Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran
- account_circle Suara Empat Pilar
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 115
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar bersifat seremonial.
“Ke depan, seluruh kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya didasarkan pada data valid sehingga berdampak pada belum optimalnya intervensi pemerintah, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan. Contohnya, pelaksanaan operasi pasar dinilai belum sepenuhnya efektif karena belum berbasis pada pemetaan kebutuhan yang akurat.
Untuk itu, Pemprov Sultra mendorong pemanfaatan data resmi, khususnya dari BPS dan Bank Indonesia, sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain itu, integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah juga terus diperkuat.
Langkah konkret yang ditempuh meliputi pengembangan sistem informasi statistik terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran pembina data dan wali data di daerah.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan publik berbasis bukti, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Sultra juga menyatakan dukungan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik guna memperkuat sistem statistik nasional serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam pengelolaan data sektoral.
Dari sisi capaian pembangunan, data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2025 mencapai sekitar 5,79 persen dan masuk dalam lima besar nasional. Selain itu, jumlah unit usaha dalam satu dekade terakhir meningkat signifikan hingga sekitar 200 persen.
Di bidang tata kelola data, Sultra juga mencatatkan prestasi dengan masuk delapan besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 serta meraih penghargaan Anindita Wistara Data, yang mencerminkan komitmen kuat dalam penguatan statistik daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan statistik di daerah sekaligus menyerap masukan untuk penyempurnaan regulasi.
Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi, standardisasi data, serta peningkatan kapasitas SDM statistik agar data dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.
Di sisi lain, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, menegaskan bahwa data berkualitas harus memenuhi aspek kecepatan, ketepatan, dan relevansi agar mampu mendukung pengambilan kebijakan yang responsif.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda strategis nasional untuk memotret aktivitas ekonomi secara menyeluruh.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Suara Empat Pilar
- Editor: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar