Breaking News
light_mode
Trending Tags

Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Sulawesi Tenggara. Seorang remaja berinisial Y (16), warga Kota Baubau, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelaku berangkat dari Baubau menuju Kendari pada 24 Desember 2025. Sehari kemudian, pelaku menjemput korban di wilayah Konawe Selatan dan membawanya ke salah satu hotel di Kota Kendari.

Di lokasi tersebut, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur,” ungkapnya, Kamis (12/2).

Terungkap Setelah Keluarga Curiga

Kasus ini mulai terkuak setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap perilaku korban. Pada 26 Desember, keluarga melakukan interogasi hingga korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Tak menunggu lama, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Setelah melalui proses penyelidikan, Unit PPA Polresta Kendari bersama tim Resmob Polres Baubau berhasil mengamankan pelaku di Kota Baubau pada Kamis (12/2).

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat terkait perlindungan anak, khususnya di era digital dan pergaulan bebas yang semakin kompleks.

Aparat kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan, penggunaan media sosial, serta mobilitas anak di luar rumah.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak dinilai tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Laporan: Redaksi

Remaja 16 Tahun Asal Baubau Ditangkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak 13 Tahun di Kendari
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kolaka Sambut Rakortekbang dan Musrenbang Sultra 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah photo_camera 1

    Pemkab Kolaka Sambut Rakortekbang dan Musrenbang Sultra 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka membuka rangkaian agenda strategis pembangunan tingkat provinsi dengan menggelar gala dinner penyambutan peserta Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin malam (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kolaka ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama para kepala daerah se-Sultra. Suasana berlangsung […]

  • MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Dianggap Kabur dan Tak Jelas photo_camera 1

    MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Dianggap Kabur dan Tak Jelas

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan oleh seorang mahasiswa. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Aula Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/4/2026), MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur atau tidak jelas […]

  • Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Tinjau Arus Mudik Amolengo–Torobulu, Tekankan Keselamatan dan Tambah Armada photo_camera 1

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Tinjau Arus Mudik Amolengo–Torobulu, Tekankan Keselamatan dan Tambah Armada

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, turun langsung memantau arus mudik di dua titik strategis penyeberangan, yakni Pelabuhan Amolengo dan Pelabuhan Torobulu, Rabu (18/3/2026). Peninjauan ini dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran arus mudik tahun ini. Dalam kunjungannya, Gubernur tidak sekadar […]

  • Safari Ramadan di Wakatobi, Gubernur Andi Sumangerukka Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Serahkan Bantuan Listrik photo_camera 1

    Safari Ramadan di Wakatobi, Gubernur Andi Sumangerukka Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Serahkan Bantuan Listrik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    WAKATOBI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Wakatobi, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta masyarakat di wilayah kepulauan tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan buka puasa bersama Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi beserta jajaran pemerintah daerah. Suasana kebersamaan kemudian […]

  • 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan, Kasus Pelecehan Verbal Gegerkan Kampus photo_camera 1

    16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan, Kasus Pelecehan Verbal Gegerkan Kampus

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DEPOK | SUARAEMPATPILAR.com — Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Indonesia memicu kehebohan luas. Pihak kampus bergerak cepat dengan menonaktifkan sementara status akademik para terduga sebagai langkah awal untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan berkeadilan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan […]

  • Satu Tahun ASR-Hugua: Infrastruktur Membumi, Ekonomi Tumbuh, Sultra Raih Penghargaan Nasional photo_camera 1

    Satu Tahun ASR-Hugua: Infrastruktur Membumi, Ekonomi Tumbuh, Sultra Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tepat satu tahun sudah pasangan Gubernur Andi Sumangeruka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua memimpin Sulawesi Tenggara. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai program pembangunan strategis mulai menunjukkan hasil nyata, tidak hanya di bidang infrastruktur, tetapi juga pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan. Bahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Sultra mampu mencatatkan […]

expand_less