Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae

  • account_circle Kontributor: Amrul
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Diduga Jarang Masuk Kantor, Lurah Benuanirae Disorot, Dinilai Langgar Disiplin ASN

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan jarangnya Lurah Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, berada di kantor pada jam kerja menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus merugikan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Sorotan itu disampaikan Ketua Laskar Timur Nusantara, Muhammad Rahman, menyusul keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi di kantor kelurahan. Warga menyebut lurah kerap tidak berada di tempat saat jam kerja, sehingga mereka harus bolak-balik datang tanpa kepastian pelayanan.

“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Warga datang sesuai jam kerja, tapi lurah tidak ada. Akibatnya pelayanan jadi terhambat,” ungkap salah seorang warga Benua Nirae kepada media suaraempatpilar.com.

Menurut Muhammad Rahman, lurah sebagai pimpinan pemerintahan di tingkat kelurahan seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab pelayanan.

“Jika lurah jarang masuk kantor, itu bukan sekadar persoalan etika, melainkan sudah masuk dugaan pelanggaran disiplin ASN. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas mewajibkan ASN menaati jam kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin secara berjenjang.

Sanksi disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sanksi disiplin sedang dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga 25 persen selama 6–12 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sementara sanksi disiplin berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Selain itu, Muhammad Rahman juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang cepat, pasti, dan berkualitas. Ketidakhadiran lurah pada jam kerja dinilai bertentangan langsung dengan amanat undang-undang tersebut.

“Pemerintah Kota Kendari, khususnya Camat Abeli dan Inspektorat, harus segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, sanksi harus ditegakkan secara tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Kelurahan Benua Nirae belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan jarangnya masuk kantor pada jam kerja. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

(Laporan: AMRUL)

Ketua Laskar Timur Nusantara Soroti Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Lurah Benua Nirae
  • Penulis: Kontributor: Amrul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sultra Perintahkan Pembangunan Gedung RSUD Bahateramas Delapan Lantai Segera Dimulai photo_camera 1

    Gubernur Sultra Perintahkan Pembangunan Gedung RSUD Bahateramas Delapan Lantai Segera Dimulai

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), memantapkan rencana peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan mendorong realisasi pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas. Orang nomor satu di Bumi Anoa itu menargetkan proyek strategis ini dapat dimulai pada tahun 2026. Instruksi tegas tersebut disampaikan Gubernur ASR saat melakukan kunjungan mendadak (sidak) […]

  • Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan? photo_camera 1

    Eks MTQ Kendari Jadi Pusat UMKM di HUT Sultra 62, Dampak Nyata atau Sekadar Pencitraan?

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kawasan eks MTQ Kendari yang dulu identik dengan titik nongkrong kini berubah drastis menjadi simpul ekonomi dadakan. Di balik kemeriahan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara, geliat ratusan pelaku UMKM menjadikan lokasi ini sebagai “mesin uang” baru. Namun di saat yang sama, publik mulai menguji: apakah ini dampak riil kebijakan atau sekadar panggung […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Gedung Bangunan Umum, Rabu (14/1/2025). Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penataan […]

  • Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara photo_camera 1

    Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Desa Wisata Namu kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon baru pariwisata berbasis kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Kali ini, desa tersebut mencatat capaian penting melalui penyelenggaraan Global Cultural Immersion Program (GCIP) 2026, sebuah inisiatif kolaboratif bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang menggabungkan pendidikan, budaya, dan pengalaman wisata autentik dalam […]

  • Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama photo_camera 1

    Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menerima gelar kehormatan adat “Mia Ogena I Sara Agama” dari Kesultanan Buton dalam sebuah prosesi adat yang khidmat dan sarat makna budaya, yang digelar di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, pada Kamis (8/1/2026). Penganugerahan gelar kehormatan tersebut menjadi bentuk penghormatan […]

  • Malam Mencekam di Kendari! 8 Pelaku Dibekuk, Aksi Pemerasan hingga Sajam Digulung Polisi photo_camera 1

    Malam Mencekam di Kendari! 8 Pelaku Dibekuk, Aksi Pemerasan hingga Sajam Digulung Polisi

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.ocm – Aparat gabungan menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan Kota Kendari. Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar yang digelar Rabu malam (25/3/2026) hingga Kamis dini hari, sejumlah pelaku tindak pidana berhasil diamankan, mulai dari kasus pemerasan hingga kepemilikan senjata tajam. Patroli ini melibatkan kekuatan penuh dari Subdit Dalmas dan Gasum […]

expand_less