Diduga Tunggak Rp800 Juta, Proyek RSUD Konkep Seret PT Tuju Wali-wali
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar

KONAWE KEPULAUAN | SUARAEMPATPILAR.com — Sengketa pembayaran proyek pembangunan rumah sakit daerah di Sulawesi Tenggara memicu polemik serius. Perusahaan pelaksana, PT Tuju Wali-wali diduga menunggak pembayaran pekerjaan hingga ratusan juta rupiah, memantik langkah hukum dari pihak kontraktor yang merasa dirugikan.
Kuasa hukum Budi Wahyono secara resmi melayangkan somasi pertama kepada Direktur PT Tuju Wali-wali, Rusdi Rasyid pada 11 April 2026. Somasi tersebut berkaitan dengan pekerjaan proyek aksesoris dan kusen pintu di RSUD Konawe Kepulauan yang hingga kini belum dibayarkan.
Dalam somasi itu disebutkan, pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen dari total kesepakatan awal. Namun, pihak perusahaan belum juga menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada klien.
Nilai tunggakan yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp800 juta dari total nilai pekerjaan yang melebihi Rp1,1 miliar. Kondisi ini disebut telah menimbulkan kerugian signifikan, tidak hanya bagi kontraktor, tetapi juga puluhan pekerja yang terlibat.
“Klien kami telah menyelesaikan sebagian besar pekerjaan, namun hak pembayaran tidak kunjung dipenuhi. Ini jelas merugikan,” demikian isi pernyataan kuasa hukum.
Tak hanya soal tunggakan, persoalan administrasi juga disorot. Klien mengaku tidak pernah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar legal pelaksanaan proyek. Bahkan, pemutusan hubungan kerja disebut dilakukan secara sepihak tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran.
Dampaknya, sekitar 30 pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut ikut terdampak secara ekonomi.
Kuasa hukum memberikan tenggat waktu tiga hari sejak somasi diterima untuk penyelesaian kewajiban. Jika tidak diindahkan, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
Langkah tegas bahkan telah disiapkan, termasuk kemungkinan pembongkaran hasil pekerjaan yang belum dibayarkan sebagai bentuk tekanan terhadap pihak perusahaan.
Sementara itu, pihak PT Tuju Wali-wali memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi.
“Maaf kami fokus pekerjaan yang ditinggalkan, terima kasih,” ujar perwakilan perusahaan melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan masyarakat. Selain itu, dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan proyek dinilai berpotensi mencederai kepercayaan terhadap dunia konstruksi dan tata kelola pembangunan daerah.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar