Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Lansia di Konawe Jadi Tersangka Usai Pertahankan Kebun, Diduga Terkait Tambang PT SCM

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Potret getir kembali datang dari tanah Sulawesi Tenggara. Dua warga lanjut usia di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, harus berhadapan dengan hukum setelah mempertahankan lahan yang mereka kelola puluhan tahun.

Adalah Abdul Karim (72) dan Gunawan (70), dua lansia yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra. Ironisnya, keduanya diproses hukum bukan karena kejahatan konvensional, melainkan karena bertahan di kebun yang mereka yakini sebagai tanah warisan keluarga.

Lahan seluas kurang lebih tiga hektare di wilayah Parubada, Kelurahan Routa, yang selama ini mereka kelola, kini masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Padahal, menurut keterangan keluarga, kebun tersebut telah digarap secara turun-temurun jauh sebelum aktivitas perusahaan masuk ke wilayah tersebut.

“Di situ mereka tanam singkong, jengkol, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Itu sumber hidup mereka,” ungkap Wawan, keluarga kedua lansia.

Situasi semakin memprihatinkan ketika aparat tidak hanya menetapkan keduanya sebagai tersangka, tetapi juga menyita rumah kebun serta memasang garis polisi di lokasi. Kebun yang selama ini menjadi sandaran hidup kini berubah menjadi area yang tak bisa lagi mereka akses.

Kasus ini bermula ketika pihak perusahaan melaporkan keduanya pada Januari 2026. Proses hukum bergerak cepat—penyitaan dilakukan pada Februari, dan status tersangka ditetapkan pada Maret 2026.

Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana kehutanan berdasarkan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun di sisi lain, keluarga dan warga menilai terdapat kejanggalan serius. Mereka menyebut lahan tersebut memiliki surat keterangan tanah atas nama keluarga dan merupakan bagian dari tanah ulayat.

Bahkan, warga mengaku baru mengetahui wilayah tersebut masuk dalam izin perusahaan pada tahun 2025.

“Selama ini tidak pernah ada masalah. Tiba-tiba kami dianggap melanggar hukum di tanah sendiri,” keluh warga.

Kuasa hukum warga, Andre Darmawan, menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa masyarakat yang berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat dipidana.

“Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru memidanakan mereka,” tegas Andre.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan. Mereka menilai PT SCM belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang seharusnya menjadi syarat utama dalam aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka tersebut. Sementara itu, pihak Humas PT SCM menyatakan belum memahami secara utuh persoalan yang terjadi di lapangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang solidaritas yang lebih luas, terutama terkait perlindungan hak masyarakat adat dan petani kecil di tengah ekspansi industri tambang.

Di tengah segala ketidakpastian, satu hal yang pasti: dua lansia kini harus menghadapi proses hukum di usia senja—hanya karena mempertahankan tanah yang mereka anggap sebagai bagian dari hidup mereka.

Laporan: Redaksi

Dua Lansia di Konawe Jadi Tersangka Usai Pertahankan Kebun, Diduga Terkait Tambang PT SCM
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Turun Tangan! Dualisme Rektor Unsultra Dipatahkan, Versi Nur Alam Dinyatakan Ilegal photo_camera 1

    Negara Turun Tangan! Dualisme Rektor Unsultra Dipatahkan, Versi Nur Alam Dinyatakan Ilegal

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik keabsahan pengangkatan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) akhirnya mulai menemukan titik terang, setelah negara turun tangan memotong simpul konflik internal yayasan yang sempat membuat kampus tersebut nyaris terjerumus ke jurang dualisme kepemimpinan. Publik dibuat terperangah ketika dalam rentang hanya tiga hari, Unsultra mengalami dua kali pelantikan rektor oleh dua kubu […]

  • Pesan Kuat Gubernur di Paripurna DPRD: Sultra Harus Produktif untuk Sejahtera photo_camera 1

    Pesan Kuat Gubernur di Paripurna DPRD: Sultra Harus Produktif untuk Sejahtera

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari momentum refleksi perjalanan pembangunan daerah sekaligus penguatan komitmen menuju masa […]

  • Safari Ramadan di Baubau, Gubernur Sultra Bagikan 200 Paket Bantuan dan Serap Aspirasi Warga photo_camera 1

    Safari Ramadan di Baubau, Gubernur Sultra Bagikan 200 Paket Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Baubau, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, gubernur menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Memasuki hari ke-15 Ramadan 1447 Hijriah, kegiatan Safari Ramadan ini […]

  • Naqsyabandiyah Lebaran Hari Ini, Idulfitri 1447 H Jatuh Kamis 19 Maret 2026 photo_camera 1

    Naqsyabandiyah Lebaran Hari Ini, Idulfitri 1447 H Jatuh Kamis 19 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah lebih awal, yakni pada Kamis, 19 Maret 2026. Penetapan ini berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Perayaan Lebaran lebih awal tersebut dilaksanakan di beberapa daerah, terutama di Sumatera Barat […]

  • Gubernur Sultra Apresiasi Wakapolri, Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka photo_camera 1

    Gubernur Sultra Apresiasi Wakapolri, Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen (Pol) Dedi Prasetyo, dalam rangka peresmian Jembatan Dhira Brata, sejumlah infrastruktur strategis, serta penyerahan hibah lahan untuk jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di Kabupaten Kolaka. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen […]

  • Pemprov Sultra Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis, Ada Operasi Katarak hingga Sunatan Massal photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis, Ada Operasi Katarak hingga Sunatan Massal

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial kesehatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Mengusung tema “Harmoni Sultra dan Semarak Dirgantara”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih produktif. Program bakti […]

expand_less