OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan
- account_circle Suara Empat Pilar
- calendar_month Kam, 26 Mar 2026
- comment 0 komentar
KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Kendari terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum LSM terhadap perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sorotan tersebut datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal Konawe, Irsan Pagala. Ia secara tegas meminta aparat kepolisian untuk tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalitas dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut Irsan, kasus ini tidak bisa dilihat secara sepihak hanya sebagai dugaan pemerasan oleh oknum LSM. Ia menilai, terdapat kemungkinan lain yang juga perlu didalami, yakni dugaan adanya praktik penyuapan dari pihak perusahaan kepada oknum LSM.
“Jangan sampai kasus ini hanya diarahkan sebagai pemerasan, padahal ada indikasi lain seperti dugaan penyuapan dari pihak perusahaan,” tegas Irsan.
Ia menjelaskan, dinamika yang terjadi antara pihak perusahaan dan oknum LSM tidak terlepas dari adanya aksi pemalangan jalan yang sempat menghambat aktivitas hauling ratusan kendaraan pengangkut ore nikel. Kondisi tersebut, kata dia, sangat memungkinkan terjadinya komunikasi intens antara kedua belah pihak.
Bahkan, pertemuan yang berlangsung di salah satu warung kopi di Kota Kendari disebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas terhentinya aktivitas operasional perusahaan. Dalam konteks itu, Irsan menilai tidak menutup kemungkinan adanya pendekatan persuasif yang berujung pada dugaan praktik suap.
“Situasi ini sangat wajar memunculkan dugaan adanya komunikasi persuasif dari pihak perusahaan. Namun, di situlah pentingnya aparat untuk mengusut secara menyeluruh, apakah ada indikasi suap atau tidak,” lanjutnya.
Irsan juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak pada kesimpulan prematur yang justru dapat memicu ketidakpercayaan publik. Ia menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara berimbang dan transparan.
“Jangan hanya oknum LSM yang disorot. Pihak perusahaan juga wajib diperiksa terkait dugaan penyuapan. Ini penting agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kasus OTT ini dipastikan masih terus bergulir dan menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks penegakan hukum di sektor pertambangan yang selama ini rawan konflik kepentingan.
Laporan: SA. HARIS
- Penulis: Suara Empat Pilar
- Editor: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar