Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif upah pungut di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe terus bergulir dan kian memanas. Aparat penyidik dari Polres Konawe intensif memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Harmin, yang tiba di Mapolres Konawe sekitar pukul 12.30 WITA, Rabu (1/4/2026). Ia langsung menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim selama kurang lebih dua jam.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan, Harmin menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya hadir memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik,” ujarnya.

Ia mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, yang sebagian besar berkaitan dengan penerimaan insentif saat dirinya masih menjabat. Harmin juga menyebut bahwa dirinya pernah menerima insentif tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta namanya tercantum dalam surat keputusan penerima.

Meski demikian, ia menegaskan siap kembali memenuhi panggilan penyidik apabila dibutuhkan dalam proses lanjutan.

“Saya akan tetap kooperatif demi kelancaran proses hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Konawe telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Konawe sebagai bagian dari tahapan formal penanganan perkara.

Penyidik juga terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dari berbagai unsur di lingkungan Dinas Nakertrans Konawe, mulai dari kepala dinas, bendahara, hingga staf terkait. Hingga saat ini, sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa dari total 35 saksi yang direncanakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus dugaan korupsi insentif upah pungut tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp500 juta.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyaluran dana, potensi penyimpangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur, namun diduga disalahgunakan sehingga merugikan keuangan negara.

Laporan: Redaksi

Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya photo_camera 1

    Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin pulang kampung saat Lebaran tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan program Mudik Gratis Bersama ASR Tahun 2026 yang memungkinkan ribuan warga pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya. Program yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyiapkan kuota bagi 2.622 penumpang […]

  • Aroma Skandal Anggaran Rp700 Juta di Konawe Utara, Publik Desak Aparat Bongkar Dugaan Bancakan Uang Rakyat photo_camera 1

    Aroma Skandal Anggaran Rp700 Juta di Konawe Utara, Publik Desak Aparat Bongkar Dugaan Bancakan Uang Rakyat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, setelah terungkap indikasi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2024. Kasus ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra secara terbuka […]

  • Desa Wisata Gala: Surga Tersembunyi di Muna Barat dengan Pasir Putih dan Kearifan Nelayan photo_camera 1

    Desa Wisata Gala: Surga Tersembunyi di Muna Barat dengan Pasir Putih dan Kearifan Nelayan

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Kontributor: Zailudin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MUNA BARAT | SUARAEMPATPILAR.com – Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menyimpan permata wisata yang mulai memikat perhatian. Desa Wisata Gala, yang berstatus sebagai desa wisata berkembang, menawarkan perpaduan sempurna antara keindahan bahari yang memukau dan kearifan lokal masyarakat nelayan yang otentik. Terletak di Kecamatan Maginti, desa yang berada di tengah laut ini menjadi salah satu destinasi […]

  • Pemkot Kendari Perkuat Layanan Publik Lewat Penunjukan Plt Kadis Sosial dan Lurah photo_camera 1

    Pemkot Kendari Perkuat Layanan Publik Lewat Penunjukan Plt Kadis Sosial dan Lurah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 411
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara resmi menyerahkan surat perintah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial kepada Rukmana serta Plt Lurah Mata, Kecamatan Kendari, kepada Sarna, Selasa (6/1/2026). Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota […]

  • Satu Keluarga Kuasai Balai Desa? Pengangkatan Aparat Desa Andoluto Diduga Sarat Nepotisme photo_camera 1

    Satu Keluarga Kuasai Balai Desa? Pengangkatan Aparat Desa Andoluto Diduga Sarat Nepotisme

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 1.286
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPLAR.COM – Aroma nepotisme kembali menyeruak dari lingkup pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, menyusul beredarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa tanggal 3/1/2026 yang memicu kegaduhan warga. Pasalnya, dalam SK tersebut, sejumlah jabatan strategis desa justru diisi oleh anak, kerabat, hingga keluarga dekat Kepala Desa […]

  • Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Teken MoU Pemprov-Kejati, Pidana Kerja Sosial Berlaku Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerulkka, menegaskan kesiapan provinsi untuk menerapkan pidana kerja sosial mulai awal 2026, menyusul ditandatanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) Pidana Kerja Sosial antara Pemprov dan Kejati Sultra di Kendari, Rabu (10 Desember 2025). “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian […]

expand_less