Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Lansia di Konawe Jadi Tersangka Usai Pertahankan Kebun, Diduga Terkait Tambang PT SCM

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Potret getir kembali datang dari tanah Sulawesi Tenggara. Dua warga lanjut usia di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, harus berhadapan dengan hukum setelah mempertahankan lahan yang mereka kelola puluhan tahun.

Adalah Abdul Karim (72) dan Gunawan (70), dua lansia yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra. Ironisnya, keduanya diproses hukum bukan karena kejahatan konvensional, melainkan karena bertahan di kebun yang mereka yakini sebagai tanah warisan keluarga.

Lahan seluas kurang lebih tiga hektare di wilayah Parubada, Kelurahan Routa, yang selama ini mereka kelola, kini masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Padahal, menurut keterangan keluarga, kebun tersebut telah digarap secara turun-temurun jauh sebelum aktivitas perusahaan masuk ke wilayah tersebut.

“Di situ mereka tanam singkong, jengkol, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Itu sumber hidup mereka,” ungkap Wawan, keluarga kedua lansia.

Situasi semakin memprihatinkan ketika aparat tidak hanya menetapkan keduanya sebagai tersangka, tetapi juga menyita rumah kebun serta memasang garis polisi di lokasi. Kebun yang selama ini menjadi sandaran hidup kini berubah menjadi area yang tak bisa lagi mereka akses.

Kasus ini bermula ketika pihak perusahaan melaporkan keduanya pada Januari 2026. Proses hukum bergerak cepat—penyitaan dilakukan pada Februari, dan status tersangka ditetapkan pada Maret 2026.

Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana kehutanan berdasarkan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun di sisi lain, keluarga dan warga menilai terdapat kejanggalan serius. Mereka menyebut lahan tersebut memiliki surat keterangan tanah atas nama keluarga dan merupakan bagian dari tanah ulayat.

Bahkan, warga mengaku baru mengetahui wilayah tersebut masuk dalam izin perusahaan pada tahun 2025.

“Selama ini tidak pernah ada masalah. Tiba-tiba kami dianggap melanggar hukum di tanah sendiri,” keluh warga.

Kuasa hukum warga, Andre Darmawan, menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa masyarakat yang berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat dipidana.

“Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru memidanakan mereka,” tegas Andre.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan. Mereka menilai PT SCM belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka tersebut. Sementara itu, pihak Humas PT SCM menyatakan belum memahami secara utuh persoalan yang terjadi di lapangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang solidaritas yang lebih luas, terutama terkait perlindungan hak masyarakat adat dan petani kecil di tengah ekspansi industri tambang.

Di tengah segala ketidakpastian, satu hal yang pasti: dua lansia kini harus menghadapi proses hukum di usia senja—hanya karena mempertahankan tanah yang mereka anggap sebagai bagian dari hidup mereka.

Laporan: Redaksi

Dua Lansia di Konawe Jadi Tersangka Usai Pertahankan Kebun, Diduga Terkait Tambang PT SCM
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter photo_camera 1

    Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PANGKEP | SUARAEMPATPILAR.COM — Setelah berjibaku dengan medan ekstrem, cuaca tak menentu, dan tebing curam yang mengancam keselamatan, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dari lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak krusial dalam rangkaian operasi pencarian […]

  • Wagub Sultra Hugua Tutup Safari Ramadan 2026 di Wawonii, Perkuat Silaturahmi dan Dorong Pembangunan Daerah photo_camera 1

    Wagub Sultra Hugua Tutup Safari Ramadan 2026 di Wawonii, Perkuat Silaturahmi dan Dorong Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KONAWE KEPULAUAN | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, secara resmi menutup rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026 dengan mengunjungi Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Senin (16/3/2026). Dalam ceramahnya di hadapan jamaah salat tarawih, Hugua menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda […]

  • OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan photo_camera 1

    OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Kendari terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum LSM terhadap perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut datang dari berbagai kalangan, […]

  • Sekda Sultra Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Penguatan Netralitas, Profesionalisme, dan Transformasi Digital ASN photo_camera 1

    Sekda Sultra Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Penguatan Netralitas, Profesionalisme, dan Transformasi Digital ASN

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Kendari , — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (8/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, Sekretaris […]

  • Penembakan Guncang Acara Elite AS, Trump Tegaskan Perang Iran Tak Akan Berhenti photo_camera 1

    Penembakan Guncang Acara Elite AS, Trump Tegaskan Perang Iran Tak Akan Berhenti

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    WASHINGTON | SUARAEMPATPILAR.com– Dunia dikejutkan oleh insiden penembakan yang mengguncang acara bergengsi White House Correspondents’ Dinner di Washington Hilton Hotel, Sabtu (26/4/2026) malam waktu setempat. Di tengah kepanikan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru melontarkan pernyataan keras terkait konflik dengan Iran. Alih-alih menunjukkan kekhawatiran berlebih, Trump menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan memengaruhi sikapnya […]

  • Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak photo_camera 1

    Ribuan Warga Kendari Kehilangan BPJS Gratis, Pemerintah Bergerak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat merespons perubahan kebijakan nasional terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot menggelar sosialisasi status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif dengan melibatkan unsur terdepan pelayanan sosial di tingkat akar rumput, yakni Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari 65 kelurahan serta […]

expand_less