Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pungli BBM Ilegal di Polres Konawe, “Surat Jalan” Diduga Ditebus hingga Rp250 Juta

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com — Aroma busuk dugaan praktik pungutan liar kembali menyeruak dari tubuh aparat penegak hukum. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Polres Konawe, yang diduga terlibat dalam skema “bisnis surat jalan” bagi pelaku distribusi BBM ilegal.

Informasi yang dihimpun media ini mengungkap pola mencurigakan: setiap penindakan terhadap BBM ilegal yang semestinya berujung proses hukum, justru berakhir “damai” setelah sejumlah uang fantastis diduga berpindah tangan.

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 14 April 2026. Tim Tipidter Satreskrim mengamankan satu unit truk tangki milik PT Hasima Karya Persada yang mengangkut Biosolar B35 tanpa dokumen resmi berupa Delivery Order dari Pertamina. Dari hasil pemeriksaan awal, perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki Izin Niaga Umum (INU).

Namun, yang membuat publik terperangah, hanya berselang sehari Rabu, 15 April 2026 truk dan muatan BBM tersebut justru “lenyap” dari halaman kantor polisi. Sumber internal menyebutkan, pembebasan itu terjadi setelah pemilik kendaraan membayar sekitar Rp200 juta. Transaksi itu bahkan disebut-sebut berlangsung di kediaman pribadi Kapolres pada malam hari.

Tak berhenti di situ. Kasus lain di hari yang sama memperkuat dugaan pola sistematis. Unit Ekonomi Intel mengamankan tujuh jeriken solar milik seorang warga bernama Agus. Hasilnya? Sama. Barang bukti dilepas setelah uang Rp50 juta diserahkan. Penegakan hukum seolah berhenti di meja negosiasi.

Seminggu berselang, skenario serupa kembali terjadi. Pada Selasa, 21 April 2026, dua truk tangki berkapasitas 5 KL dan 10 KL milik PT Nusa Energy Rinjani diamankan karena diduga melakukan distribusi BBM ilegal. Solar tersebut bahkan disebut berasal dari kapal kayu di muara Desa Baula, Konawe Selatan tanpa legalitas yang jelas.

Dalam operasi itu, tiga orang awak kendaraan turut diamankan. Namun lagi-lagi, kasus yang terlihat besar ini dikabarkan berujung pada “jalan pintas”. Kali ini, nominal yang diminta disebut melonjak hingga Rp250 juta sebagai syarat pembebasan kendaraan dan para sopir.

Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan praktik sistematis yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Di tengah derasnya tudingan, Kapolres Konawe, Noer Alam, membantah keras seluruh isu tersebut.

“Bang itu hoax. Silakan tanya ke teman-teman wartawan yang berada di Konawe,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Ia juga memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. “Silakan tanya teman-teman wartawan di sana, karena kalau saya yang sampaikan nanti takutnya dianggap membela institusi,” tambahnya.

Namun publik kini menanti lebih dari sekadar bantahan. Di tengah maraknya praktik ilegal BBM yang merugikan negara, transparansi dan penegakan hukum tanpa kompromi menjadi harga mati. Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas aparat, tapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Laporan: Redaksi

Dugaan Pungli BBM Ilegal di Polres Konawe, “Surat Jalan” Diduga Ditebus hingga Rp250 Juta
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Transparansi Anggaran Publikasi, Kominfo Konawe Selatan Pelajari Sistem Kemitraan Media di Kendari photo_camera 1

    Perkuat Transparansi Anggaran Publikasi, Kominfo Konawe Selatan Pelajari Sistem Kemitraan Media di Kendari

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Fokus pada tata kelola kerja sama media berbasis administrasi, akuntabilitas anggaran, dan pemanfaatan e-katalog pengadaan jasa publikasi pemerintah daerah. KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM –Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kerja sama publikasi pemerintah daerah terus dilakukan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Selatan melakukan konsultasi langsung ke Dinas Kominfo Kota Kendari guna mempelajari tata kelola kemitraan […]

  • Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!” photo_camera 1

    Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Kontributor Bahrun
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding adanya intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual. Kepala DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menilai narasi yang berkembang telah menggiring opini publik tanpa memahami […]

  • Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi photo_camera 1

    Kapolresta Kendari Terpilih Ketua PBVSI 2026–2030 Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Kendari Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru pembinaan olahraga bola voli di daerah. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Kamis (9/4), dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka. Dalam forum tersebut, […]

  • Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerulkka, menegaskan kesiapan provinsi untuk menerapkan pidana kerja sosial mulai awal 2026, menyusul ditandatanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) Pidana Kerja Sosial antara Pemprov dan Kejati Sultra di Kendari, Rabu (10 Desember 2025). “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian […]

  • SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka photo_camera 1

    SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret. KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai […]

  • Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya photo_camera 1

    Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 340
    • 0Komentar

    SURABAYA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus hilangnya seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berujung fakta mencengangkan. Remaja perempuan berinisial RAB (15) yang dilaporkan orang tuanya hilang selama 19 hari, akhirnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, bersama empat pria dewasa. Korban ditemukan aparat kepolisian pada Sabtu, 14 Juni 2025, setelah […]

expand_less