Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur LSM LIRA Sultra Tantang Menteri HAM Turun Lapangan: “UU HAM Tak Lebih dari Benda Tumpul”

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI menggelar diskusi penguatan kapasitas HAM bagi komunitas di Hotel Ataya Kendari, Kamis (5/3/2026). Acara yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini berlangsung hangat setelah Gubernur LSM LIRA Sultra, Asran, melontarkan kritik tajam terkait lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat korban perampasan tanah.

Dalam sesi dialog terbuka, Asran mengapresiasi kepedulian Menteri HAM RI menyelenggarakan kegiatan ini. Namun, ia mengingatkan agar Undang-Undang Perlindungan Hak Asasi Manusia tidak sekadar menjadi pajangan di ruangan ber-AC.

“Jangan sampai UU HAM hanya dibaca, dipahami, lalu dipajang menjadi penghias meja kantor. UU ini harus menjadi alat perlindungan nyata bagi warga, bukan sekadar simbol,” tegas Asran di hadapan peserta diskusi.

Fokus pada Pelanggaran HAM di Sektor Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut, Asran menyoroti kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan perampasan hak tanah masyarakat. Menurutnya, persoalan tanah bukanlah masalah sepele karena menyangkut kehidupan mutlak warga negara.

“Pelanggaran HAM begitu memprihatinkan. Tanah warga diambil dan dikelola untuk kepentingan korporasi, sementara masyarakat yang mempertahankan haknya justru menjadi korban kriminalisasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa UU HAM dalam praktiknya ibarat benda tumpul yang tidak bisa digunakan saat masyarakat menghadapi aparat dan korporasi. “Warga yang mempertahankan hak tanahnya dihadapkan pada aturan ketat bahwa menghalangi kegiatan pertambangan dapat dipidana dan didenda. Ini cerminan bahwa keadilan dalam bernegara sudah tidak lagi berlaku,” sesalnya.

Ironi Hukum: Masyarakat Adat Terkepung Konsesi Tambang

Asran juga menyoroti perubahan status hutan adat menjadi hutan desa yang kemudian berubah fungsi karena tekanan industri ekstraktif. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mendiami hutan secara turun-temurun dengan sistem pertanian ladang berpindah sesuai tradisi dan budaya harusnya dihargai, bukan justru dikebiri oleh regulasi.

“Hutan desa yang menjadi sumber kehidupan petani dan pekebun kini terkepung izin pertambangan. Masyarakat makin terbelenggu kemiskinan berkepanjangan,” ujarnya.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya posisi warga dalam soal legalitas kepemilikan tanah secara hukum. Sementara sejarah mencatat mereka telah menguasai tanah secara turun-temurun jauh sebelum korporasi masuk.

Negara Bisa Mengambil Tanah Adat?

Pertanyaan mendasar yang muncul: apakah negara dibenarkan mengambil tanah adat untuk kepentingan korporasi?

Berdasarkan penjelasan resmi Kejaksaan Republik Indonesia melalui layanan Halo JPN, pemerintah dalam hal ini negara dapat mengambil atau menguasai tanah adat sepanjang tujuannya untuk kepentingan negara atau kepentingan umum dengan mempertimbangkan ganti kerugian berupa tanah pengganti, permukiman kembali, atau bentuk lain yang disepakati masyarakat hukum adat .

Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 570 KUHPerdata dan Pasal 16 ayat (4) UUPA yang menyatakan bahwa untuk kepentingan umum, hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberi ganti kerugian yang layak .

Namun, dalam kasus yang disorot Asran, tanah masyarakat justru diambil untuk kepentingan korporasi tambang, bukan untuk kepentingan umum. Di sinilah letak persoalan: ketika hak menguasai negara atas tanah (HMN) diinterpretasikan secara luas hingga mengabaikan hak ulayat masyarakat adat.

Di akhir pernyataannya, Asran menantang Menteri Hak Asasi Manusia untuk turun langsung ke daerah melihat penderitaan rakyat akibat perampasan hak tanah.

“Saya tantang Menteri untuk melihat sendiri bagaimana rakyat hidup tanpa kepastian hukum, bagaimana mereka terus menjadi korban kriminalisasi saat membela tanah leluhurnya. Jangan hanya dengar laporan di atas kertas,” pungkasnya.

Diskusi yang berlangsung hingga menjelang berbuka puasa ini diharapkan mendorong KemenHAM mengambil langkah konkret melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, bukan sekadar menjadi agenda seremonial belaka.

Laporan: Redaksi

Gubernur LSM LIRA Sultra Tantang Menteri HAM Turun Lapangan: “UU HAM Tak Lebih dari Benda Tumpul”
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIP Rp450 Ribu per Tahun Resmi Diperluas untuk Murid TK, Mulai 2026 photo_camera 1

    PIP Rp450 Ribu per Tahun Resmi Diperluas untuk Murid TK, Mulai 2026

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah secara resmi akan memperluas sasaran penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke murid Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Setiap anak penerima di jenjang TK akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000 per tahun. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Koordinasi dan […]

  • 62 Tahun Sulawesi Tenggara, Transformasi Berkelanjutan Lewat 4 Pilar Pembangunan ASR–Hugua photo_camera 1

    62 Tahun Sulawesi Tenggara, Transformasi Berkelanjutan Lewat 4 Pilar Pembangunan ASR–Hugua

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Memasuki usia ke-62 tahun, Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan perjalanan panjang yang ditandai dengan konsistensi pembangunan dan transformasi di berbagai sektor strategis. Sejak terbentuk melalui Pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara, daerah ini terus bergerak dari wilayah dengan keterbatasan infrastruktur menuju kawasan yang semakin terhubung, produktif, dan kompetitif. Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan dan Masa Depan Atlet Daerah Secara Berkelanjutan photo_camera 1

    Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan dan Masa Depan Atlet Daerah Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembinaan olahraga serta menjamin masa depan atlet daerah secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Hotel Sahid Azizah Syariah, Minggu (25/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara photo_camera 1

    Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Desa Wisata Namu kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon baru pariwisata berbasis kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Kali ini, desa tersebut mencatat capaian penting melalui penyelenggaraan Global Cultural Immersion Program (GCIP) 2026, sebuah inisiatif kolaboratif bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang menggabungkan pendidikan, budaya, dan pengalaman wisata autentik dalam […]

  • Viral! Warga Laonti Rujuk Pasien di Laut Gelap Pakai Senter, LIRA Sultra Claster 45: Ini Darurat Kemanusiaan photo_camera 1

    Viral! Warga Laonti Rujuk Pasien di Laut Gelap Pakai Senter, LIRA Sultra Claster 45: Ini Darurat Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 549
    • 0Komentar

    KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com — Jeritan pilu warga Kecamatan Laonti akhirnya pecah ke ruang publik. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kondisi mencekam saat warga harus merujuk pasien ke Kota Kendari dalam kegelapan total, hanya bermodalkan senter di tengah laut pada malam hari. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Sulawesi Tenggara, Asran Doiyu […]

  • HUT ke-19 Konawe Utara, Gubernur Sultra Ajak Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Pembangunan photo_camera 1

    HUT ke-19 Konawe Utara, Gubernur Sultra Ajak Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi pembangunan lintas sektor. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-19 Konawe Utara yang digelar di halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (2/1/2026). […]

expand_less