak diputuskan sebagai tindak pidana oleh pengadilan.

Mengenai penyegelan kawasan hutan lindung seluas 172 hektare di wilayah IUP PT TMS, sumber tersebut menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme sanksi administrasi berupa denda. PT TMS bahkan telah membayar Rp500 miliar dari total kewajiban sekitar Rp2 triliun.

“Pembayaran denda Rp500 miliar menunjukkan bahwa secara de facto dan yuridis perusahaan patuh terhadap mekanisme hukum yang ditetapkan negara. Oleh karena itu, isu penegelan yang telah disanksi tidak semestinya terus diwacanakan seolah-olah masih menjadi pelanggaran aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, kebijakan ketenagakerjaan, termasuk merumahkan karyawan dengan tetap memberikan 80 persen upah pokok, disebut sebagai urusan internal perusahaan atau dapur perusahaan. Negara hanya berwenang memastikan hak normatif pekerja dipenuhi, bukan mengintervensi kebijakan bisnis yang sah.

Sejumlah pihak menilai pemberitaan yang berkembang lebih menyerupai opini personal dengan pola desain isu tertentu, ketimbang laporan faktual yang berimbang. Oleh karena itu, mereka mendorong agar persoalan ini ditempatkan secara proporsional sebagai isu hukum dan administrasi, bukan dikonstruksi menjadi serangan personal atau politisasi keluarga pejabat publik.

“Jika ada dugaan pelanggaran hukum lain, silakan ditempuh melalui jalur hukum yang sah. Namun membangun opini sesat yang mencampuradukkan status keluarga pejabat, kebijakan perusahaan, dan sanksi administratif adalah praktik yang menyesatkan publik,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter
  • Penulis: Kontributor LaOde Zailudin
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar photo_camera 1

    Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Laporan yang dilayangkan Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Laode Hasanuddin Kansi, ke Polda Sulawesi Tenggara terhadap sejumlah pihak, termasuk media online SUARAEMPATPILAR.COM, menuai tanggapan dari redaksi. Media ini menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang dipublikasikan selalu berlandaskan prinsip jurnalistik, terutama verifikasi sumber dan penggunaan referensi yang jelas […]

  • Pariwisata Berbasis Budaya Jadi Senjata Baru Ekonomi Daerah, Dispar Sultra Siapkan Pemetaan Besar Potensi Wisata Provinsi photo_camera 1

    Pariwisata Berbasis Budaya Jadi Senjata Baru Ekonomi Daerah, Dispar Sultra Siapkan Pemetaan Besar Potensi Wisata Provinsi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 390
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai mengarahkan pembangunan sektor pariwisata ke jalur yang lebih strategis dan berkelanjutan. Setelah kunjungan kerja perdana di lapangan dua hari lalu, Sabtu (7/2/26), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, menegaskan akan memulai pemetaan menyeluruh seluruh potensi wisata dalam kewenangan provinsi sebagai fondasi pengembangan jangka panjang. […]

  • BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra photo_camera 1

    BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dukungan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara terus menguat dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Bank Indonesia melalui Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, yang menegaskan komitmen penuh dalam menyukseskan rangkaian kegiatan bertajuk Harmoni Sultra 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Edwin saat memberikan sambutan dalam pembukaan […]

  • Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Instruksikan Perusahaan Bayar THR 2026 Penuh, Maksimal H-7 Idul Fitri photo_camera 1

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Instruksikan Perusahaan Bayar THR 2026 Penuh, Maksimal H-7 Idul Fitri

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah tersebut agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan serta Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/38 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa pembayaran […]

  • Demo Ricuh PT KIC Konawe Selatan, PHK Sepihak Sekuriti Picu Dugaan Pelanggaran photo_camera 1

    Demo Ricuh PT KIC Konawe Selatan, PHK Sepihak Sekuriti Picu Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi unjuk rasa yang menyasar PT Kilau Indah Cemerlang (KIC) di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/4/2026), memantik sorotan tajam terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor perkebunan. Perusahaan yang disebut sebagai bagian dari jaringan bisnis Salim Group itu didatangi puluhan massa dari Barisan Aktivis Muda Indonesia Sulawesi Tenggara […]

  • 17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam photo_camera 1

    17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kian memanas. Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) mengungkapkan bahwa hingga Senin (13/4/2026), sedikitnya 17 laporan polisi (LP) telah dilayangkan dari berbagai daerah terkait pernyataan JK dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026. Juru Bicara AALAI, Ade Dermawan, menyebut gelombang laporan […]

expand_less