PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara
- account_circle Kontributor Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 23 Des 2025
- comment 0 komentar
Suara Empat Pilar. com | KONAWE UTARA – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) menggelar diskusi publik rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kecamatan Molawe, Senin (22/12/2025). Forum ini menghadirkan masyarakat, LSM dan insan pers sebagai bagian dari kewajiban transparansi perusahaan tambang di tengah maraknya kerusakan lingkungan di Konawe Utara.
Diskusi tersebut dikawal langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat TNI-Polri, dan kepala desa se-Kecamatan Molawe.
Dalam forum terbuka itu, Gubernur LSM Lira Sulawesi Tenggara, Asran Doyu, SH. melontarkan kritik keras terhadap praktik pertambangan nikel di Konawe Utara. Ia menyebut kerusakan lingkungan telah mencapai titik mengkhawatirkan, mulai dari hutan gundul, rusaknya ekosistem, hingga ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati.
“Pencemaran air sudah terjadi di mana-mana. Limbah tambang diduga mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang berdampak langsung pada kesehatan manusia dan mata pencaharian nelayan. Ironisnya, kondisi ini kerap dibiarkan tanpa pengawasan serius,” tegas Asran.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum lingkungan membuat banyak perusahaan tambang abai terhadap kewajibannya. Endapan limbah di wilayah pesisir dinilai berpotensi merusak ekosistem laut dan menekan penghasilan nelayan, sementara negara seolah hadir setengah hati.
Asran menegaskan, penyusunan AMDAL tidak boleh menjadi formalitas administratif semata. Ia mendesak agar pemerintah bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi hukum kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan itu, LSM Lira mengusulkan agar PT BKM menyatakan komitmen tertulis untuk menerima sanksi hukum apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Selain itu, perusahaan juga diminta memberdayakan pengusaha lokal agar masyarakat tidak terus menjadi korban dan penonton di tanahnya sendiri.
Meski demikian, LSM Lira mengapresiasi langkah PT BKM yang membuka ruang dialog publik dalam penyusunan AMDAL. Menurut Asran, keterbukaan ini menjadi contoh yang patut diikuti perusahaan tambang lain di Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara agar pengelolaan sumber daya alam tidak lagi menyingkirkan suara masyarakat.
(Reporter Tim Redaksi)
- Penulis: Kontributor Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar