Aroma Skandal Anggaran Rp700 Juta di Konawe Utara, Publik Desak Aparat Bongkar Dugaan Bancakan Uang Rakyat
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- comment 0 komentar
KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.COM – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, setelah terungkap indikasi penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2024.
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra secara terbuka membongkar dugaan ketidakberesan penggunaan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Konawe Utara dua institusi yang seharusnya menjadi jantung administrasi pemerintahan daerah.
Anggaran Ratusan Juta, Realisasi Dipertanyakan
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyebut dari total alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp770 juta, sebagian besar tidak memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas, baik secara administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.
“Anggaran itu ada di atas kertas, tapi jejak realisasinya kabur. Dari hasil penelusuran kami, sekitar Rp700 juta patut diduga kuat bermasalah,” kata Hendro kepada media, Senin (19/1/2026).
Rinciannya, dugaan penyimpangan terjadi pada Rp500 juta di Setda Konawe Utara dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD (Setwan).
Indikasi Fiktif, Mark-Up, hingga Pola Lama yang Berulang
Ampuh Sultra menilai dugaan ini bukan sekadar kelalaian administratif. Beberapa item belanja diduga tidak sesuai peruntukan, tidak ditemukan bukti fisiknya, bahkan mengarah pada belanja fiktif dan mark-up pola klasik yang kerap muncul dalam kasus korupsi anggaran daerah.
“Ini bukan cerita baru di republik ini. Polanya berulang: anggaran dicairkan, laporan dibuat rapi, tapi barang dan jasanya tidak pernah benar-benar ada,” ujar Hendro.
Desakan Nasional: Aparat Jangan Tutup Mata
Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kerap luput dari sorotan nasional.
Ampuh Sultra secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Konawe Utara sebagai penanggung jawab anggaran.
“Jika aparat lamban, publik akan menilai hukum tumpul ke atas. Kami minta Kejari Konawe tidak bermain aman. Ini uang rakyat, bukan uang warisan,” tegas Hendro.
Bumi Oheo Terancam Jadi Simbol Lemahnya Pengawasan?
Hendro juga mengingatkan bahwa Konawe Utara yang dikenal dengan sebutan Bumi Oheo tidak boleh terus-menerus menjadi contoh buruk tata kelola keuangan daerah.
“Sebagai putra daerah, saya malu jika daerah ini terus diingat karena KKN. Kalau dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar korupsi uang, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Ampuh Siapkan Langkah Hukum, Tak Berhenti di Wacana
Ampuh Sultra memastikan langkah mereka tidak berhenti pada pernyataan pers. Organisasi ini mengklaim tengah merampungkan dokumen dan data pendukung untuk dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, serta membuka peluang membawa kasus ini ke level pengawasan yang lebih tinggi bila penanganan di daerah dinilai tidak serius.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika di daerah mandek, kami siap dorong ke level yang lebih tinggi. Jangan anggap masyarakat diam,” pungkas Hendro.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, termasuk pihak Setda dan Sekretariat DPRD, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar