Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Ditangkap, 48 Sachet Siap Edar Disita

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Aksi peredaran narkotika di Kota Kendari kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pemuda berinisial SRB (24), warga Kecamatan Puuwatu, dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, aparat langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memastikan keberadaan pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, Andi Musakkir Musni mengungkapkan, tim bergerak cepat setelah informasi dinyatakan valid.

“Setelah dilakukan pemantauan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan dua sachet sabu yang disimpan di saku switer abu-abu yang dikenakan tersangka. Namun, temuan itu hanyalah awal.

Pengembangan langsung dilakukan ke dalam rumah, tepatnya di kamar pelaku. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi, SRB mengaku telah menyebar sejumlah paket sabu menggunakan sistem “tempel” di beberapa titik di wilayah Kota Kendari.

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi-lokasi yang disebutkan pelaku dan berhasil menemukan tambahan paket sabu di kawasan BTN Graha Asri serta Jalan H. Latama, Kecamatan Puuwatu.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total 48 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto sekitar 12,61 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, antara lain timbangan digital, sendok sabu, plastik kosong, serta telepon genggam.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai di lingkungan permukiman. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Laporan: Redaksi

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Ditangkap, 48 Sachet Siap Edar Disita
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencekam! Buruh Lokal Berdarah, Dugaan Penganiayaan TKA China Picu Kerusuhan di PT IPIP Kolaka photo_camera 1

    Mencekam! Buruh Lokal Berdarah, Dugaan Penganiayaan TKA China Picu Kerusuhan di PT IPIP Kolaka

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Kawasan pembangunan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) mendadak berubah jadi arena mencekam. Kericuhan hebat pecah antara Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan tenaga kerja lokal, hanya beberapa jam lalu. Potongan video yang kini beredar luas memperlihatkan aksi saling kejar dan kepanikan massal di lokasi proyek. Api amarah ratusan buruh lokal tersulut usai mencuat […]

  • MAKI Gugat Penghentian Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara ke Praperadilan photo_camera 1

    MAKI Gugat Penghentian Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara ke Praperadilan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 384
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai gugatan hukum. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) secara resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan lembaga antirasuah tersebut. Permohonan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SP3 […]

  • Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026 photo_camera 1

    Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya daerah melalui kegiatan Kendari Culture Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutan pada pembukaan Kendari Culture 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Januari […]

  • Gowes HUT Sultra ke-62 Padati Toronipa, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata photo_camera 1

    Gowes HUT Sultra ke-62 Padati Toronipa, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Deretan sepeda memenuhi jalur pesisir Toronipa, Sabtu (25/4/2026), menandai tingginya antusiasme masyarakat dalam Gerakan Bersepeda Hemat BBM. Rute sejauh 14 kilometer menuju Pulau Bokori menjadi lintasan utama yang menyatukan olahraga, kampanye lingkungan, dan promosi wisata dalam satu gerakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Harmoni Sultra 2026 dalam memperingati HUT ke-62 […]

  • Kemendagri Tetapkan Pulau Kawi-Kawia Status Nasional, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Temui Titik Terang photo_camera 1

    Kemendagri Tetapkan Pulau Kawi-Kawia Status Nasional, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Temui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 386
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menindaklanjuti sengketa perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait Pulau Kawi-Kawia. Langkah ini menandai babak baru penyelesaian konflik wilayah yang selama ini menghambat sejumlah agenda pembangunan di kawasan tersebut. Tindak lanjut dilakukan setelah pertemuan antara Gubernur Sultra Andi […]

  • Pengawas PT Toshida Diserang Massa di Kolaka, Diduga Terorganisir photo_camera 1

    Pengawas PT Toshida Diserang Massa di Kolaka, Diduga Terorganisir

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KOLAKA |SUARAEMPATPILAR.com – Insiden kekerasan serius mengguncang kawasan pertambangan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4/2026). Seorang karyawan PT Toshida Indonesia dilaporkan mengalami luka berat setelah diserang oleh massa yang diduga terorganisir. Korban diketahui bernama La Ode Tahir (39), yang bekerja sebagai pengawas jalan produksi di perusahaan tersebut. Ia mengalami luka […]

expand_less