Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Peredaran narkotika di Kota Kendari kembali terbongkar. Seorang pemuda berinisial FB diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara di Kecamatan Poasia, Rabu malam (14/1/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 225 gram.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti, dan benar ditemukan aktivitas peredaran narkotika,” ujar Ario, kepada awak media suaraempatpilar.com, Kamis (15/1/2026).

Saat diamankan, petugas menemukan dua paket sabu yang masing-masing berada di genggaman tangan dan di dalam celana tersangka. Namun pengembangan di lokasi tak berhenti sampai di situ.

Kepada petugas, FB mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 22 paket.

Diduga Jadi Pengedar Aktif, Antar Barang ke Pemesan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkotika dari rumahnya dan bahkan mengantarkan langsung sabu kepada pemesan. Modus ini mengindikasikan bahwa rumah tersangka telah lama dijadikan basis peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga aktif melakukan transaksi dan pengantaran barang,” ungkap Ario.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, FB dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat, mulai dari penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan undang-undang.

Kompol Ario menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Perang terhadap narkotika tidak akan berhenti. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Korupsi Muna Barat: Kejari Muna Kembali Tahan Satu Tersangka Baru photo_camera 1

    Update Korupsi Muna Barat: Kejari Muna Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Yudhi AS
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MUNA | Suara Empat Pilar. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Indra Thimoty, SH.MH., yang baru menjabat satu bulan sebagai Kajari Muna, korps adhyaksa tersebut kembali menahan satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar). Tersangka Baru Wa […]

  • GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik photo_camera 1

    GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara semakin memanas. Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Indonesia (GPMI) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra berinisial AYP, bersama Irfan dan LHK sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang […]

  • Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara photo_camera 1

    Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara memasuki babak panas. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa upaya paksa terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, setelah kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/4/2026). Tersangka yang dijadwalkan hadir untuk […]

  • PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika photo_camera 1

    PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara mulai merapatkan barisan di tengah dinamika politik yang semakin kompetitif. Melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), PAN Sultra menegaskan langkah awal memperkuat fondasi internal sebelum bergerak lebih jauh menghadapi agenda politik ke depan. Ketua DPW PAN Sultra, Yusran Akbar, menegaskan bahwa Rakorwil bukan […]

  • Nama Eks Pj Bupati Muna Barat Terseret Kasus Korupsi, Sidang Tipikor Kendari Bergulir photo_camera 1

    Nama Eks Pj Bupati Muna Barat Terseret Kasus Korupsi, Sidang Tipikor Kendari Bergulir

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023. Perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari itu tidak hanya menyeret pejabat teknis, […]

  • Gubernur Sultra Dorong Keamanan Siber Bank Sultra, Gandeng BPK RI photo_camera 1

    Gubernur Sultra Dorong Keamanan Siber Bank Sultra, Gandeng BPK RI

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan siber di sektor perbankan daerah, khususnya pada Bank Sultra, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sharing session bersama Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Fathan Subchi, yang berlangsung di Gedung Bank Sultra, Sabtu (11/4/2026). […]

expand_less