Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.COM — Di balik status sebagai bagian dari aparatur negara, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah kini menghadapi kenyataan pahit. Kesejahteraan yang seharusnya menjadi jaminan justru berubah menjadi tanda tanya besar, bahkan untuk kebutuhan dasar hidup sehari-hari.

Tidak hanya menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kini mereka juga dibayangi ketidakjelasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan PPPK paruh waktu yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan publik.

Koordinator Aliansi PPPK Paruh Waktu Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama, mengungkapkan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai THR, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Belum ada informasi (THR),” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, aliansi akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meminta kepastian hak tersebut, mengingat THR merupakan hak normatif aparatur negara.

Harapan para PPPK paruh waktu sebenarnya berlandaskan regulasi yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, disebutkan bahwa aparatur negara berhak menerima THR dan gaji ke-13. Kebijakan teknis dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, memiliki hak atas tunjangan musiman tersebut.

Namun, realitas di lapangan berkata lain.

Gaji Rp15 Ribu, Realita yang Mengiris Hati

Fakta yang mencuat belakangan bahkan membuat publik terhenyak. Sejumlah PPPK paruh waktu diketahui menerima gaji hanya Rp200 ribu, Rp50 ribu, bahkan tersisa Rp15 ribu setelah potongan BPJS Kesehatan. Ada pula yang belum menerima gaji sama sekali.

Bekerja untuk Negara, Bertahan untuk Hidup

Di banyak daerah, PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas seperti pegawai lainnya mengajar, melayani administrasi, hingga mendukung layanan publik. Namun, kesejahteraan mereka kerap berada di ujung ketidakpastian.

Bagi sebagian PPPK paruh waktu, pekerjaan ini bukan lagi sekadar pengabdian, tetapi juga perjuangan bertahan hidup. Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, gaji yang tidak menentu membuat banyak dari mereka harus mencari pekerjaan tambahan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem ketenagakerjaan aparatur negara.

Para PPPK paruh waktu kini hanya berharap satu hal sederhana: kepastian. Kepastian gaji yang layak, kepastian THR, dan kepastian bahwa pengabdian mereka untuk negara tidak dibalas dengan ketidakpastian hidup.

Laporan: Redaksi

Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan Wagub Hugua di Konawe Utara: Buka Puasa Bersama dan Bagikan Bantuan untuk Yatim photo_camera 1

    Safari Ramadan Wagub Hugua di Konawe Utara: Buka Puasa Bersama dan Bagikan Bantuan untuk Yatim

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menyapa warga Konawe Utara dalam rangkaian Safari Ramadan yang berlangsung di Kecamatan Molawe, Sabtu malam (7/3/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kunjungan kerja Hugua didampingi jajaran Pemerintah Daerah Konawe Utara, termasuk Wakil […]

  • Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari photo_camera 1

    Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. Com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram (Kg). Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di […]

  • PAD Sultra 2026 Tembus 26,05%, Lampaui Target Triwulan I photo_camera 1

    PAD Sultra 2026 Tembus 26,05%, Lampaui Target Triwulan I

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 46
    • 1Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah pada awal tahun 2026. Hingga akhir Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra tercatat mencapai 26,05 persen, melampaui target awal triwulan pertama yang dipatok sebesar 25 persen. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa strategi optimalisasi pendapatan daerah yang dijalankan […]

  • Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gaspol Satu Data 2026, 53 Data Sektoral Disatukan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026 Lingkup Pemprov Sultra oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, di Ruang Pola Kantor […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Gedung Bangunan Umum, Rabu (14/1/2025). Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penataan […]

  • Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi photo_camera 1

    Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kegiatan work from home (WFH) kepada karyawan sehari dalam seminggu. “Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan work from […]

expand_less