Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi nekat seorang pemuda berinisial K (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berakhir di jeruji besi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga. Ironisnya, hasil kejahatan yang digadaikan seharga Rp500 ribu itu diduga kuat digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Peristiwa pencurian yang terekam dalam laporan polisi ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah rumah korban yang berlokasi di wilayah Kota Kendari. Kapolsek Kemaraya, IPTU Busran, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang tak lain adalah warga Papalimba, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli tersebut.

“Tim Unit Reskrim dan Timsus Polsek Kemaraya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya setelah melakukan pengembangan kasus,” ujar IPTU Busran kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Kronologi: Memanjat Tembok Saat Korban Terlelap

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian ini berlangsung saat korban, Nunung Dewi Asmana, bersama keluarganya sedang terlelap tidur. Peluang itu dimanfaatkan pelaku yang sebelumnya diduga sudah mengintai rumah korban.

Sepinya malam tak menyurutkan niat pelaku. Dengan memanjat tembok samping teras rumah, K naik hingga ke lantai dua. Tanpa banyak suara, pelaku mendorong pintu yang ternyata dalam kondisi tidak terkunci dan berhasil menyusup ke dalam rumah.

“Saat masuk, pelaku diduga mencari barang berharga seperti uang atau perangkat elektronik. Namun, dari lantai dua, ia hanya menemukan sebuah ponsel yang diletakkan di atas tembok reling tangga dekat pintu kamar,” jelas Kapolsek.

Setelah menggasak ponsel Vivo Y04S milik korban, pelaku segera melarikan diri. Ia keluar melalui balkon lantai dua, turun ke lantai satu, dan melarikan diri tanpa diketahui penghuni rumah.

Baru Sadar Saat Hendak Sahur

Korban, Nunung Dewi Asmana, baru menyadari bahwa ponsel milik anaknya raib sekitar pukul 03.00 WITA atau dua jam setelah kejadian. Saat itu, ia terbangun untuk makan sahur dan secara refleks mencari ponsel yang sebelumnya ia simpan di atas tembok reling tangga.

“Kemudian setelah pukul 03.00 WITA pelapor hendak bangun makan sahur dan melihat HP tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” kata IPTU Busran menirukan keterangan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1.399.000, sesuai harga ponsel yang hilang dengan nomor IMEI 863332088977577 / 863332088977569 dan nomor SIM card 082299078179.

HP Digadaikan Rp500 Ribu, Uangnya untuk Beli Sabu

Usai menggondol ponsel, pelaku tak langsung menjualnya. Ia terlebih dahulu membawa barang curian tersebut ke sebuah tempat servis untuk melakukan instal ulang, kemungkinan agar tidak mudah dilacak.

Setelah itu, K menggadaikan ponsel tersebut dengan nilai yang jauh di bawah harga pasaran, yakni sekitar Rp500 ribu. Uang hasil gadai inilah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk memenuhi hasratnya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membeli sabu,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku K kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Laporan: Redaksi

Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa photo_camera 1

    Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif upah pungut di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe terus bergulir dan kian memanas. Aparat penyidik dari Polres Konawe intensif memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Harmin, yang […]

  • Bupati Kolaka Utara Dorong Percepatan Legalisasi Tanah dan Optimalisasi Lahan Pemda photo_camera 1

    Bupati Kolaka Utara Dorong Percepatan Legalisasi Tanah dan Optimalisasi Lahan Pemda

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8 Januari 2026), guna mempercepat legalisasi tanah serta mendorong pemanfaatan lahan kawasan milik […]

  • Gubernur Sultra Pimpin Patroli Skala Besar Operasi Lilin Anoa 2025, Dalam Rangka Perayaan Nataru photo_camera 1

    Gubernur Sultra Pimpin Patroli Skala Besar Operasi Lilin Anoa 2025, Dalam Rangka Perayaan Nataru

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Kontibutor La Ode Zailudin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KENDARI | Suara Empat Pilar. com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Forkopimda menggelar patroli skala besar dalam rangka Operasi Lilin Anoa 2025, Selasa malam (23/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut dipusatkan di Tribun Presisi Polda Sultra dan dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang […]

  • Sekda Sultra Wakili Gubernur Serahkan Pupuk dan Bibit pada Panen Raya Nasional Polri photo_camera 1

    Sekda Sultra Wakili Gubernur Serahkan Pupuk dan Bibit pada Panen Raya Nasional Polri

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Muh. Abdul Talib
    • visibility 411
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyerahan bantuan pupuk dan bibit pertanian pada kegiatan Panen Raya Kuartal I Program Nasional Polri, Kamis (8/1/2026). Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) […]

  • AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu photo_camera 1

    AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Krisis ambulans laut di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini berubah menjadi potret telanjang kegagalan pelayanan dasar negara di wilayah kepulauan. Di saat nyawa dan jenazah membutuhkan kehadiran negara, warga justru dipaksa bertahan dengan perahu kayu dan ongkos puluhan juta rupiah. Fakta memilukan ini meledak ke ruang publik setelah akun […]

  • Aroma Skandal Anggaran Rp700 Juta di Konawe Utara, Publik Desak Aparat Bongkar Dugaan Bancakan Uang Rakyat photo_camera 1

    Aroma Skandal Anggaran Rp700 Juta di Konawe Utara, Publik Desak Aparat Bongkar Dugaan Bancakan Uang Rakyat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, setelah terungkap indikasi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2024. Kasus ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra secara terbuka […]

expand_less