Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae

  • account_circle Kontributor: Amrul
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Diduga Jarang Masuk Kantor, Lurah Benuanirae Disorot, Dinilai Langgar Disiplin ASN

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan jarangnya Lurah Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, berada di kantor pada jam kerja menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus merugikan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Sorotan itu disampaikan Ketua Laskar Timur Nusantara, Muhammad Rahman, menyusul keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi di kantor kelurahan. Warga menyebut lurah kerap tidak berada di tempat saat jam kerja, sehingga mereka harus bolak-balik datang tanpa kepastian pelayanan.

“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Warga datang sesuai jam kerja, tapi lurah tidak ada. Akibatnya pelayanan jadi terhambat,” ungkap salah seorang warga Benua Nirae kepada media suaraempatpilar.com.

Menurut Muhammad Rahman, lurah sebagai pimpinan pemerintahan di tingkat kelurahan seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab pelayanan.

“Jika lurah jarang masuk kantor, itu bukan sekadar persoalan etika, melainkan sudah masuk dugaan pelanggaran disiplin ASN. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas mewajibkan ASN menaati jam kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin secara berjenjang.

Sanksi disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sanksi disiplin sedang dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga 25 persen selama 6–12 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sementara sanksi disiplin berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Selain itu, Muhammad Rahman juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang cepat, pasti, dan berkualitas. Ketidakhadiran lurah pada jam kerja dinilai bertentangan langsung dengan amanat undang-undang tersebut.

“Pemerintah Kota Kendari, khususnya Camat Abeli dan Inspektorat, harus segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, sanksi harus ditegakkan secara tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kelurahan Benua Nirae belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan jarangnya masuk kantor pada jam kerja. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

(Laporan: AMRUL)

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae
  • Penulis: Kontributor: Amrul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Anoa 2025, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. […]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari photo_camera 1

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim untuk wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peringatan ini berlaku mulai 15 hingga 18 Januari 2026, khususnya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, menjelaskan bahwa pada 15–16 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, […]

  • THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar photo_camera 1

    THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup pemerintah kota. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun […]

  • Siap-Siap! Kasir Alfamidi–Indomaret Bisa Digantikan, Ini Fakta dari China dan Amazon photo_camera 1

    Siap-Siap! Kasir Alfamidi–Indomaret Bisa Digantikan, Ini Fakta dari China dan Amazon

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Gelombang revolusi kecerdasan buatan (AI) semakin nyata. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kekhawatiran akan hilangnya sejumlah pekerjaan manusia kini bukan lagi sekadar wacana melainkan sudah mulai terjadi di berbagai negara maju. Di Amerika Serikat, raksasa e-commerce Amazon telah lama mengandalkan robot di gudang mereka. Mesin-mesin otomatis ini mampu menangani logistik, pengemasan, […]

  • Kebakaran Pasar Laino Muna, Lapak Pakaian Bekas Ludes Dilalap Api photo_camera 1

    Kebakaran Pasar Laino Muna, Lapak Pakaian Bekas Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Kepanikan menyelimuti kawasan Pasar Laino setelah kebakaran hebat melalap deretan lapak penjual pakaian bekas (RB) di Jalan By Pass Raha, Minggu (26/4/2026). Dalam hitungan menit, api berkobar ganas dan menghanguskan lapak-lapak pedagang yang sebagian besar terbuat dari material semi permanen. Kobaran api yang cepat membesar membuat para pedagang tak sempat menyelamatkan […]

  • Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka photo_camera 1

    Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA dalam kasus penyelundupan 504 gram narkotika jenis sabu yang diungkap di Kabupaten Kolaka. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penggunaan kendaraan milik oknum pejabat dalam aktivitas penjemputan barang haram tersebut. […]

expand_less