Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae

  • account_circle Kontributor: Amrul
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 448
  • comment 0 komentar

Diduga Jarang Masuk Kantor, Lurah Benuanirae Disorot, Dinilai Langgar Disiplin ASN

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan jarangnya Lurah Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, berada di kantor pada jam kerja menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus merugikan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Sorotan itu disampaikan Ketua Laskar Timur Nusantara, Muhammad Rahman, menyusul keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi di kantor kelurahan. Warga menyebut lurah kerap tidak berada di tempat saat jam kerja, sehingga mereka harus bolak-balik datang tanpa kepastian pelayanan.

“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Warga datang sesuai jam kerja, tapi lurah tidak ada. Akibatnya pelayanan jadi terhambat,” ungkap salah seorang warga Benua Nirae kepada media suaraempatpilar.com.

Menurut Muhammad Rahman, lurah sebagai pimpinan pemerintahan di tingkat kelurahan seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab pelayanan.

“Jika lurah jarang masuk kantor, itu bukan sekadar persoalan etika, melainkan sudah masuk dugaan pelanggaran disiplin ASN. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas mewajibkan ASN menaati jam kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin secara berjenjang.

Sanksi disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sanksi disiplin sedang dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga 25 persen selama 6–12 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sementara sanksi disiplin berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Selain itu, Muhammad Rahman juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang cepat, pasti, dan berkualitas. Ketidakhadiran lurah pada jam kerja dinilai bertentangan langsung dengan amanat undang-undang tersebut.

“Pemerintah Kota Kendari, khususnya Camat Abeli dan Inspektorat, harus segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, sanksi harus ditegakkan secara tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kelurahan Benua Nirae belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan jarangnya masuk kantor pada jam kerja. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

(Laporan: AMRUL)

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae
  • Penulis: Kontributor: Amrul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP photo_camera 1

    Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 367
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka yang digelar pada Selasa siang, 13 Januari 2026, berubah tegang dan berujung keputusan drastis. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, secara tegas meminta HR Manager PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Heri Susanto, meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil […]

  • Aroma Busuk Dana Desa! KAS Ungkap Dugaan Pungli Paralegal, Inisial AD Disorot photo_camera 1

    Aroma Busuk Dana Desa! KAS Ungkap Dugaan Pungli Paralegal, Inisial AD Disorot

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KAS) melontarkan kritik keras terhadap praktik pengelolaan dana desa yang dinilai menyimpang dari prinsip transparansi. Ketua KAS, Abdul Haris, menegaskan bahwa mengabaikan Musyawarah Desa (Musdes) bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pintu masuk bagi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi berujung pidana. “Musdes itu bukan formalitas. Itu forum tertinggi di […]

  • Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat photo_camera 1

    Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Ramadhan di Kota Kendari tahun ini terasa lebih semarak. Ribuan warga memadati pelataran parkir GOR Apriyani Rahayu pada Minggu (22/2/2026) dalam gelaran Spot Kuliner Ramadhan 2026 x Recto Festival, sebuah ajang ekonomi kreatif yang dinilai sukses menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata daerah. Festival yang diselenggarakan oleh MESUKO tersebut menghadirkan ratusan […]

  • Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar photo_camera 1

    Redaksi SUARAEMPATPILAR Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Sumber Kredibel, Bukan Tanpa Dasar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Laporan yang dilayangkan Dewan Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Laode Hasanuddin Kansi, ke Polda Sulawesi Tenggara terhadap sejumlah pihak, termasuk media online SUARAEMPATPILAR.COM, menuai tanggapan dari redaksi. Media ini menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang dipublikasikan selalu berlandaskan prinsip jurnalistik, terutama verifikasi sumber dan penggunaan referensi yang jelas […]

  • Hizbullah vs Israel Makin Membabi Buta: Beirut Digempur, 294 Tewas dalam Sepekan photo_camera 1

    Hizbullah vs Israel Makin Membabi Buta: Beirut Digempur, 294 Tewas dalam Sepekan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BEIRUT | SUARAEMPATPILAR.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas setelah bentrok antara kelompok Hizbullah Lebanon dan militer Israel meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Eskalasi ini menjadi dampak meluas dari perang regional yang dipicu serangan besar-besaran Iran terhadap Israel dan Amerika Serikat sejak pekan lalu . Hizbullah mengklaim berhasil melayangkan serangan roket bertubi-tubi ke konsentrasi kendaraan […]

  • Media Lokal dan Nasional Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kendari photo_camera 1

    Media Lokal dan Nasional Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kendari

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Kontributor Muhammad Tayeb
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) dan jurnalis dari media nasional serta lokal menghadiri malam “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan di Hotel Qlaro Kendari hari ini (16/12/25). Kehadiran mereka menegaskan peran penting pers sebagai pilar utama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik di Sulawesi Tenggara. Acara bergengsi tersebut dihadiri oleh Pimpinan Redaksi Suara […]

expand_less