Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mediasi PT TAS Memanas, Sekda Kendari Amir Hasan Dituding Arogan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Ketegangan mewarnai proses mediasi sengketa hubungan industrial antara PT TAS dan eks karyawannya di Kota Kendari. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekretaris Daerah, Amir Hasan, justru menuai sorotan tajam setelah dituding menunjukkan sikap arogan dalam forum resmi yang seharusnya menjunjung asas keadilan.

Insiden terjadi dalam mediasi ketiga yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Kendari pada Senin (16/3/2026). Alih-alih menjadi ruang dialog yang terbuka dan adil, forum tersebut justru diwarnai polemik serius setelah Wakil Ketua KSBSI, Sarman yang juga bertindak sebagai kuasa hukum pekerja dilarang masuk ke dalam ruangan.

Alasan yang disampaikan pihak penyelenggara dinilai tidak masuk akal: keterbatasan kursi di dalam ruangan. Namun, bagi pihak buruh, alasan tersebut justru memicu kecurigaan adanya perlakuan diskriminatif dalam proses mediasi.

Sarman dengan tegas mengecam perlakuan tersebut. Ia menyebut larangan itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk nyata arogansi birokrasi yang mencederai prinsip keadilan dalam penyelesaian perselisihan industrial.

“Kami datang bukan membawa kepentingan pribadi, tetapi menjalankan mandat hukum. Jangan terlalu angkuh kepada kami. Sepanjang saya mengawal perkara, baru kali ini diperlakukan seperti ini,” tegasnya dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika diketahui bahwa pihak lain, termasuk perwakilan PT TAS dan pejabat terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, justru berada di dalam ruangan. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketimpangan posisi antara buruh dan perusahaan dalam forum yang seharusnya netral.

Akibat insiden tersebut, proses mediasi yang diharapkan menjadi jalan keluar justru berakhir tanpa hasil. Bahkan, pihak buruh secara tegas menolak rencana penjadwalan ulang mediasi yang diusulkan oleh Sekda.

Menurut Sarman, Sekda tidak memiliki kewenangan yuridis untuk mengatur jadwal mediasi tripartit. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan mediator resmi di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja.

“Kami tidak butuh mediasi lagi. Kami minta anjuran saja. Kita buktikan di pengadilan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.

Langkah hukum pun dipastikan menjadi jalur berikutnya. Tak hanya itu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) juga telah melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Kendari yang dijadwalkan berlangsung usai Idulfitri.

Dalam RDP tersebut, pihak buruh berencana membuka secara luas dugaan persoalan yang melibatkan PT TAS, termasuk aktivitas anak perusahaan mereka, PT PAM, serta legalitas operasional yang dipertanyakan.

Kasus ini kini berkembang jauh melampaui sekadar tuntutan pesangon satu orang pekerja. Ia menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap tidak berpihak pada buruh.

Publik kini menanti, apakah proses hukum akan mampu menghadirkan keadilan, atau justru polemik ini akan berakhir tanpa kejelasan terkubur di balik pintu-pintu birokrasi yang tertutup rapat.

Laporan: Redaksi

Mediasi PT TAS Memanas, Sekda Kendari Amir Hasan Dituding Arogan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat photo_camera 1

    Pelantikan Sekda Koltim Terancam Ilegal: Diduga Langgar PP ASN, Aroma Titipan Kian Menyengat

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Kontributor AS HARIS
    • visibility 1.356
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur secara definitif kini berada di titik kritis. Bukan sekadar polemik birokrasi, tetapi berpotensi menjadi skandal hukum administratif yang dapat mencoreng wajah pemerintahan daerah dan menyeret aktor-aktor kunci ke ranah pertanggungjawaban hukum. Sekda adalah jabatan tertinggi ASN di daerah, komando utama birokrasi, sekaligus […]

  • Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk! photo_camera 1

    Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan resmi berakhir kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara tegas menolak seluruh permohonan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Namun, kekalahan ini tidak diterima begitu saja […]

  • Wujud Solidaritas, Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Korban Bencana Sumatera photo_camera 1

    Wujud Solidaritas, Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 1,5 miliar bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Setiap provinsi akan menerima bantuan senilai Rp 500 juta, yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Sultra. Hal […]

  • Rundown Lengkap Harmoni Sultra ke-62 2026: Empat Hari Penuh Event, Budaya hingga Hiburan Spektakuler

    Rundown Lengkap Harmoni Sultra ke-62 2026: Empat Hari Penuh Event, Budaya hingga Hiburan Spektakuler

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi merilis rundown lengkap perayaan Harmoni Sultra ke-62 yang akan digelar selama empat hari, mulai 24 hingga 27 April 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dikemas dalam konsep kolaboratif dan terbuka gratis untuk masyarakat, dengan tujuan memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif. Perayaan […]

  • Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter photo_camera 1

    Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PANGKEP | SUARAEMPATPILAR.COM — Setelah berjibaku dengan medan ekstrem, cuaca tak menentu, dan tebing curam yang mengancam keselamatan, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dari lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak krusial dalam rangkaian operasi pencarian […]

  • Fakta Membantah AP2: RB Tak Kelola APBD, Tuduhan Lonjakan Harta Dinilai Omong Kosong photo_camera 1

    Fakta Membantah AP2: RB Tak Kelola APBD, Tuduhan Lonjakan Harta Dinilai Omong Kosong

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Tuduhan yang dilontarkan Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia terhadap RB, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, dinilai liar, tidak berdasar, menyesatkan publik, dan berpotensi kuat sebagai fitnah serius yang sengaja diproduksi untuk menggiring opini. Pernyataan Ketua Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia Hasanudin Kansi yang […]

expand_less