Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polemik pemberitaan mengenai jemaah umrah asal Kota Kendari yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, menuai respons keras dari berbagai pihak. Sejumlah narasi dinilai mulai kehilangan proporsionalitas karena mencoba menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah-olah persoalan tersebut merupakan tanggung jawab personal kepala daerah tingkat provinsi.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai pola pemberitaan tersebut berlebihan, tidak objektif, dan berpotensi membangun sentimen politik di ruang publik.

“Pertanyaannya sederhana, apa korelasi langsung kasus ini dengan gubernur? Ini adalah warga Kota Kendari, sehingga sangat wajar jika wali kota yang pertama turun tangan,” tegas Akril dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Kewenangan Administratif Ada pada Pemda Kabupaten/Kota

Akril menjelaskan bahwa secara struktur pemerintahan, perlindungan warga dalam konteks administratif merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi berperan sebagai koordinator, fasilitator, serta pengawas kebijakan bukan eksekutor utama dalam setiap persoalan teknis di daerah.

Karena itu, menurutnya, upaya mengaitkan kasus jemaah umrah terlantar dengan kinerja gubernur tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

Lebih jauh, ia menilai narasi yang menghubungkan peristiwa tersebut dengan visi “Religius” pasangan ASR–Hugua juga tidak tepat secara konseptual.

“Visi religius dalam pemerintahan berbicara tentang tata kelola berbasis nilai, integritas birokrasi, pelayanan publik yang beretika, serta pembangunan sosial keagamaan secara sistemik — bukan intervensi langsung terhadap setiap persoalan teknis akibat masalah penyelenggara perjalanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, mengaitkan kasus ini dengan visi religius adalah kesimpulan yang terlalu jauh dan tidak memiliki landasan argumentasi yang utuh.

Pemprov Disebut Tidak Tinggal Diam

Akril juga menyoroti langkah konkret yang telah dilakukan unsur Pemerintah Provinsi Sultra melalui Bank Sultra dalam membantu pembiayaan akomodasi jemaah selama berada di Madinah.

Menurutnya, tindakan Direktur Utama Bank Sultra menunjukkan adanya respons kelembagaan dari pemerintah daerah.

“Perlu dipahami bahwa pemegang saham mayoritas Bank Sultra adalah Pemerintah Provinsi yang direpresentasikan oleh gubernur. Ketika Dirut Bank Sultra bergerak membantu, itu bagian dari tanggung jawab kolektif pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai narasi yang menggambarkan seolah-olah pemerintah provinsi tidak berbuat apa-apa adalah informasi yang tidak utuh dan berpotensi menggiring opini publik secara sepihak.

Soroti Prinsip Berita Berimbang

Selain substansi pemberitaan, Akril juga mempertanyakan sudut pengambilan informasi media. Ia menyebut upaya konfirmasi hanya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) tanpa menggali keterangan dari pihak yang secara langsung melakukan langkah bantuan tidak mencerminkan prinsip keberimbangan.

“Jika ingin menghadirkan berita yang berimbang, semua pihak relevan seharusnya diwawancarai secara proporsional. Prinsip cover both sides harus dijunjung tinggi, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Akril menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas analisis rasional, pemahaman kewenangan, serta fakta yang utuh.

“Masa sedikit-sedikit gubernur? Jangan sampai sentimen politik mengaburkan logika publik. Kritik boleh, bahkan perlu, tetapi harus objektif, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika photo_camera 1

    PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara mulai merapatkan barisan di tengah dinamika politik yang semakin kompetitif. Melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), PAN Sultra menegaskan langkah awal memperkuat fondasi internal sebelum bergerak lebih jauh menghadapi agenda politik ke depan. Ketua DPW PAN Sultra, Yusran Akbar, menegaskan bahwa Rakorwil bukan […]

  • Motor Hilang di Depan Masjid, Penadah Ditangkap di Morosi photo_camera 1

    Motor Hilang di Depan Masjid, Penadah Ditangkap di Morosi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPIULAR.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Kendari berbuntut penangkapan pelaku penadahan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (14/4/2026). Pelaku berinisial HE (27), warga Parauna, Kabupaten Konawe, diamankan sekitar pukul 12.30 WITA di kawasan Gerbang PT Virtue Dragon Nickel, Morosi. Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. […]

  • Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi photo_camera 1

    Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kegiatan work from home (WFH) kepada karyawan sehari dalam seminggu. “Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan work from […]

  • Safari Ramadan di Buton Utara, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak pada 2026 photo_camera 1

    Safari Ramadan di Buton Utara, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak pada 2026

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BUTON UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan dan peningkatan ruas jalan yang mengalami kerusakan berat di Kabupaten Buton Utara pada tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan gubernur saat melaksanakan rangkaian Safari Ramadan di Masjid At-Taqwa Kulisusu, Kamis (12/3/2026). Menurut Andi Sumangerukka, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas […]

  • Inflasi Kendari 2025 Terkendali, Pemkot Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Harga Ramadan photo_camera 1

    Inflasi Kendari 2025 Terkendali, Pemkot Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Harga Ramadan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kota Kendari menutup tahun 2025 dengan catatan positif di sektor pengendalian harga. Stabilitas inflasi yang terjaga sepanjang tahun dinilai menjadi bekal penting menghadapi dinamika ekonomi di awal 2026, khususnya menjelang Ramadan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan evaluasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang digelar di Kantor Badan […]

  • THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar photo_camera 1

    THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup pemerintah kota. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun […]

expand_less