Bayang-Bayang “Pangeran Daerah”? Isu Anak Bupati Busel Muncul di Tengah Proyek Mangkrak Rp Miliaran
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Ming, 8 Feb 2026
- visibility 183
- comment 0 komentar

Sorotan Publik Menguat Usai Video Proyek Diduga Tak Tuntas Beredar, Desakan Investigasi APH Muncul
BUSEL | SUARAEMPATPILAR.COM – Isu dugaan proyek mangkrak yang menyeret nama anak Bupati Buton Selatan kian memanas setelah beredarnya video narasi lapangan yang mempertanyakan pembangunan gedung tambahan di area belakang rumah jabatan (rujab) bupati.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa Bupati Buton Selatan mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan gedung di kompleks rujab, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Pernyataan ini justru memicu gelombang kritik publik, mengingat proyek tersebut berada tepat di lingkungan fasilitas negara yang menjadi kediaman resmi kepala daerah.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi terkesan lepas tangan, bahkan cuci tangan,” demikian narasi dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
Isu Anak Bupati Menguat di Tengah Proyek Tak Tuntas
Di tengah polemik tersebut, isu yang beredar di masyarakat dan media sosial menyebut proyek-proyek yang tidak tuntas itu diduga berkaitan dengan ‘anak bupati’, yang oleh sebagian warganet disebut sebagai “sang pangeran”.
Meski belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi klaim tersebut, narasi ini berkembang cepat seiring temuan lapangan berupa:
- Pekerjaan yang tidak selesai
- Proyek yang bahkan disebut tidak pernah dilaksanakan
- Bangunan mangkrak di sejumlah titik wilayah kecamatan
Situasi ini semakin menguatkan kecurigaan publik, terlebih ketika proyek yang berada di halaman rujab sendiri diklaim tidak pernah diketahui oleh bupati.
Pernyataan Bupati Picu Pertanyaan Publik
Dalam pernyataannya di salah satu media online, Muhammad Adios menyebut pembangunan gedung tambahan di area rujab dengan anggaran sekitar Rp1 miliar sebagai sesuatu yang tidak penting dan seharusnya bisa dialihkan ke program lain yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun publik mempertanyakan kontradiksi pernyataan tersebut.
Jika proyek itu tidak penting, mengapa bisa direncanakan dan dikerjakan?
Jika bupati tidak tahu, siapa yang memberi perintah?
Jika berada di kompleks rujab, bagaimana mungkin luput dari pengawasan?
Pertanyaan-pertanyaan ini hingga kini belum dijawab secara tuntas oleh pihak pemerintah daerah.
Dugaan Lewat Batas Waktu, Desakan APH Menguat
Selain isu kepemilikan proyek, muncul pula dugaan bahwa pekerjaan tersebut telah melewati batas waktu kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat terkemuka di Sultra secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
“Kami mendesak APH melakukan investigasi dan penyelidikan. Jika ditemukan indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, proses hukum harus ditegakkan. Jangan uang rakyat terus disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sensitivitas Publik: Nama Keluarga Pejabat Jadi Sorotan
Pengamat menilai, keterkaitan isu proyek dengan keluarga kepala daerah membuat persoalan ini sangat sensitif. Dalam banyak kasus nasional, konflik kepentingan antara jabatan publik dan relasi keluarga kerap menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan kewenangan.
Meski demikian, media menegaskan bahwa penyebutan anak bupati masih sebatas isu yang berkembang, dan pembuktian sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Catatan Redaksi
Penyebutan pihak keluarga pejabat dalam berita ini bersumber dari isu yang beredar di masyarakat dan media sosial, serta belum dinyatakan sebagai fakta hukum. Media menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar