Breaking News
light_mode
Trending Tags

Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti

  • account_circle OLank Zakaria
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang oknum mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/2) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kadia.

Mahasiswa berinisial AA alias A (20), warga Kota Kendari, tak berkutik saat petugas menggerebek kamar indekos yang diduga menjadi lokasi transaksi gelap narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Kendari, Senin.

“AA diamankan di rumah kos di wilayah Kecamatan Kadia,” ujarnya.

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar indekos tersangka yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi kemudian mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai pengedar di kawasan itu.

“Setelah memastikan target, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang lelaki berinisial AA,” kata Andi.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi juga langsung melakukan penggeledahan di kamar kos yang dihuni tersangka.

Sabu 4,56 Gram Disita

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 4,56 gram, serta satu bungkus plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

“Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Andi.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Terancam Hukuman Berat

Saat ini AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih menyasar kalangan muda dan lingkungan kampus di Kota Kendari. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika di daerah tersebut.

Laporan: Redaksi

Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti
  • Penulis: OLank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Hilang di Depan Masjid, Penadah Ditangkap di Morosi photo_camera 1

    Motor Hilang di Depan Masjid, Penadah Ditangkap di Morosi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPIULAR.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Kendari berbuntut penangkapan pelaku penadahan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (14/4/2026). Pelaku berinisial HE (27), warga Parauna, Kabupaten Konawe, diamankan sekitar pukul 12.30 WITA di kawasan Gerbang PT Virtue Dragon Nickel, Morosi. Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. […]

  • Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae photo_camera 1

    Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Kontributor: Amrul
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Diduga Jarang Masuk Kantor, Lurah Benuanirae Disorot, Dinilai Langgar Disiplin ASN KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan jarangnya Lurah Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, berada di kantor pada jam kerja menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus merugikan hak masyarakat atas pelayanan publik. Sorotan […]

  • Dampak Boikot Produk Afiliasi Israel: Penutupan Perusahaan dan PHK Karyawan photo_camera 1

    Dampak Boikot Produk Afiliasi Israel: Penutupan Perusahaan dan PHK Karyawan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Isu boikot produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel atau “Yahudi” telah menjadi fenomena global sejak konflik yang intens antara Israel dan Palestina terkini. Aksi ini dipicu oleh solidaritas terhadap penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza, dan menyasar perusahaan-perusahaan internasional yang dipersepsikan mendukung Israel secara politik atau ekonomi. Meski bermaksud menekan secara […]

  • Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar, 40 Agenda Meriahkan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan event Harmoni Sultra 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra. Event akbar ini diproyeksikan menjadi momentum strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, Pemprov Sultra kembali menggelar […]

  • 21 Jam Negosiasi Iran-AS Gagal, Dunia Terancam Eskalasi Konflik photo_camera 1

    21 Jam Negosiasi Iran-AS Gagal, Dunia Terancam Eskalasi Konflik

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ISLAMABAD | SUARAEMPATPILAR.com – Negosiasi panas antara Iran dan Amerika Serikat resmi berakhir tanpa kesepakatan setelah berlangsung selama 21 jam di Pakistan. Kegagalan ini langsung memicu kekhawatiran global akan pecahnya kembali konflik berskala besar di kawasan Timur Tengah. Wakil Presiden AS, JD Vance, menyatakan bahwa meski pembahasan berlangsung intensif, kedua pihak gagal menjembatani perbedaan mendasar. […]

  • Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari photo_camera 1

    Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Seorang remaja berinisial Y (16), warga Kota Baubau, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (nama […]

expand_less