Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Perusahaan Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Konawe, Negara Terancam Rugi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Kontributor AS HARIS
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Praktik dugaan pertambangan ilegal kembali mencoreng tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. Empat perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Unaaha dan Uepai, Kabupaten Konawe, terindikasi kuat menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Hadi Jaya Pratama, PT Ruambulo Sio Group, PT ER Jaya Empat Lima, dan PT Bosku Sembilansembilan Perkasa. Berdasarkan penelusuran data resmi Geportal ESDM, seluruh perusahaan itu masih berstatus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tahap pencadangan, yang secara hukum belum diperbolehkan melakukan kegiatan eksploitasi atau produksi.

Namun ironisnya, di lapangan justru muncul indikasi aktivitas pertambangan, mulai dari pengerukan material hingga dugaan penggunaan alat berat.

Rincian Status Perusahaan

  • PT Hadi Jaya Pratama
    Mengantongi WIUP komoditas tanah urug seluas 25,56 hektare di Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, namun belum memiliki IUP.
  • PT Ruambulo Sio Group
    Memiliki WIUP pasir kuarsa seluas 30 hektare di Desa Rawua, Kecamatan Uepai, namun belum berlanjut ke tahap IUP.
  • PT ER Jaya Empat Lima
    Memegang WIUP pasir pasang seluas 47,23 hektare yang tersebar di Desa Panggulawu (Uepai) dan Kelurahan Tuoy (Unaaha), masih dalam tahapan pencadangan.
  • PT Bosku Sembilansembilan Perkasa
    Menguasai WIUP komoditas sirtu seluas 12,60 hektare di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, namun tanpa IUP.

Ancaman Pelanggaran Hukum

Secara regulasi, WIUP tahap pencadangan hanya memberikan hak perencanaan dan persiapan, bukan eksploitasi. Jika benar terdapat aktivitas pengambilan material di lokasi-lokasi tersebut, maka perbuatan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan dapat dikategorikan sebagai pertambangan tanpa izin (PETI).

Konsekuensinya tidak main-main: pidana penjara, denda miliaran rupiah, serta penyitaan alat berat.

Bahlil: Tidak Ada Ampun Tambang Ilegal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik tambang ilegal.

“Siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau di luar wilayah yang telah ditetapkan, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bahlil.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban terus dilakukan dan tidak pandang bulu.

“Kami telah melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki izin, dan kami akan terus melakukan penertiban. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan menindak,” lanjutnya.

Aparat dan Pemda Dipertanyakan

Munculnya indikasi aktivitas tambang tanpa IUP di Konawe memunculkan pertanyaan serius:
bagaimana pengawasan berjalan?
ke mana peran aparat dan pemerintah daerah?

Aktivitas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan daerah, karena tidak ada pemasukan resmi berupa pajak, PNBP, maupun jaminan reklamasi.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk menanggapi status perizinan dan dugaan aktivitas di lapangan.

Desakan Penertiban dan Peran Publik

Masyarakat sipil mendesak agar penegakan hukum tidak tumpul ke atas, serta meminta aparat segera menghentikan aktivitas, menyegel lokasi, dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.

Upaya bersih-bersih tambang ilegal dinilai mendesak agar Konawe dan Sulawesi Tenggara tidak terus menjadi ladang empuk mafia tambang. Partisipasi masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas pertambangan mencurigakan di wilayahnya.

Laporan: Redaksi

Empat Perusahaan Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Konawe, Negara Terancam Rugi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
  • Penulis: Kontributor AS HARIS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah ke Ratusan Warga Jelang Idulfitri 1447 H photo_camera 1

    Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah ke Ratusan Warga Jelang Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan kepedulian sosialnya melalui penyaluran zakat fitrah kepada ratusan masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, yang berlangsung di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Selasa (17/3/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda didampingi […]

  • Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti photo_camera 1

    Digerebek di Kamar Kos, Mahasiswa di Kendari Diduga Edarkan Sabu Polisi Sita 4,56 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang oknum mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/2) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kadia. Mahasiswa berinisial AA alias A (20), warga Kota Kendari, tak berkutik saat petugas […]

  • Usulan Kawasan Konservasi Baru 6.000 km² di Sultra: Kolaborasi Ilmuwan dan Pemerintah untuk Masa Depan Lingkungan photo_camera 1

    Usulan Kawasan Konservasi Baru 6.000 km² di Sultra: Kolaborasi Ilmuwan dan Pemerintah untuk Masa Depan Lingkungan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Kontributor: Olank
    • visibility 666
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., membuka Konferensi Pers Presentasi Hasil Ilmiah Wallacea Expeditions di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (5/1/2026). Konferensi ini mengusulkan lanskap konservasi baru seluas 6.000 km² berupa Taman Nasional dan Geopark UNESCO di wilayah pegunungan Sultra. Acara dihadiri oleh Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, perwakilan […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Gedung Bangunan Umum, Rabu (14/1/2025). Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penataan […]

  • Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher photo_camera 1

    Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan […]

  • THR ASN Kendari 2026 Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp35 Miliar Dua Pekan Sebelum Lebaran photo_camera 1

    THR ASN Kendari 2026 Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp35 Miliar Dua Pekan Sebelum Lebaran

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com– Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Anggaran tersebut telah dialokasikan dan direncanakan akan disalurkan kepada para penerima paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah […]

expand_less