Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan hukum di Bumi Anoa.

Keputusan dramatis ini diambil setelah penyidik menggelar serangkaian ekspose dan gelar perkara intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi, peninjauan lokasi di kawasan tambang batu Desa Tondoloiyo, Kecamatan Oheo, serta tumpukan bukti yang dianggap cukup, polisi menyimpulkan bahwa telah terang-terangan terjadi dugaan tindak pidana.

“Ya, perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami menemukan bukti permulaan yang cukup,” ungkap sumber internal di Polda Sultra yang enggan disebut identitasnya, Senin (27/4/2026) malam.

Perkara yang memanas ini bermula dari laporan seorang warga bernama Jalil dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/158/IV/2026/SPKT/POLDA SULTRA tanggal 5 April 2026. Jalil mengaku sebagai pemilik mesin crusher yang raib secara misterius pada 27 Februari 2026 lalu di area tambang yang notabene merupakan lokasi proyek strategis di daerah tersebut.

Kuasa Hukum Pelapor: SPDP Sudah Kami Terima

Kabar gembira ini langsung dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum pelapor. Iman Rifaldi, salah satu pengacara Jalil, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.

“Betul. Pada hari Senin, 27 April 2026, penyidikan resmi dimulai. Klien kami sangat bersyukur. Kami menduga peristiwa ini memenuhi unsur pidana pencurian dan pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHPPasal 521 KUHP, dan Pasal 364 KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai 5 tahun penjara!” tegas Iman dengan lantang saat dihubungi awak media.

Senada dengan Iman, rekan kuasa hukum lainnya, La Ode Muhram Naadu, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Polda Sultra. Menurutnya, polisi bekerja profesional dan anti-gentas meski yang menjadi terduga adalah mantan orang nomor satu di Kabupaten Konawe Utara.

“Ini bukti bahwa hukum tajam ke bawah, juga tajam ke atas. Kami tidak melihat ada intervensi. Sekarang statusnya sudah penyidikan, kami yakin dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Publik mohon doakan agar proses hukum tetap presisi,” ujar La Ode penuh harap.

Kubu Ruksamin Banting Stir? Laporan Balik Macet Total

Sebelumnya, kubu Ruksamin dengan tegas membantah tuduhan ini. Mereka bahkan berbalik menyerang dengan melaporkan balik pihak pelapor ke Ditreskrimsus Polda Sultra atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun ironisnya, di tengah gencarnya pemberitaan, justru laporan balik tersebut mandek.

Menurut informasi yang dihimpun, laporan balik dari kubu Ruksamin belum bisa diproses karena dinilai belum memenuhi syarat formil maupun materiil. Sementara laporan utama soal pencurian besi crusher ini justru terus melesat ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Bupati Ruksamin belum memberikan keterangan resmi. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi ke nomor pribadinya tidak mendapat respons. Publik kini menahan napas, menunggu langkah selanjutnya dari penyidik yang diprediksi akan menjemput paksa jika pemanggilan tidak diindahkan.

Satu yang pasti, kasus ini bukan sekadar besi tua. Ini soal nyawa demokrasi dan hukum di Sulawesi Tenggara yang sedang diuji.

Laporan: Redaksi

Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai photo_camera 1

    Nama Bupati Bombana Terseret Kasus Dugaan Penguasaan Lahan di Padang Pajjongai

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Aroma skandal agraria mengguncang Sulawesi Tenggara. Bupati Bombana, Burhanuddin, resmi dilaporkan ke Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan warga seluas 1.888 hektare di kawasan Padang Pajjongai, Desa Waemputang. Tak sendirian, laporan yang diajukan Suwandi Susi Saenong selaku ahli waris juga menyeret Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco. Keduanya […]

  • Teriak “Tangkap Gubernur”, Publik Balik Bertanya: Siapa La Ode Hasanudin Kansi Sebenarnya? photo_camera 1

    Teriak “Tangkap Gubernur”, Publik Balik Bertanya: Siapa La Ode Hasanudin Kansi Sebenarnya?

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Seruan lantang agar KPK menangkap Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) dan istrinya mendadak ramai. Namun sebelum teriakan itu berubah jadi kebenaran, publik justru lebih dulu menguliti siapa yang berteriak. Nama La Ode Hasanudin Kansi pembina AP2S Sultra atau APPS Sultra kini jadi sorotan tajam. Tanpa satu pun dokumen hukum, laporan […]

  • Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan photo_camera 1

    Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Rencana pemerintah membuka 400 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada seleksi 2026 menjadi kabar besar bagi dunia pendidikan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: bagaimana nasib ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini sudah mengabdi, tetapi masih berada dalam bayang-bayang […]

  • Pajero Sport Terbalik di Kolaka Timur, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke RS Kendari photo_camera 1

    Pajero Sport Terbalik di Kolaka Timur, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke RS Kendari

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 372
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.com – Sebuah mobil jenis Pajero Sport mengalami kecelakaan hingga terbalik di pinggir jalan Desa Poni-Poniki, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/3/2026). Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil berwarna hitam tersebut datang dari arah Kolaka menuju wilayah Kolaka Timur. […]

  • Harmoni Sultra 2026, Ridwan Badallah: Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026, Ridwan Badallah: Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perhelatan Harmoni Sultra 2026 tidak sekadar menjadi agenda seremonial perayaan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, tetapi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara terukur dan berkelanjutan. Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Harmoni Sultra 2026, menegaskan bahwa desain kegiatan tahun […]

  • Musdes Meledak! Warga Awuliti Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa, BLT Mandek hingga Isu Suap Diseret photo_camera 1

    Musdes Meledak! Warga Awuliti Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa, BLT Mandek hingga Isu Suap Diseret

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (26/1/2026), mendadak memanas. Forum yang seharusnya menjadi ruang mufakat berubah menjadi panggung terbuka pengungkapan dugaan skandal pengelolaan Dana Desa yang selama ini dipendam warga. Seorang warga, Masnur Muis, secara terbuka menyuarakan keresahan masyarakat. Ia menyinggung adanya dugaan […]

expand_less