Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

  • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
  • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum dalam sektor pertambangan terkesan tidak merata, bahkan diduga “tebang pilih”.

Sorotan utama mengarah pada fakta bahwa PT Masempodalle disebut bukan satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Berdasarkan data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sedikitnya terdapat sekitar 30 perusahaan tambang di Sultra yang hanya dikenai sanksi administratif melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Namun, hanya PT Masempodalle yang berujung pada proses hukum pidana, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dewan Pembina GPMI, Alfin Pola, secara tegas mempertanyakan langkah aparat penegak hukum tersebut.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kenapa perusahaan lain tidak tersentuh, sementara hanya PT Masempodalle yang diproses hukum? Ada kepentingan apa di balik ini? Di mana letak keadilan?” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pihak kontraktor atau pelaksana lapangan yang diduga langsung melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung justru tidak tersentuh proses hukum. Padahal, menurutnya, PT Masempodalle hanya berstatus sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP), bukan pelaksana teknis di lapangan.

Lebih jauh, Alfin mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Anton Timbang. Ia menyebut, yang bersangkutan dikabarkan belum pernah diperiksa sebelumnya, baik sebagai saksi maupun terlapor.

“Penetapan tersangka seharusnya didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah dan melalui prosedur hukum yang benar. Tidak masuk akal jika seseorang langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mengatur bahwa proses penetapan tersangka harus dilakukan secara sah dan transparan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas objek praperadilan, termasuk penetapan tersangka, sehingga dapat diuji keabsahannya di pengadilan.

Menurutnya, jika benar surat penetapan tersangka tidak disampaikan sesuai prosedur, maka hal itu berpotensi cacat secara yuridis dan melanggar hak konstitusional seseorang.

“Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan berpotensi merugikan, karena hak untuk memberikan atau menolak keterangan tidak dapat digunakan secara proporsional dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait tudingan tebang pilih maupun dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra
  • Penulis: Kontributor La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASAU M. Tonny Harjono Hadiri Harmoni Sultra 2026 di Kendari, TNI AU Tampilkan Atraksi Udara Spektakuler photo_camera 1

    KASAU M. Tonny Harjono Hadiri Harmoni Sultra 2026 di Kendari, TNI AU Tampilkan Atraksi Udara Spektakuler

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Kontributor Amrul
    • visibility 400
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kehadiran orang nomor satu di tubuh TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, di Kota Kendari, Minggu (26/4/2026), menjadi sorotan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Staf TNI AU (KASAU) tersebut tiba di Kendari dan bermalam di Hotel Claro Kendari, sebagai bagian dari dukungan […]

  • Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al Muhajirin Sanggona Kolaka Timur Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati photo_camera 1

    Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al Muhajirin Sanggona Kolaka Timur Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 350
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.com – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Sanggona, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Ratusan jamaah dari berbagai penjuru Uluiwoi memadati area masjid hingga meluber ke pelataran, menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam merayakan hari kemenangan. Shalat Id kali ini turut dihadiri oleh […]

  • Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026 photo_camera 1

    Sekda Sultra Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kendari Culture 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus pelestarian budaya daerah melalui kegiatan Kendari Culture Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutan pada pembukaan Kendari Culture 2026 yang digelar pada Rabu, 28 Januari […]

  • Gubernur Sultra Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Mendagri Tito Karnavian photo_camera 1

    Gubernur Sultra Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Mendagri Tito Karnavian

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, para kepala daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut membahas kesiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun […]

  • H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri! photo_camera 1

    H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang tinggal menghitung hari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan serius bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. Pastikan kendaraan laik jalan dan kondisi fisik prima, karena keselamatan adalah prioritas utama. Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes […]

  • 17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam photo_camera 1

    17 Laporan Polisi Terkait Ceramah Jusuf Kalla, AALAI Beri Ultimatum 2×24 Jam

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kian memanas. Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) mengungkapkan bahwa hingga Senin (13/4/2026), sedikitnya 17 laporan polisi (LP) telah dilayangkan dari berbagai daerah terkait pernyataan JK dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026. Juru Bicara AALAI, Ade Dermawan, menyebut gelombang laporan […]

expand_less