Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Toronipa, Gedung B lantai 2 DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (29/4/2026), berubah tegang. Forum yang awalnya berlangsung kondusif mendadak memanas saat pembahasan menyentuh soal keterbukaan dokumen legalitas tambang milik PT KKU.

Ketegangan bermula ketika perwakilan PT KKU, Cipto, hanya memaparkan data legalitas perizinan operasional tambang secara lisan menggunakan perangkat chromebook. Tidak satu pun dokumen fisik diserahkan kepada Komisi III DPRD Sultra, yang saat itu menjalankan fungsi pengawasan.

Sikap tersebut langsung memicu reaksi dari anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk menolak memberikan salinan dokumen kepada wakil rakyat.

“Ini lembaga negara. Kami hadir mewakili masyarakat Sulawesi Tenggara. Kalau bisa, kami diberi salinan atau fotokopi dokumen itu,” tegas Suwandi dalam forum.

Ia bahkan secara eksplisit menyinggung pentingnya transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menutup akses terhadap dokumen yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Undang-undang mana yang melarang kami untuk memperoleh data tersebut? Kami butuh data faktual, bukan sekadar penjelasan lisan,” ujarnya dengan nada meninggi.

Namun, Cipto tetap pada pendiriannya. Ia mengklaim bahwa pihak perusahaan memiliki keterbatasan dalam membagikan dokumen tersebut, meski tidak menutup kemungkinan data itu bisa diakses melalui mekanisme lintas sektoral.

“Dokumen ini sebenarnya bisa diperoleh, tetapi dalam posisi kami, ada batasan aturan internal. Kami hanya bisa menunjukkan secara lisan,” jelasnya.

Jawaban itu justru memperkeruh suasana. Suwandi menilai, jika alasan yang digunakan hanya sebatas Standar Operasional Perusahaan (SOP), maka hal itu tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

“Kalau hanya alasan SOP perusahaan dan tidak mengakomodasi fungsi pengawasan DPR, bagaimana kami bisa menjalankan amanah rakyat? Kalau begini, saya akan tempuh jalur lain untuk mendapatkan data itu,” tegasnya.

RDP tersebut sejatinya digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), yang disampaikan oleh Jefri. Mereka menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT KKU tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menanggapi tudingan tersebut, pihak PT KKU membantah. Cipto menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tetap berada dalam koridor hukum. Ia merujuk pada Surat Edaran Ditjen Minerba Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025, yang memberikan ruang bagi pemegang IUP/IUPK untuk melakukan penambangan terbatas meski RKAB 2026 belum disetujui.

“Dalam surat edaran itu, perusahaan diperbolehkan melakukan penambangan maksimal 25 persen dari rencana produksi tahunan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PT KKU telah mengantongi persetujuan RKAB 2026 melalui dokumen bernomor P-201.RKAB/MB.04/DJB.M/2026 tertanggal 14 Maret 2026. Dengan demikian, menurutnya, operasional perusahaan tidak berada dalam kondisi melanggar aturan.

Meski demikian, polemik soal transparansi dokumen masih menjadi catatan penting dalam RDP tersebut. Komisi III DPRD Sultra menegaskan akan terus menindaklanjuti persoalan ini, termasuk membuka kemungkinan menempuh jalur resmi untuk memperoleh dokumen yang dimaksud.

Situasi ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di sektor pertambangan—sebuah sektor strategis yang kerap menjadi sorotan publik, khususnya di daerah kaya sumber daya seperti Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat Smart Air Ditembak di Bandara Koroway Papua, Pilot dan Kopilot Tewas, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat photo_camera 1

    Pesawat Smart Air Ditembak di Bandara Koroway Papua, Pilot dan Kopilot Tewas, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PAPUA | SUARAEMPATPILAR.com — Insiden penembakan pesawat perintis kembali mengguncang wilayah Papua. Pesawat milik maskapai Smart Air dilaporkan ditembak kelompok tak dikenal saat mendarat di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel. Dalam peristiwa ini, seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri, namun pilot dan kopilot dilaporkan meninggal dunia. Polisi menyebut seluruh penumpang pesawat Smart Air berhasil melarikan […]

  • Gubernur Sultra Lepas 37 Petugas Haji 2026, Siap Layani 2.078 Jemaah ke Tanah Suci photo_camera 1

    Gubernur Sultra Lepas 37 Petugas Haji 2026, Siap Layani 2.078 Jemaah ke Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Para petugas ini akan mendampingi 2.078 jemaah haji asal Sultra sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian […]

  • Kultum di Al Kautsar, Wagub Hugua Tekankan Ramadan untuk Empati photo_camera 1

    Kultum di Al Kautsar, Wagub Hugua Tekankan Ramadan untuk Empati

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., mengajak seluruh masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memperkuat hubungan sosial antarwarga. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan kuliah tujuh menit (kultum) usai salat tarawih di Masjid Raya Al Kautsar, Kota Kendari, Selasa (24/2/2026) malam. Dalam tausiyahnya, […]

  • IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu photo_camera 1

    IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan […]

  • Pantai Tamborasi Kolaka dan Sungai Terpendek di Dunia yang Mendunia photo_camera 1

    Pantai Tamborasi Kolaka dan Sungai Terpendek di Dunia yang Mendunia

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Sulawesi Tenggara dikenal memiliki obyek wisata kelas dunia, satu diantaranya Sungai Tamborasi. Di Desa Tamborasi, kecamatan Iwoimendaa, kabupaten Kolaka, sebuah fenomena geografis luar biasa menjadi primadona: Sungai Tamborasi, yang dikenal luas sebagai salah satu sungai terpendek di dunia, dengan panjang hanya sekitar 20 meter yang langsung bermuara ke Laut Teluk Bone. Keunikan ini […]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari photo_camera 1

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim untuk wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peringatan ini berlaku mulai 15 hingga 18 Januari 2026, khususnya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, menjelaskan bahwa pada 15–16 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, […]

expand_less