Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan hukum di Bumi Anoa.

Keputusan dramatis ini diambil setelah penyidik menggelar serangkaian ekspose dan gelar perkara intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi, peninjauan lokasi di kawasan tambang batu Desa Tondoloiyo, Kecamatan Oheo, serta tumpukan bukti yang dianggap cukup, polisi menyimpulkan bahwa telah terang-terangan terjadi dugaan tindak pidana.

“Ya, perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami menemukan bukti permulaan yang cukup,” ungkap sumber internal di Polda Sultra yang enggan disebut identitasnya, Senin (27/4/2026) malam.

Perkara yang memanas ini bermula dari laporan seorang warga bernama Jalil dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/158/IV/2026/SPKT/POLDA SULTRA tanggal 5 April 2026. Jalil mengaku sebagai pemilik mesin crusher yang raib secara misterius pada 27 Februari 2026 lalu di area tambang yang notabene merupakan lokasi proyek strategis di daerah tersebut.

Kuasa Hukum Pelapor: SPDP Sudah Kami Terima

Kabar gembira ini langsung dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum pelapor. Iman Rifaldi, salah satu pengacara Jalil, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.

“Betul. Pada hari Senin, 27 April 2026, penyidikan resmi dimulai. Klien kami sangat bersyukur. Kami menduga peristiwa ini memenuhi unsur pidana pencurian dan pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHPPasal 521 KUHP, dan Pasal 364 KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai 5 tahun penjara!” tegas Iman dengan lantang saat dihubungi awak media.

Senada dengan Iman, rekan kuasa hukum lainnya, La Ode Muhram Naadu, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Polda Sultra. Menurutnya, polisi bekerja profesional dan anti-gentas meski yang menjadi terduga adalah mantan orang nomor satu di Kabupaten Konawe Utara.

“Ini bukti bahwa hukum tajam ke bawah, juga tajam ke atas. Kami tidak melihat ada intervensi. Sekarang statusnya sudah penyidikan, kami yakin dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Publik mohon doakan agar proses hukum tetap presisi,” ujar La Ode penuh harap.

Kubu Ruksamin Banting Stir? Laporan Balik Macet Total

Sebelumnya, kubu Ruksamin dengan tegas membantah tuduhan ini. Mereka bahkan berbalik menyerang dengan melaporkan balik pihak pelapor ke Ditreskrimsus Polda Sultra atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun ironisnya, di tengah gencarnya pemberitaan, justru laporan balik tersebut mandek.

Menurut informasi yang dihimpun, laporan balik dari kubu Ruksamin belum bisa diproses karena dinilai belum memenuhi syarat formil maupun materiil. Sementara laporan utama soal pencurian besi crusher ini justru terus melesat ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Bupati Ruksamin belum memberikan keterangan resmi. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi ke nomor pribadinya tidak mendapat respons. Publik kini menahan napas, menunggu langkah selanjutnya dari penyidik yang diprediksi akan menjemput paksa jika pemanggilan tidak diindahkan.

Satu yang pasti, kasus ini bukan sekadar besi tua. Ini soal nyawa demokrasi dan hukum di Sulawesi Tenggara yang sedang diuji.

Laporan: Redaksi

Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-19 Konawe Utara, Gubernur Sultra Ajak Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Pembangunan photo_camera 1

    HUT ke-19 Konawe Utara, Gubernur Sultra Ajak Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi pembangunan lintas sektor. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-19 Konawe Utara yang digelar di halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (2/1/2026). […]

  • Perisai Syarikat Islam Sultra Audiensi dengan Kajati, Siap Dikukuhkan dan Dukung Program Pemerintah photo_camera 1

    Perisai Syarikat Islam Sultra Audiensi dengan Kajati, Siap Dikukuhkan dan Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pengurus Wilayah (PW) Sulawesi Tenggara Perisai Syarikat Islam (Perisai SI) melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, pada hari ini. Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan keberadaan Perisai SI sebagai organisasi masyarakat Islam tertua di Indonesia yang berdiri sejak 16 Oktober 1905. Rombongan PW Perisai SI […]

  • Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban photo_camera 1

    Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyoroti penggunaan aset daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Dua aset vital yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tanukila kini menjadi target penertiban setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan operasional oleh pihak yang tidak lagi berwenang. Persoalan tanah di sepanjang Jalan Ahmad Yani […]

  • SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka photo_camera 1

    SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret. KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai […]

  • Kekalahan Telak Netanyahu: Gencatan Senjata Lebanon adalah Kartu Mati Terakhir, Iran Justru Kian Berjaya photo_camera 1

    Kekalahan Telak Netanyahu: Gencatan Senjata Lebanon adalah Kartu Mati Terakhir, Iran Justru Kian Berjaya

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    TIMUR TENGAH | SUARAEMPATPILAR.com – Dunia dikejutkan dengan kabar gencatan senjata yang mulai berlaku di Lebanon, setelah berminggu-minggu pertempuran sengit antara Hizbullah (HZB) dan pasukan Israel. Namun di balik “peredaan” ini, tersimpan kekalahan strategis yang menghancurkan bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menurut sumber-sumber diplomatik dan analis intelijen Barat, gencatan senjata ini bukan inisiasi Israel. Sebaliknya, Iran […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam photo_camera 1

    Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Banjir kembali menerjang Desa Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/2/2026), dan langsung melumpuhkan jalur vital poros Kolaka–Bombana. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama satu hari satu malam membuat badan jalan utama berubah menjadi “sungai dadakan”, memutus arus transportasi serta distribusi barang antarwilayah. Air menutup hampir seluruh badan […]

expand_less