Pemprov Sultra Perkuat Pengawasan Aset dan Pertanahan, ASR Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
- account_circle Zailudin
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik di bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah merupakan bagian strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah. Namun, ia mengakui hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius dan langkah pembenahan secara menyeluruh.
Berbagai persoalan tersebut, kata dia, meliputi ketidakjelasan status kepemilikan lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, belum optimalnya sertifikasi aset milik pemerintah daerah, hingga lemahnya sistem administrasi dan pengawasan aset.
Menurut Gubernur, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi, memperlambat pembangunan infrastruktur, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Karena itu, saya selaku Gubernur Sultra sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Gubernur yang akrab disapa ASR itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait berbagai program strategis reforma agraria.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra, ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pusat, termasuk penguatan kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengamanan tata kelola pertanahan dan tata ruang.
ASR menilai penguatan sistem pengawasan dan administrasi aset daerah menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meminimalisasi sengketa pertanahan serta memberantas praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Seluruh aset pemerintah daerah harus aman dan bersertifikat. Kita juga harus meminimalisasi sengketa tanah serta memberantas praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap seluruh program strategis pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dapat berjalan optimal, khususnya pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan pangan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Harapan saya, seluruh program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses,” tutup Gubernur.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola pertanahan dan pengamanan aset daerah yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Zailudin

Saat ini belum ada komentar