Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Rangkap Jabatan PPPK DPM PTSP Sultra, Nama Septira Terseret Dokumen Tambang

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Isu dugaan rangkap pekerjaan kembali mencuat di lingkungan birokrasi daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara, Septira Nur Widia Absyah Saleh.

Nama Septira mencuat setelah beredar dokumen internal perusahaan tambang yang menampilkan dirinya sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) di sebuah perusahaan batu gamping, PT Prima Berkat Mineral (PBM), yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah. Dokumen tersebut berupa surat pernyataan program keselamatan pertambangan tertanggal 11 Maret 2026.

Padahal, berdasarkan data kepegawaian, Septira merupakan PPPK gelombang I yang diangkat melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada 21 Maret 2024. Sebelumnya, ia tercatat sebagai tenaga honorer non-K2 sejak 2016, dengan besaran gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Dugaan rangkap jabatan ini memicu pertanyaan publik, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan disiplin dan etika ASN/PPPK yang melarang keterlibatan aktif dalam pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tak hanya itu, isu lain turut mencuat. Berdasarkan penelusuran dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Septira disebut jarang terlihat aktif di kantor.

“Kalau dihitung, jarang sekali masuk. Paling hanya ikut apel, lalu pulang. Sore muncul lagi untuk apel,” ungkap sumber tersebut.

Lebih jauh, ia juga menyinggung perbedaan antara absensi manual dan sistem daring. “Di absensi manual ada, tapi di online kosong,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kasubag Umum dan Kepegawaian DPM PTSP Sultra, Asmawati, membenarkan bahwa Septira merupakan pegawai di instansinya. Namun, ia membantah bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja di perusahaan tambang.

“Memang pernah bekerja di perusahaan batu di Sulawesi Tengah, tetapi itu sebelum diangkat menjadi PPPK,” jelas Asmawati saat ditemui di ruang kerja Kepala DPM PTSP Sultra, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menyebut bahwa perusahaan tempat Septira pernah bekerja telah mengalami perubahan kepemilikan pada 2025. Namun, Asmawati mengaku meragukan keabsahan dokumen yang beredar, khususnya terkait tanda tangan.

“Kalau saya lihat, tanda tangannya berbeda. Saya tidak pernah tahu anak saya bekerja di perusahaan itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian tersendiri, mengingat Asmawati juga mengungkap bahwa Septira adalah anak kandungnya.

Di sisi lain, ia tidak menampik bahwa Septira memiliki keterlibatan dalam dunia usaha pertambangan. Dua perusahaan disebut dimiliki atau terkait dengan yang bersangkutan, yakni PT Teratai Bumi Sultra dan PT Billy Indonesia, yang bergerak di bidang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

“Dia memang punya saham di situ,” akunya.

Terkait tudingan ketidakhadiran di kantor, Asmawati juga tidak membantah sepenuhnya. Namun, ia menyebut kondisi tersebut bukan hanya terjadi pada PPPK.

“Bukan hanya PPPK, PNS juga ada yang tidak masuk. Bahkan sudah beberapa kali ada teguran dari BKD,” katanya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran Septira disebabkan alasan keluarga.

“Dia izin karena bapaknya sakit,” tutupnya.

Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang pengawasan terhadap PPPK dan ASN, khususnya terkait disiplin kerja, transparansi, serta potensi konflik kepentingan di sektor strategis seperti pertambangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Laporan: Redaksi

Dugaan Rangkap Jabatan PPPK DPM PTSP Sultra, Nama Septira Terseret Dokumen Tambang
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Puasa 2026 Segera Ditentukan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Selasa Sore photo_camera 1

    Awal Puasa 2026 Segera Ditentukan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Selasa Sore

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang penting ini dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan sidang isbat berlandaskan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur integrasi metode […]

  • Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama photo_camera 1

    Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Menag RI, Simbol Penjaga Nilai Agama

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menerima gelar kehormatan adat “Mia Ogena I Sara Agama” dari Kesultanan Buton dalam sebuah prosesi adat yang khidmat dan sarat makna budaya, yang digelar di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, pada Kamis (8/1/2026). Penganugerahan gelar kehormatan tersebut menjadi bentuk penghormatan […]

  • Kominfo Sultra Jajaki Kerja Sama Balai Bahasa dan UHO, Perkuat Tafsir Ilmiah Wacana Publik photo_camera 1

    Kominfo Sultra Jajaki Kerja Sama Balai Bahasa dan UHO, Perkuat Tafsir Ilmiah Wacana Publik

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, melakukan rangkaian kunjungan kerja strategis ke sejumlah institusi akademik dan kebahasaan dalam upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan dunia keilmuan. Kunjungan tersebut meliputi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 27 Januari 2026, serta Fakultas Hukum […]

  • Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara photo_camera 1

    Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Desa Wisata Namu kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon baru pariwisata berbasis kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Kali ini, desa tersebut mencatat capaian penting melalui penyelenggaraan Global Cultural Immersion Program (GCIP) 2026, sebuah inisiatif kolaboratif bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang menggabungkan pendidikan, budaya, dan pengalaman wisata autentik dalam […]

  • Disiram Air dan Diusir Saat Jam Istirahat, Siswi SD di Kolaka Timur Trauma hingga Tak Mau Sekolah photo_camera 1

    Disiram Air dan Diusir Saat Jam Istirahat, Siswi SD di Kolaka Timur Trauma hingga Tak Mau Sekolah

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle SA Haris
    • visibility 440
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Undolo, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur, resmi bergulir ke jalur hukum. Laporan pengaduan tersebut diterima oleh IPDA Andi Ilias, aparat kepolisian di lingkungan Polres Kolaka Timur, pada 22 Januari 2026, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan […]

  • Makanan Berjamur di Sekolah Konawe, SPPG Akui Lalai SOP: Pakar Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum photo_camera 1

    Makanan Berjamur di Sekolah Konawe, SPPG Akui Lalai SOP: Pakar Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Skandal ditemukannya makanan berjamur yang dibagikan kepada siswa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memicu kemarahan publik dan sorotan serius terhadap sistem pengawasan pemenuhan gizi di daerah tersebut. Kasus ini dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum terkait keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

expand_less