Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemuda Asal Baubau Ditangkap Polres Muna, Diduga Perkosa Anak 13 Tahun di Lingkungan SD

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
  • comment 0 komentar

MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang wilayah Kabupaten Muna. Seorang pemuda berinisial ML alias M (20), warga Kota Baubau, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diamankan oleh penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Muna pada Jumat malam (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di wilayah Tongkuno, Kabupaten Muna, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan atau perbuatan cabul terhadap anak,” ujar Tarigan saat dikonfirmasi.

Korban Masih Anak-anak

Korban diketahui berinisial S alias A (13). Laporan kasus ini dilayangkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian setelah dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/I/2026/SPKT/Polres Muna/Polda Sultra tertanggal 27 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Januari 2026 di lingkungan SDN 2 Tongkuno, yang berada di Kelurahan Kontumolepe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

Peristiwa tersebut langsung memicu perhatian masyarakat setempat karena melibatkan korban yang masih berusia sangat muda.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 473 dan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Muna.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan,” jelas Tarigan.

Penyidik Satreskrim Polres Muna masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan di lingkungan pendidikan maupun lingkungan sosial.

Laporan: Redaksi

Pemuda Asal Baubau Ditangkap Polres Muna, Diduga Perkosa Anak 13 Tahun di Lingkungan SD
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan photo_camera 1

    BPK Semprot Pemkot Kendari: 422 Pelanggaran Tata Ruang, RTH Digerus Jadi Perumahan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 500
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan catatan merah atas buruknya tata kelola ruang dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Temuan serius itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dirilis pada Selasa […]

  • Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter photo_camera 1

    Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemberitaan terkait sanksi administrasi dan kebijakan merumahkan karyawan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menuai tanggapan kritis dari sejumlah kalangan. Mereka menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut cenderung mengarah pada opini sepihak, bahkan berpotensi menjadi pembunuhan karakter terhadap istri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyebutan frasa “tambang nikel milik istri Gubernur Sultra” […]

  • H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri! photo_camera 1

    H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang tinggal menghitung hari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan serius bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. Pastikan kendaraan laik jalan dan kondisi fisik prima, karena keselamatan adalah prioritas utama. Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes […]

  • Gubernur LSM LIRA Sultra Tantang Menteri HAM Turun Lapangan: “UU HAM Tak Lebih dari Benda Tumpul” photo_camera 1

    Gubernur LSM LIRA Sultra Tantang Menteri HAM Turun Lapangan: “UU HAM Tak Lebih dari Benda Tumpul”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 488
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI menggelar diskusi penguatan kapasitas HAM bagi komunitas di Hotel Ataya Kendari, Kamis (5/3/2026). Acara yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini berlangsung hangat setelah Gubernur LSM LIRA Sultra, Asran, melontarkan kritik tajam terkait lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat korban perampasan tanah. Dalam sesi dialog terbuka, Asran […]

  • BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra photo_camera 1

    BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dukungan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara terus menguat dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Bank Indonesia melalui Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, yang menegaskan komitmen penuh dalam menyukseskan rangkaian kegiatan bertajuk Harmoni Sultra 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Edwin saat memberikan sambutan dalam pembukaan […]

  • Gubernur Sultra Hadiri Semarak HUT KORPRI ke-54, Tunjukkan Empati Lewat Aksi Sosial photo_camera 2

    Gubernur Sultra Hadiri Semarak HUT KORPRI ke-54, Tunjukkan Empati Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Kendari – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memasuki usia ke-54. Untuk memeriahkan momen ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Jalan Santai yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Lapangan Eks. MTQ Kendari, Minggu (7 Desember 2025). Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan […]

expand_less