Penerimaan Pajak Sultra Capai Rp279,34 Miliar di Awal 2026, Kepabeanan Melonjak 680 Persen
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sen, 2 Mar 2026
- visibility 188
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Penerimaan negara dari sektor perpajakan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp279,34 miliar, mencerminkan aktivitas ekonomi yang mulai bergerak meski masih berada pada fase awal tahun anggaran.
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, menjelaskan bahwa total penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp230,02 miliar serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp49,32 miliar.
“Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 10,21 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara penerimaan kepabeanan mengalami lonjakan signifikan hingga 680,18 persen,” ujar Iman di Kendari, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, pertumbuhan tertinggi berasal dari kelompok Pajak Lainnya yang melonjak hingga 729,49 persen. Disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meningkat 631,22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, tidak semua jenis pajak mengalami kenaikan. Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) justru mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,09 persen dan 2,18 persen.
Iman menilai kondisi tersebut masih wajar karena awal tahun biasanya ditandai dengan belum optimalnya aktivitas ekonomi, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan.
“Pada awal tahun anggaran, kegiatan ekonomi umumnya belum sepenuhnya berjalan. Banyak perusahaan tambang masih menunggu terbitnya RKAB, sementara belanja pemerintah juga belum maksimal karena petunjuk teknis kegiatan dari kementerian/lembaga belum seluruhnya diterbitkan,” jelasnya.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan memberikan kontribusi signifikan terhadap total penerimaan negara di wilayah Sultra. Hingga akhir Januari 2026, penerimaan dari sektor ini didominasi oleh bea masuk yang mencapai Rp49,21 miliar.
Capaian tersebut dinilai cukup besar karena telah memenuhi sekitar 30,79 persen dari target penerimaan kepabeanan tahun anggaran 2026.
Lonjakan tajam pada sektor kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh meningkatnya aktivitas impor barang modal, khususnya peralatan untuk pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di wilayah Sultra.
“Mayoritas perangkat smelter masih harus diimpor, sehingga memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan bea masuk,” kata Iman.
Dengan capaian tersebut, DJPb Sultra optimistis penerimaan negara di wilayah ini akan terus meningkat seiring percepatan proyek strategis dan pulihnya aktivitas ekonomi sepanjang tahun 2026.
Kinerja positif pada awal tahun ini diharapkan menjadi indikator kuat bagi stabilitas fiskal daerah sekaligus mencerminkan potensi ekonomi Sulawesi Tenggara yang terus berkembang, terutama di sektor pertambangan dan industri pengolahan mineral.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar