Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan
- account_circle La Ode Zailudin
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- comment 0 komentar
KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polemik pemberitaan mengenai jemaah umrah asal Kota Kendari yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, menuai respons keras dari berbagai pihak. Sejumlah narasi dinilai mulai kehilangan proporsionalitas karena mencoba menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah-olah persoalan tersebut merupakan tanggung jawab personal kepala daerah tingkat provinsi.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai pola pemberitaan tersebut berlebihan, tidak objektif, dan berpotensi membangun sentimen politik di ruang publik.
“Pertanyaannya sederhana, apa korelasi langsung kasus ini dengan gubernur? Ini adalah warga Kota Kendari, sehingga sangat wajar jika wali kota yang pertama turun tangan,” tegas Akril dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Kewenangan Administratif Ada pada Pemda Kabupaten/Kota
Akril menjelaskan bahwa secara struktur pemerintahan, perlindungan warga dalam konteks administratif merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi berperan sebagai koordinator, fasilitator, serta pengawas kebijakan bukan eksekutor utama dalam setiap persoalan teknis di daerah.
Karena itu, menurutnya, upaya mengaitkan kasus jemaah umrah terlantar dengan kinerja gubernur tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.
Lebih jauh, ia menilai narasi yang menghubungkan peristiwa tersebut dengan visi “Religius” pasangan ASR–Hugua juga tidak tepat secara konseptual.
“Visi religius dalam pemerintahan berbicara tentang tata kelola berbasis nilai, integritas birokrasi, pelayanan publik yang beretika, serta pembangunan sosial keagamaan secara sistemik — bukan intervensi langsung terhadap setiap persoalan teknis akibat masalah penyelenggara perjalanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, mengaitkan kasus ini dengan visi religius adalah kesimpulan yang terlalu jauh dan tidak memiliki landasan argumentasi yang utuh.
Pemprov Disebut Tidak Tinggal Diam
Akril juga menyoroti langkah konkret yang telah dilakukan unsur Pemerintah Provinsi Sultra melalui Bank Sultra dalam membantu pembiayaan akomodasi jemaah selama berada di Madinah.
Menurutnya, tindakan Direktur Utama Bank Sultra menunjukkan adanya respons kelembagaan dari pemerintah daerah.
“Perlu dipahami bahwa pemegang saham mayoritas Bank Sultra adalah Pemerintah Provinsi yang direpresentasikan oleh gubernur. Ketika Dirut Bank Sultra bergerak membantu, itu bagian dari tanggung jawab kolektif pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai narasi yang menggambarkan seolah-olah pemerintah provinsi tidak berbuat apa-apa adalah informasi yang tidak utuh dan berpotensi menggiring opini publik secara sepihak.
Soroti Prinsip Berita Berimbang
Selain substansi pemberitaan, Akril juga mempertanyakan sudut pengambilan informasi media. Ia menyebut upaya konfirmasi hanya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) tanpa menggali keterangan dari pihak yang secara langsung melakukan langkah bantuan tidak mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Jika ingin menghadirkan berita yang berimbang, semua pihak relevan seharusnya diwawancarai secara proporsional. Prinsip cover both sides harus dijunjung tinggi, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Akril menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas analisis rasional, pemahaman kewenangan, serta fakta yang utuh.
“Masa sedikit-sedikit gubernur? Jangan sampai sentimen politik mengaburkan logika publik. Kritik boleh, bahkan perlu, tetapi harus objektif, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi
- Penulis: La Ode Zailudin

Saat ini belum ada komentar