Baru 5 Km Tertangani, Jalan Konsel–Lapoa 26 Km Diurus Lewat Inpres Jalan Daerah
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sen, 27 Apr 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com – Jalan sepanjang 26 kilometer yang menghubungkan batas Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan Lapoa, tepatnya melintasi Kecamatan Lalembuu, masih menyisakan cerita pilu bagi masyarakat penggunanya. Hingga kini, baru lima kilometer dari arah Lapoa yang tertangani dengan baik. Sisanya, terhampar dengan lubang, debu saat kemarau, dan genangan air saat hujan.
Namun, di tengah keterbatasan, ada secercah harapan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak tinggal diam. Mereka telah menyusun strategi jitu untuk mengatasi persoalan klasik yang kerap menghambat mobilitas warga dan logistik ini.
Bukan Soal Janji, Tapi Strategi di Tengah Anggaran Terbatas
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, dengan terus terang mengakui bahwa tantangan utama adalah anggaran. Namun, persoalan itu tidak menjadi alasan untuk berpangku tangan.
“Di tengah keterbatasan yang ada, kita menggunakan berbagai macam pendekatan untuk bisa menyelesaikan persoalan jalan ini,” ujarnya kepada wartawan di Kendari, Senin (27 April 2026).
Pendekatan yang dimaksud bukan sekadar omong kosong. Pemprov Sultra aktif menyerap aspirasi masyarakat yang menggebu-gebu. Menariknya, tingginya harapan masyarakat ini sekaligus menjadi cermin kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang baru menjabat 14 bulan.
Gol Lebih dari Lapangan Festival Bokori
Upaya serius ini bukan hanya dibicarakan di ruang rapat. Di sela-sela semarak Festival Bokori pada Sabtu (25 April 2026), terjadi pertemuan kunci antara Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra dengan Bupati Konsel, Irham Kalenggo. Pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bulat: ruas batas Konsel–Lapoa harus segera mendapat perhatian nasional.
Pemerintah daerah pun akhirnya mengambil langkah berani. Mereka mengusulkan perbaikan jalan ini melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Artinya, pembiayaan akan ditanggung oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebuah terobosan yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin sekadar “minta-minta”, tetapi benar-benar berjuang.
Juni 2026: Bulan Penentuan di Meja Kementerian PU
Tanggal merah sudah dicatat. Rencana awal, pembahasan resmi dengan Kementerian PU dijadwalkan pada Juni 2026. Dalam pertemuan itu, akan diputuskan apakah usulan ini disetujui, bagaimana skema penanganannya, kapan waktu pelaksanaan, hingga berapa besar anggaran yang akan digelontorkan.
“Ini yang kita nanti-nantikan. Jika disetujui, maka akses perekonomian di selatan Sultra akan terbuka lebar,” tambah Andi Syahrir.
Harapan Rakyat Bukan Sekadar Aspal, Tapi Kesejahteraan
Gubernur Andi Sumangerukka sejak awal menjabat telah menempatkan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama. Baginya, jalan yang bagus bukan sekadar untuk kenyamanan berkendara, tetapi urat nadi ekonomi yang menghubungkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM ke pasar.
“Beliau baru menjabat 14 bulan, dan kita berharap program-program pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, bisa segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Andi Syahrir dengan penuh optimisme.
Kini, warga Kecamatan Lalembuu dan sekitarnya hanya bisa berdoa. Namun, doa itu kini menemani langkah nyata pemerintah yang tidak lagi sekadar janji, tetapi telah masuk ke meja-meja perencanaan nasional.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar