Breaking News
light_mode
Trending Tags

Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Seorang remaja berinisial Y (16), warga Kota Baubau, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelaku berangkat dari Baubau menuju Kendari pada 24 Desember 2025. Sehari kemudian, pelaku menjemput korban di wilayah Konawe Selatan dan membawanya ke salah satu hotel di Kota Kendari.

Di lokasi tersebut, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur,” ungkapnya, Kamis (12/2).

Terungkap Setelah Keluarga Curiga

Kasus ini mulai terkuak setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap perilaku korban. Pada 26 Desember, keluarga melakukan interogasi hingga korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tak menunggu lama, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Setelah melalui proses penyelidikan, Unit PPA Polresta Kendari bersama tim Resmob Polres Baubau berhasil mengamankan pelaku di Kota Baubau pada Kamis (12/2).

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat terkait perlindungan anak, khususnya di era digital dan pergaulan bebas yang semakin kompleks.

Aparat kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan, penggunaan media sosial, serta mobilitas anak di luar rumah.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Laporan: Redaksi

Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat photo_camera 1

    Spot Kuliner Ramadhan 2026 Kendari Diserbu Warga, Kadispar Sultra: Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Ramadhan di Kota Kendari tahun ini terasa lebih semarak. Ribuan warga memadati pelataran parkir GOR Apriyani Rahayu pada Minggu (22/2/2026) dalam gelaran Spot Kuliner Ramadhan 2026 x Recto Festival, sebuah ajang ekonomi kreatif yang dinilai sukses menggerakkan sektor UMKM dan pariwisata daerah. Festival yang diselenggarakan oleh MESUKO tersebut menghadirkan ratusan […]

  • Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran photo_camera 1

    Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026). Dalam arahannya, […]

  • Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra yang digelar di Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Jumat sore (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, manajemen bank memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama. Dalam laporan yang disampaikan kepada para pemegang saham, […]

  • 6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian photo_camera 1

    6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Haru dan dilema bercampur menjadi satu di halaman Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1). Sebanyak 6.922 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebuah pengakuan negara yang selama ini dinanti ribuan tenaga honorer. Namun di balik seremoni itu, tersimpan […]

  • TERKUAK! BEKAS TERSANGKA PEMBUNUHAN MAHASISWI HAMIL KINI JADI TUKANG FITNAH? photo_camera 1

    TERKUAK! BEKAS TERSANGKA PEMBUNUHAN MAHASISWI HAMIL KINI JADI TUKANG FITNAH?

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Tokoh Pemuda Kabupaten Muna, Tayeb, secara tegas membantah dan meluruskan serangkaian informasi negatif yang belakangan menyeret nama RB di ruang publik. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut merupakan informasi menyesatkan, tidak berdasar, dan masuk dalam kategori fitnah serta hoaks. “Sampai saat ini, tidak ada satu pun fakta atau bukti konkret yang diajukan untuk mendukung klaim-klaim tersebut. […]

  • Polemik Anggaran Jalan Kolaka Utara Memanas, Pemprov Sultra Luruskan Kritik Medsos Wabup: Data Harus Utuh photo_camera 1

    Polemik Anggaran Jalan Kolaka Utara Memanas, Pemprov Sultra Luruskan Kritik Medsos Wabup: Data Harus Utuh

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 436
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kolaka Utara memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara terbuka meluruskan narasi yang berkembang di media sosial terkait minimnya dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah provinsi. Dalam pernyataan resminya, Pemprov Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa tudingan seolah-olah pemerintah provinsi tidak memberi […]

expand_less