Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi nekat seorang pemuda berinisial K (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berakhir di jeruji besi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga. Ironisnya, hasil kejahatan yang digadaikan seharga Rp500 ribu itu diduga kuat digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Peristiwa pencurian yang terekam dalam laporan polisi ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah rumah korban yang berlokasi di wilayah Kota Kendari. Kapolsek Kemaraya, IPTU Busran, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang tak lain adalah warga Papalimba, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli tersebut.

“Tim Unit Reskrim dan Timsus Polsek Kemaraya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya setelah melakukan pengembangan kasus,” ujar IPTU Busran kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Kronologi: Memanjat Tembok Saat Korban Terlelap

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian ini berlangsung saat korban, Nunung Dewi Asmana, bersama keluarganya sedang terlelap tidur. Peluang itu dimanfaatkan pelaku yang sebelumnya diduga sudah mengintai rumah korban.

Sepinya malam tak menyurutkan niat pelaku. Dengan memanjat tembok samping teras rumah, K naik hingga ke lantai dua. Tanpa banyak suara, pelaku mendorong pintu yang ternyata dalam kondisi tidak terkunci dan berhasil menyusup ke dalam rumah.

“Saat masuk, pelaku diduga mencari barang berharga seperti uang atau perangkat elektronik. Namun, dari lantai dua, ia hanya menemukan sebuah ponsel yang diletakkan di atas tembok reling tangga dekat pintu kamar,” jelas Kapolsek.

Setelah menggasak ponsel Vivo Y04S milik korban, pelaku segera melarikan diri. Ia keluar melalui balkon lantai dua, turun ke lantai satu, dan melarikan diri tanpa diketahui penghuni rumah.

Baru Sadar Saat Hendak Sahur

Korban, Nunung Dewi Asmana, baru menyadari bahwa ponsel milik anaknya raib sekitar pukul 03.00 WITA atau dua jam setelah kejadian. Saat itu, ia terbangun untuk makan sahur dan secara refleks mencari ponsel yang sebelumnya ia simpan di atas tembok reling tangga.

“Kemudian setelah pukul 03.00 WITA pelapor hendak bangun makan sahur dan melihat HP tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” kata IPTU Busran menirukan keterangan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1.399.000, sesuai harga ponsel yang hilang dengan nomor IMEI 863332088977577 / 863332088977569 dan nomor SIM card 082299078179.

HP Digadaikan Rp500 Ribu, Uangnya untuk Beli Sabu

Usai menggondol ponsel, pelaku tak langsung menjualnya. Ia terlebih dahulu membawa barang curian tersebut ke sebuah tempat servis untuk melakukan instal ulang, kemungkinan agar tidak mudah dilacak.

Setelah itu, K menggadaikan ponsel tersebut dengan nilai yang jauh di bawah harga pasaran, yakni sekitar Rp500 ribu. Uang hasil gadai inilah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk memenuhi hasratnya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membeli sabu,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku K kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Laporan: Redaksi

Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subuh Dibekuk! Pemuda 19 Tahun di Konawe Terseret Kasus Kejahatan Seksual Anak dan Pornografi Digital photo_camera 1

    Subuh Dibekuk! Pemuda 19 Tahun di Konawe Terseret Kasus Kejahatan Seksual Anak dan Pornografi Digital

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Aparat kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan kejahatan serius yang melibatkan anak. Seorang pemuda berinisial KRS (19) resmi ditahan setelah diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak serta tindak pidana pornografi berbasis digital. Penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan warga […]

  • Gubernur Paparkan Potensi Maritim Sultra dalam Audiensi dengan KKP photo_camera 1

    Gubernur Paparkan Potensi Maritim Sultra dalam Audiensi dengan KKP

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor kemaritiman kembali ditegaskan melalui audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Rabu sore (7/12/2025), di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka diterima langsung oleh Wakil Menteri KKP, Laksamana […]

  • Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta photo_camera 1

    Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 530
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar event bersepeda atau gowes bersama yang akan dipusatkan di Gerbang wisata Toronipa Kendari hingga pulau Bokori. Kegiatan ini ditargetkan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, instansi […]

  • Sekda Sultra Hadiri TOT 2025, Kwarda Sultra Perkuat SDM Pembina dan Pelatih Pramuka photo_camera 1

    Sekda Sultra Hadiri TOT 2025, Kwarda Sultra Perkuat SDM Pembina dan Pelatih Pramuka

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Kendari — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Training of Trainers (TOT) Pelatih Pembina Pramuka Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025, di Kendari. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pembina dan pelatih Pramuka di seluruh kabupaten/kota di Sultra. Kegiatan TOT ini […]

  • Kunjungi Perumahan Kemensos di Makassar, Gubernur Sultra Siapkan Program 400 Rumah untuk Rakyat Miskin photo_camera 1

    Kunjungi Perumahan Kemensos di Makassar, Gubernur Sultra Siapkan Program 400 Rumah untuk Rakyat Miskin

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melakukan langkah strategis dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan meninjau langsung kawasan perumahan layak huni di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/3/2026). Kunjungan ini dilakukan usai menghadiri ajang Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM), dan menjadi bagian dari agenda penting untuk mengadopsi konsep pembangunan rumah rakyat yang […]

  • Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026 Lingkup Pemprov Sultra oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, di Ruang Pola Kantor […]

expand_less